INDOPOSCO.ID – Indonesia resmi bergabung dengan Dewan Perdamaian (Board of Peace) bentukan Presiden Amerika Serikat Donald Trump, menyusul kesepakatan bersama sejumlah negara Muslim utama seperti Arab Saudi, Qatar, Turki, Mesir, Yordania, Pakistan, dan Uni Emirat Arab (UEA).
“Menyambut baik undangan yang disampaikan kepada para pemimpin mereka oleh Presiden Amerika Serikat, Donald J. Trump, untuk bergabung dalam Dewan Perdamaian,” tulis Kementerian Luar Negeri dalam akun X resminya @Kemlu_RI dilihat di Jakarta, Kamis (22/1/2026).
Para menteri dari sejumlah negara itu mengumumkan keputusan bersama untuk bergabung dengan Dewan Perdamaian. Setiap negara akan menandatangani dokumen bergabung sesuai dengan prosedur hukum dan prosedur lain yang diperlukan di negara masing-masing.
“Para menteri menegaskan kembali dukungan negara mereka terhadap upaya perdamaian yang dipimpin oleh Presiden Trump,” ucap Kemlu RI.
Pihaknya menegaskan kembali komitmen negara mereka untuk mendukung pelaksanaan misi Dewan Perdamaian sebagai pemerintahan transisi, sebagaimana diuraika Rencana Komprehensif untuk mengakhiri konflik Gaza.
Hal itu didukung oleh Resolusi Dewan Keamanan PBB 2803, yang bertujuan mengkonsolidasikan gencatan senjata permanen dan mendukung rekonstruksi Gaza.
“Memajukan perdamaian yang adil dan abadi yang berlandaskan hak Palestina untuk menentukan nasib sendiri dan mendirikan negara sesuai dengan hukum internasional, sehingga membuka jalan bagi keamanan dan stabilitas bagi semua negara dan rakyat di kawasan tersebut,” imbuh Kemlu RI.
Trump mengumumkan pembentukan dewan itu melalui media sosial Truth Social pada 15 Januari 2026, sebagai bagian dari tahap kedua rencana perdamaian Gaza. Tujuan pembentukan dewan itu mengawasi pemerintahan transisi teknokrat di Gaza pascaperang, memfasilitasi rekonstruksi, dan menjaga stabilitas regional. (dan)










