• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Upaya Atasi Masalah Pertanahan dalam Kawasan Hutan, Menteri Nusron: Sudah Miliki MoU dengan Menteri Kehutanan

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Kamis, 22 Januari 2026 - 15:15
in Nasional
nusron

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dalam Rapat Kerja (Raker) Tim Panitia Khusus (Pansus) Penyelesaian Konflik Agraria, Rabu (21/1/2026), di Ruang Rapat Komisi V DPR RI, Jakarta. Foto: Kementerian ATR/BPN

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Keberadaan sejumlah desa yang berada di dalam kawasan hutan kerap menimbulkan konflik agraria serta ketidakpastian status hukum atas tanah masyarakat.

Untuk menjawab persoalan tersebut, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat sinergi lintas sektor dalam pengelolaan pertanahan dan tata ruang, salah satunya melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan sejumlah kementerian/lembaga (K/L), termasuk Kementerian Kehutanan, pada 17 Maret 2025.

BacaJuga:

Wamen Ossy Ajak Tim Ekspedisi Patriot Dukung Penataan Ruang dan Pendataan Masalah Pertanahan di Kawasan Transmigrasi

Mitsubishi Fuso Luncurkan Canter Extra Long Bus, Perkuat Layanan Zero Down Time di GIIAS 2026

Wamenag Apresiasi Kesiapan Dapur MBG Berbasis Wakaf Mandiri di Lingkungan Pesantren Darunnajah

Kerja sama tersebut menjadi langkah strategis dalam penegasan batas dan kepastian status kawasan hutan, sekaligus sebagai dasar penyelesaian berbagai konflik agraria yang selama ini terjadi.

“Terkait kawasan hutan ini, Bapak-bapak sekalian, sebenarnya kita sudah memiliki nota kesepahaman (MoU) dengan Menteri Kehutanan. Kita menggunakan rezim hukum mana yang lebih dahulu berlaku,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dalam Rapat Kerja (Raker) Tim Panitia Khusus (Pansus) Penyelesaian Konflik Agraria, Rabu (21/1/2026), di Ruang Rapat Komisi V DPR RI, Jakarta.

Melalui MoU tersebut, disepakati penerapan prinsip hukum _lex prior tempore potior jure_, yakni ketentuan yang lebih dahulu berlaku menjadi dasar dalam penyelesaian. Apabila sertipikat hak atas tanah terbit lebih dahulu sebelum penetapan kawasan hutan, maka penetapan kawasan hutan harus disesuaikan. Sebaliknya, jika penetapan kawasan hutan telah ada terlebih dahulu, maka sertipikat yang terbit setelahnya wajib dibatalkan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Menteri Nusron juga menyoroti persoalan belum tegasnya batas antara kawasan hutan dan Areal Penggunaan Lain (APL). Padahal, ketentuan mengenai tata batas dan pemasangan patok pada proses pelepasan kawasan telah diatur secara normatif. Namun, implementasi di lapangan menghadapi tantangan besar, mengingat luas wilayah yang harus dipetakan serta risiko pergeseran patok.

“Tidak mungkin kita memasang patok sampai jutaan kilometer. Karena itu, satu-satunya jalan adalah melalui kesepakatan dengan kementerian kehutanan dan pembenahan peta yang akurat melalui one map policy,” sambung Menteri Nusron.

Sejalan dengan hal tersebut, Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda, menegaskan bahwa penyelesaian konflik agraria tidak hanya membutuhkan regulasi yang jelas, tetapi juga kelembagaan yang kuat untuk mengatasi persoalan koordinasi lintas sektor.

“Saya kira MoU antara Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Kehutanan merupakan embrio untuk melahirkan dua hal penting, yaitu pembaruan regulasi serta penguatan kelembagaan yang baru,” ujarnya.

Raker tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, dan diikuti oleh Ketua Panitia Tim Pansus DPR RI Penyelesaian Konflik Agraria, Siti Hediati Soeharto, serta sejumlah Menteri/Kepala dan Wakil Menteri/Wakil Kepala dalam Kabinet Merah Putih.

Turut mendampingi Menteri Nusron dalam kegiatan tersebut, Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Virgo Eresta Jaya; Direktur Jenderal Penataan Agraria sekaligus Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Embun Sari; Staf Khusus Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia; serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN. (srv)

Tags: kawasan hutankehutananMenteri ATR/Kepala BPNMenteri Nusronpertanahan

Berita Terkait.

Ossy-Dermawan
Nasional

Wamen Ossy Ajak Tim Ekspedisi Patriot Dukung Penataan Ruang dan Pendataan Masalah Pertanahan di Kawasan Transmigrasi

Rabu, 29 Juli 2026 - 23:45
Bus
Nasional

Mitsubishi Fuso Luncurkan Canter Extra Long Bus, Perkuat Layanan Zero Down Time di GIIAS 2026

Rabu, 29 Juli 2026 - 23:25
Wamenag
Nasional

Wamenag Apresiasi Kesiapan Dapur MBG Berbasis Wakaf Mandiri di Lingkungan Pesantren Darunnajah

Rabu, 29 Juli 2026 - 23:05
Mobil
Nasional

Bentrokan Maut di Menteng Jadi Alarm, DPR Soroti Pentingnya Pencegahan Konflik

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:42
Jenazah
Nasional

Soroti Kematian Satpam di Waduk Jatiluhur, DPR Desak Polisi Ungkap Pelaku hingga Motif

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:22
DKPP
Nasional

Gara-gara Ikut Naik Helikopter dalam Kegiatan KPU, DKPP Beri Sanksi Peringatan Keras kepada Anggotanya

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:21

BERITA POPULER

  • SAWIT

    Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    1599 shares
    Share 640 Tweet 400
  • Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    1438 shares
    Share 575 Tweet 360
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3043 shares
    Share 1217 Tweet 761
  • Sertifikasi Mutu KKP Dorong Belut Kalimantan Tembus Pasar Global

    755 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Pasca-Bentrokan Berdarah di Menteng, 200 Personel Gabungan TNI-Polri Disiagakan

    731 shares
    Share 292 Tweet 183
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.