INDOPOSCO.ID – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) menyatakan siap menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi para pekerja migran. Kesiapan itu menyusul beralihnya wewenang Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dari Kementerian UMKM ke Kementerian P2MI.
Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Wamen P2MI) Christina Aryani menargetkan KUR Pekerja Migran bisa diakses pada Maret 2026 mendatang, seiring peluncuran petunjuk teknis (juknis) resmi.
“Dengan peralihan KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) ini, Kementerian P2MI sudah bisa langsung menjalankan program KUR penempatan pekerja migran,” kata Christina di Jakarta dikutip Sabtu (17/1/2026).
Saat ini, terdapat 14 bank penyalur dengan total plafon pembiayaan mencapai Rp331 miliar. Kementerian P2MI segera menuntaskan perjanjian kerja sama dengan seluruh bank penyalur dalam waktu dua minggu ke depan.
Christina juga menekankan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat, khususnya calon pekerja migran, agar memahami mekanisme dan cara mengakses KUR.
“Kami ingin memastikan masyarakat paham bagaimana mengakses KUR ini secara mudah dan tepat,” ucap politisi Partai Golkar itu.
Seluruh jajarannya diminta menyiapkan panduan visual yang akan disebarluaskan melalui media sosial serta didukung promosi melalui bank-bank penyalur.
“Kami ingin KUR ini benar-benar efektif dan membantu pekerja migran Indonesia sejak tahap persiapan keberangkatan,” imbun Christina. (dan)




















