• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Nusron Tegaskan Komitmen Negara Lindungi Hak Atas Tanah Masyarakat Terdampak Bencana

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Senin, 19 Januari 2026 - 20:02
in Nasional
nusron

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid, dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Jakarta, Senin (19/1/2026). Foto: Dokumen Kementerian ATR/BPN

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid, menegaskan negara hadir untuk memberikan perlindungan dan kepastian hak atas tanah bagi masyarakat yang terdampak bencana alam.

Hal ini disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Jakarta, Senin (19/1/2026).

BacaJuga:

Ancaman Ruang Digital Mengintai Anak, Komdigi Gaungkan “Seni Menunda Layar” dan PP Tunas

Mendiktisaintek: Generasi Muda Harus Perkuat Inovasi Berbasis Riset dan Teknologi

28.274 Jemaah Haji Telah Berangkat ke Tanah Suci, 125 Ribu Nikmati Fast Track

Rapat tersebut secara khusus membahas percepatan penanganan pascabencana di beberapa wilayah, termasuk Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Nusron menyatakan tanggung jawab pemerintah tidak hanya terbatas pada bantuan fisik, tetapi juga pada aspek legalitas pertanahan yang sering kali menjadi masalah krusial setelah bencana.

“Kepastian status tanah bukan semata urusan administrasi, melainkan wujud kehadiran negara dalam melindungi hak rakyat, terutama mereka yang berada dalam kondisi paling rentan,” ujar Nusron.

Penanganan Tanah Musnah dan Penggantian Sertipikat Dalam penjelasannya, Menteri Nusron membagi tanah terdampak bencana ke dalam dua kategori teknis:

Tanah Musnah: Tanah yang hilang secara fisik akibat banjir atau longsor. Penanganannya dilakukan melalui penelitian mendalam hingga penerbitan Surat Keputusan (SK) penetapan tanah musnah.

Tanah Terdampak (Tidak Musnah): Pemerintah mendorong upaya rekonstruksi dan reklamasi sesuai kondisi teknis di lapangan.

Bagi masyarakat yang sertipikat tanahnya hilang atau rusak akibat bencana, Menteri Nusron memberikan jaminan bahwa hak mereka tetap diakui oleh negara. Kementerian ATR/BPN akan memfasilitasi penerbitan sertipikat pengganti sesuai ketentuan yang berlaku agar legalitas masyarakat tetap terjaga.

Momentum Pendaftaran Tanah Pertama Kali Selain menangani tanah yang sudah bersertipikat, Menteri Nusron menilai pemulihan pascabencana sebagai momentum untuk mengajak masyarakat mendaftarkan tanah mereka untuk pertama kalinya.

“Kita ingin masyarakat bangkit kembali, tidak hanya rumahnya, tetapi juga kepastian hak atas tanahnya,” tambahnya.

Dukungan ini disambut positif oleh Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda. Ia berharap sinergi antara Kementerian ATR/BPN dengan kementerian/lembaga lain dapat mempercepat proses pemulihan sosial-ekonomi di wilayah terdampak.

Rapat koordinasi ini turut dihadiri oleh jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Kementerian ATR/BPN, Menteri PANRB Rini Widyantini, perwakilan Kemendagri, serta pimpinan lembaga tinggi negara lainnya. (her)

Tags: Kementerian ATR/BPNKomisi II DPR RIkorban bencanaNusron Wahidpendaftaran tanahsertipikat tanah

Berita Terkait.

PP-Tunas
Nasional

Ancaman Ruang Digital Mengintai Anak, Komdigi Gaungkan “Seni Menunda Layar” dan PP Tunas

Minggu, 26 April 2026 - 19:27
riset
Nasional

Mendiktisaintek: Generasi Muda Harus Perkuat Inovasi Berbasis Riset dan Teknologi

Minggu, 26 April 2026 - 18:08
jamaah
Nasional

28.274 Jemaah Haji Telah Berangkat ke Tanah Suci, 125 Ribu Nikmati Fast Track

Minggu, 26 April 2026 - 17:07
phi
Nasional

PHI Gulirkan APEKA 2026, Perkuat Peran Media dalam Industri Hulu Migas

Minggu, 26 April 2026 - 16:06
sanung
Nasional

Gaung Kartini di IDSurvey, Maheswari Sisterhood Day 2026 Perkuat Kolaborasi Perempuan

Minggu, 26 April 2026 - 12:22
irene
Nasional

Kementerian Apresiasi Kolaborasi Kreatif Aniwayang Live di Museum Nasional

Minggu, 26 April 2026 - 12:12

BERITA POPULER

  • kartinian

    Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1354 shares
    Share 542 Tweet 339
  • Unggah Foto Wajah Burung, Instagram Lee Jong Suk Picu Spekulasi Hubungan dengan IU

    681 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Tunggu Restu Dewan Keamanan, Keikutsertaan Timnas Iran di Piala Dunia Masih Tanda Tanya

    658 shares
    Share 263 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.