• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Zonasi Hiburan Dinilai Sensitif, Ketua DPRD Kota Tangerang Ingatkan Dampak Sosial

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Minggu, 18 Januari 2026 - 12:05
in Megapolitan
Rusdi-Alam

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Alam. Foto: Dokumen INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wacana revisi Peraturan Daerah (Perda) Minuman Keras (Miras) kembali mencuat di Kota Tangerang, memunculkan kembali isu zonasi tempat hiburan yang sebelumnya menuai penolakan warga.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Rusdi Alam mengatakan, Perda Nomor 7 Tahun 2005 tentang Larangan Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol serta Perda Nomor 8 Tahun 2005 tentang Larangan Pelacuran dinilai sudah tidak lagi sesuai dengan perkembangan zaman.

BacaJuga:

Dampak Abu Vulkanik, Pramono Perpanjang PJJ di Jakarta hingga Besok

Pemprov Jakarta Terapkan PJJ Imbas Abu Anak Krakatau, Chico Hakim: Keselamatan Anak Prioritas

Suhu Relatif Sejuk, Awal Pekan Ini Cuaca di Jakarta Cerah Merata

“Kedua Perda itu dianggap tidak relevan dengan kondisi saat ini, terutama karena perkembangan teknologi dan juga tidak sepenuhnya selaras dengan aturan di atasnya,” ujar Rusdi.

Salah satu poin krusial dalam usulan revisi yang diajukan pihak eksekutif adalah penetapan zonasi khusus tempat hiburan Dalam konsep tersebut, sejumlah wilayah direncanakan menjadi zona yang diperbolehkan untuk peredaran dan penjualan minuman beralkohol.

Rusdi menyebutkan, usulan revisi kedua Perda tersebut telah masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) DPRD Kota Tangerang tahun ini. Namun hingga kini, DPRD belum menerima draf resmi revisi dari pihak eksekutif.

“Drafnya belum kami terima. Tapi poin utama yang disorot adalah soal zonasi itu,” katanya.

Ia menjelaskan, wacana zonasi hiburan sejatinya pernah mencuat beberapa tahun lalu. Saat itu, wilayah Pinangsia, Kecamatan Pinang, sempat diusulkan sebagai lokasi zonasi. Namun rencana tersebut menuai penolakan keras dari masyarakat, khususnya tokoh agama, sehingga revisi Perda tidak berlanjut.

Pada 2025, wacana serupa kembali muncul. Menurut Rusdi, rencana revisi Perda Miras akan melalui uji publik guna menyerap aspirasi masyarakat.

“Informasinya akan ada FGD untuk melihat respons publik,” ujarnya.

Rusdi menambahkan, alasan utama eksekutif kembali mengusulkan revisi Perda adalah upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor hiburan. Selama ini, warga Kota Tangerang dinilai lebih banyak mencari hiburan ke wilayah Kabupaten Tangerang, seperti kawasan Gading Serpong, sehingga potensi PAD justru dinikmati daerah lain.

Meski demikian, Rusdi menegaskan ada prinsip yang tidak bisa ditawar dalam wacana revisi tersebut, yakni larangan peredaran minuman beralkohol di kawasan permukiman padat dan lingkungan masyarakat umum.

“Jangan sampai miras beredar di lingkungan warga. Itu prinsip yang tidak bisa ditawar,” tegasnya.

Ia juga meminta agar rencana zonasi hiburan dikaji secara matang agar tidak menimbulkan persoalan sosial baru.

“Jangan sampai PAD tidak didapat, tapi justru muncul dampak negatif. Apalagi, sampai sekarang belum terlihat pusat hiburan yang benar-benar berkembang di Kota Tangerang,” pungkasnya. (fer)

Tags: Dampak SosialDPRD Kota TangerangZonasi Hiburan

Berita Terkait.

pram
Megapolitan

Dampak Abu Vulkanik, Pramono Perpanjang PJJ di Jakarta hingga Besok

Senin, 7 September 2026 - 21:21
Rumput Laut Sulsel Jadi Bahan Baku Alternatif Plastik, Uluu Perkuat Ekosistem di Indonesia
Megapolitan

Pemprov Jakarta Terapkan PJJ Imbas Abu Anak Krakatau, Chico Hakim: Keselamatan Anak Prioritas

Senin, 7 September 2026 - 12:28
Jalan Jenderal Sudirman Jakarta
Megapolitan

Suhu Relatif Sejuk, Awal Pekan Ini Cuaca di Jakarta Cerah Merata

Senin, 7 September 2026 - 08:45
Fikri Aziz
Megapolitan

Erupsi Anak Krakatau, PERWAKIND Desak Pemprov Jakarta Terapkan Pembatasan Sementara Wisata Luar Ruangan

Minggu, 6 September 2026 - 15:14
Prakiraan Cuaca Jakarta Akhir Pekan: Berawan hingga Cerah Sepanjang Hari
Megapolitan

Prakiraan Cuaca Jakarta Akhir Pekan: Berawan hingga Cerah Sepanjang Hari

Minggu, 6 September 2026 - 08:06
Berawan
Megapolitan

Cenderung Teduh, Akhir Pekan Ini Cuaca di Jakarta Didominasi Berawan Sepanjang Hari

Sabtu, 5 September 2026 - 07:19

OLAHRAGA

Dari DOGSO hingga Pergantian Pemain, Ini Wajah Baru Aturan Super League 2026/27
Olahraga

Dari DOGSO hingga Pergantian Pemain, Ini Wajah Baru Aturan Super League 2026/27

Editor Laurens Dami
Jumat, 4 September 2026 - 15:30

INDOPOSCO.ID – Super League 2026/27 bakal hadir dengan wajah baru. Bukan soal format kompetisi atau komposisi klub, melainkan aturan permainan yang...

SelengkapnyaDetails
aza

Buktikan Kualitas Local Pride, Persebaya dan AZA Luncurkan Jersey Anyar

Jumat, 4 September 2026 - 13:13
league

Jadwal Super League Pekan Pertama: Persija Hadapi Laga Berat, Persib Pede 3 Poin

Jumat, 4 September 2026 - 13:03
sarinah

Sarinah dan Ghea Fashion Studio Hadirkan Wastra Nusantara dalam Seragam Tim Indonesia di Asian Games 2026

Jumat, 4 September 2026 - 10:20
Hadapi Laos, Nova Arianto Putar Otak Tentukan Pemain Garuda Muda

Hadapi Laos, Nova Arianto Putar Otak Tentukan Pemain Garuda Muda

Kamis, 3 September 2026 - 09:12

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.