INDOPOSCO.ID – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) RI Rini Widyantini mendorong Kejaksaan Republik Indonesia untuk terus memperkuat transformasi tata kelola organisasi agar semakin responsif terhadap dinamika hukum nasional. Transformasi menyeluruh dinilai menjadi kunci bagi Kejaksaan RI dalam menjalankan peran strategis sebagai garda terdepan penegakan hukum.
“Kejaksaan bukan sekadar lembaga penegak hukum di bidang penuntutan, tetapi merupakan pilar keadilan. Melalui transformasi tata kelola, kita ingin memastikan penegakan hukum berlangsung efektif di tengah lingkungan strategis yang terus berubah, seiring dengan arah pembangunan nasional,” ujar Rini saat menyampaikan sambutan pada Rapat Kerja Nasional Kejaksaan RI yang digelar secara daring, Selasa (13/1/2026).
Menurut Rini, transformasi tata kelola Kejaksaan RI selaras dengan visi Presiden dalam Asta Cita, khususnya dalam memperkuat reformasi politik hukum dan birokrasi, meningkatkan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi serta narkoba, sekaligus memperluas akses keadilan bagi masyarakat.
Ia menegaskan, penataan kelembagaan dan tata kelola yang modern diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. Kejaksaan RI diharapkan tidak hanya tegas dalam penindakan, tetapi juga humanis dan efektif dalam upaya pencegahan berbagai tindak pidana.
“Transformasi tata kelola dan penataan kelembagaan pada akhirnya harus bermuara pada kinerja penegakan hukum yang semakin baik dan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegasnya.
Di akhir arahannya, Menteri PANRB mengapresiasi komitmen, integritas, serta orientasi hasil yang terus dijaga Kejaksaan RI. Dengan tata kelola yang semakin solid, ia berharap Kejaksaan RI dapat terus meningkatkan capaian Indeks Reformasi Birokrasi dan menjadi teladan bagi lembaga penegak hukum lainnya.
“Kami yakin Kejaksaan RI akan terus berkontribusi signifikan dalam mewujudkan supremasi hukum serta Indonesia yang adil, maju, dan berkelanjutan,” pungkas Rini. (rmn)










