INDOPOSCO.ID – Upaya menjaga wilayah perbatasan dari ancaman peredaran narkotika kembali membuahkan hasil. Sinergi pengawasan yang dilakukan Bea Cukai Nunukan bersama Lanal Nunukan dan aparat penegak hukum lainnya telah menggagalkan penyelundupan narkotika jenis metamfetamina/sabu seberat 99 gram yang berasal dari Malaysia, pada Senin (17/1/2026) di Dermaga Sei Pancang, Sebatik, Kabupaten Nunukan.
Pengungkapan kasus ini disampaikan dalam konferensi pers yang dihadiri Bea Cukai Nunukan. Kepala Kantor Bea Cukai Nunukan, Danang Seno Bintoro mengatakan bahwa operasi ini merupakan hasil sinergi kuat antara Bea Cukai, TNI, Polri, serta seluruh pemangku kepentingan terkait. Kolaborasi lintas instansi tersebut menjadi kunci dalam memperkuat pengawasan dan respons cepat terhadap upaya penyelundupan lintas negara, khususnya di wilayah perbatasan Indonesia–Malaysia.
Keberhasilan penindakan ini pun menjadi bukti pentingnya pengawasan intensif di jalur-jalur perbatasan yang rawan dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika. Dengan digagalkannya penyelundupan ini, aparat berhasil mencegah peredaran narkoba yang berpotensi merusak generasi muda dan mengancam keamanan masyarakat.
Selanjutnya, barang bukti beserta tersangka akan diserahkan kepada Polres Nunukan sebagai pihak yang berwenang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Bea Cukai Nunukan akan terus mendukung upaya pemberantasan narkotika, terutama di kawasan perbatasan, sebagai bagian dari perlindungan terhadap masyarakat dan kontribusi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan sehat,” tegas Danang. (ipo)










