INDOPOSCO.ID – Pemanfaatan kecerdasan buatan untuk menipu korban menjadi bagian dari modus sindikat love scamming internasional yang dibongkar Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi di kawasan Gading Serpong Banten.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan puluhan warga negara asing di kawasan Gading Serpong, Tangerang, Banten.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Yuldi Yusman, menyatakan pengungkapan kasus ini merupakan hasil pendalaman intelijen serta pemetaan aktivitas mencurigakan di sejumlah lokasi.
“Operasi pertama dilakukan pada 8 Januari 2026 di salah satu titik di Gading Serpong, Banten,” ujarnya dikutip pada Kamis (22/1/2026).
Ia menuturkan, di lokasi tersebut, tim Wasdakim mengamankan 14 warga negara asing yang diduga tengah menjalankan aktivitas kejahatan siber.
“Dari jumlah itu, 13 orang merupakan warga negara Republik Rakyat Tiongkok dan satu lainnya berkewarganegaraan Vietnam,” kata dia.
“Petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa perangkat komputer, telepon genggam, serta dua paspor milik warga negara RRT atas nama HJ dan ZR yang ditemukan di lokasi kejadian,” imbuhnya.
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan, sindikat ini bekerja secara terstruktur dengan memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan.
“Para pelaku menggunakan aplikasi berbasis artificial intelligence, salah satunya Hello GPT, untuk menjalin komunikasi dengan korban melalui media sosial agar tampak meyakinkan dan emosional,” jelasnya.
Selain itu, lanjutnya, setelah membangun kedekatan, pelaku mengirimkan konten tidak senonoh guna
memancing korban melakukan panggilan video.
Momen tersebut kemudian direkam dan dijadikan alat pemerasan dengan ancaman penyebaran rekaman apabila korban tidak mentransfer sejumlah uang.
Pengembangan kasus berlanjut ke sejumlah lokasi lain. Pada 10 Januari 2026, tim Imigrasi mengamankan seorang warga negara Tiongkok berinisial MX di sebuah apartemen kawasan BSD, Tangerang Selatan, karena terbukti tinggal melebihi izin atau overstay selama 137 hari.
Masih di hari yang sama, petugas kembali bergerak ke wilayah Curug Sangereng, Gading Serpong, dan mengamankan enam warga negara Tiongkok lainnya.
“Dalam proses penindakan, beberapa di antaranya sempat melakukan perlawanan dan dua orang diketahui menggunakan dokumen keimigrasian palsu untuk mengelabui petugas,” paparnya.
“Secara keseluruhan, sebanyak 27 warga negara asing diamankan dalam rangkaian operasi tersebut untuk menjalani pemeriksaan lanjutan sesuai ketentuan hukum keimigrasian dan pidana yang berlaku,” tambahnya. (fer)




















