• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Imigrasi Telusuri WNA Terlibat Aktivitas Tambang Ilegal di Aceh Jaya

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Sabtu, 24 Januari 2026 - 07:20
in Nusantara
Petugas Kantor Imigrasi Kelas II Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, melakukan penelusuran terkait dugaan adanya warga negara asing (WNA) yang terlibat dalam aktivitas penambangan emas ilegal di Desa Kareung Ateuh, Kecamatan Indra Jaya, Kabupaten Aceh Jaya, Kamis (22/1/2026). (ANTARA/HO-Humas Kantor Imigrasi Meulaboh)

Petugas Kantor Imigrasi Kelas II Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, melakukan penelusuran terkait dugaan adanya warga negara asing (WNA) yang terlibat dalam aktivitas penambangan emas ilegal di Desa Kareung Ateuh, Kecamatan Indra Jaya, Kabupaten Aceh Jaya, Kamis (22/1/2026). (ANTARA/HO-Humas Kantor Imigrasi Meulaboh)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Petugas Kantor Imigrasi Kelas II Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Meulaboh melakukan penelusuran terkait dugaan adanya warga negara asing (WNA) yang terlibat dalam aktivitas penambangan emas ilegal di Desa Kareung Ateuh, Kecamatan Indra Jaya, Kabupaten Aceh Jaya.

“Pengecekan lapangan ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab imigrasi, dalam memastikan keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah kerja tetap sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Meulaboh, Nicky Avry Muchelly kepada ANTARA, Jumat (23/1/2026).

BacaJuga:

Wamen P2MI: 2 Pekerja Migran Asal Jawa Barat Berhasil Dievakuasi dari Iran

Kajian LPEM UI Ungkap Dampak Besar Operasi AMMAN bagi Ekonomi Indonesia

Bea Cukai Malang Bongkar Peredaran 14.540 Batang Rokok Ilegal di Klojen

Ia menyebutkan, pengecekan tersebut melibatkan berbagai unsur terdiri dari TNI, Polri, dan masyarakat di sekitar lokasi kejadian di Kabupaten Aceh Jaya.

Nicky Avry Muchelly mengatakan pengecekan yang dilakukan tersebut sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban dan keamanan di masyarakat.

“Pengecekan ini kami lakukan menindaklanjuti beredar nya video yang viral di masyarakat, yang menginformasikan adanya keterlibatan WNA di lokasi penambangan ilegal di Kabupaten Aceh Jaya,” katanya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan di lokasi kejadian, petugas imigrasi bersama tim gabungan tidak ditemukan keberadaan warga negara asing, serta tidak terdapat aktivitas penambangan yang sedang berlangsung saat tim berada di lapangan.

Namun, kata Nicky, tim menemukan beberapa tanda bekas aktivitas penambangan lama, seperti bekas galian tanah, peralatan penyaring emas yang sudah tidak digunakan, serta satu unit gubuk sederhana yang diduga pernah digunakan oleh para penambang.

Nicky Avry Muchelly menjelaskan Imigrasi Meulaboh pada prinsipnya tidak hanya menjalankan fungsi penegakan hukum, tetapi juga fungsi pelayanan dan pengawasan yang bersifat pencegahan (preventif).

“Kami ingin menegaskan kepada masyarakat bahwa Imigrasi selalu terbuka terhadap informasi dari warga. Jika ada orang asing yang keberadaan nya menimbulkan pertanyaan, keresahan, atau diduga melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izin tinggal nya, jangan ragu untuk melapor kepada Kantor Imigrasi atau aparat terdekat,” ujar Nicky.

Ia menambahkan bahwa peran aktif masyarakat sangat membantu tugas pengawasan keimigrasian, karena Imigrasi tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan informasi dari warga di lapangan.

“Setiap laporan yang masuk akan kami tindaklanjuti secara profesional dan sesuai prosedur hukum. Tujuan kami adalah memastikan semua orang asing yang berada di wilayah kita taat aturan dan keberadaan nya tidak merugikan masyarakat,” katanya menambahkan.

Sebagai langkah lanjutan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Meulaboh akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait guna menjaga situasi tetap aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Aceh Jaya dan meningkatkan pengawasan keimigrasian secara intens khususnya di Kabupaten Aceh Jaya, guna meminimalisir terjadinya pelanggaran keimigarasian. (bro)

Tags: Aceh JayaImigrasi Kelas II Non TPI MeulabohTambang IlegalWNA

Berita Terkait.

Christina-Aryani
Nusantara

Wamen P2MI: 2 Pekerja Migran Asal Jawa Barat Berhasil Dievakuasi dari Iran

Rabu, 11 Maret 2026 - 23:43
Pekerja
Nusantara

Kajian LPEM UI Ungkap Dampak Besar Operasi AMMAN bagi Ekonomi Indonesia

Rabu, 11 Maret 2026 - 23:23
bc
Nusantara

Bea Cukai Malang Bongkar Peredaran 14.540 Batang Rokok Ilegal di Klojen

Rabu, 11 Maret 2026 - 13:53
ayam
Nusantara

Polresta Malang Belum Temukan Penimbunan Bahan Pangan Jelang Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 - 07:07
Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 25.920 Batang Rokok Ilegal dari Jasa Ekspedisi
Nusantara

Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 25.920 Batang Rokok Ilegal dari Jasa Ekspedisi

Selasa, 10 Maret 2026 - 14:53
Di Lampung, Bea Cukai Terbitkan Izin Fasilitas Kawasan Berikat untuk PT LDC Indonesia
Nusantara

Di Lampung, Bea Cukai Terbitkan Izin Fasilitas Kawasan Berikat untuk PT LDC Indonesia

Selasa, 10 Maret 2026 - 14:50

BERITA POPULER

  • osn

    Sejak Usia 4 Tahun Kenalin Tata Surya, 5 Kali Raih Juara Olimpiade Sains Nasional

    898 shares
    Share 359 Tweet 225
  • KPK Periksa ASN Bea Cukai dan Dua Pegawai Importir Terkait Kasus Suap Impor Barang KW

    724 shares
    Share 290 Tweet 181
  • Bangunan Cagar Budaya di Menteng Mendadak “Dilucuti”, Aktivitas Pembongkaran Tak Terlihat

    705 shares
    Share 282 Tweet 176
  • Ampas Teh

    928 shares
    Share 371 Tweet 232
  • Polri Mutasi 54 Perwira, Brigjen Totok Suharyanto Jabat Kepala Kortastipidkor

    12486 shares
    Share 4994 Tweet 3122
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-14.56.53-2.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/Ketua-DKPP-RI-Ucapan-HUT-Indoposco-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/kpu-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.05.54.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.09.02.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.17.07.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.26.21-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.33.51.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.28.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.33.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.36.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.12.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.09.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.05.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/reelsvideo.io_1770980360242.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/ssstik.io_1770980454583.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/ssstik.io_1770980562250-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-15-at-14.35.24.mp4
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.