• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Pengamat Duga Faktor Ekonomi Jadi Alasan Eks Brimob Gabung Tentara Bayaran Rusia

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Sabtu, 17 Januari 2026 - 19:09
in Nasional
Brimob

Personel Brimob berbaris sebelum ditempat ke wilayah penugasan beberapa waktu lalu. Sumber : ANTARA/Wahdi Septiawan

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Brimob Polda Aceh Muhammad Rio diputuskan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) usai menjalani sidang etik. Ia terbukti melakukan desersi demi bergabung menjadi tentara bayaran di Rusia.

Pengamat Intelijen dan Keamanan Universitas Indonesia (UI) Stanislaus Riyanta menengarai, dorongan yang bersangkutan menjadi tentara bayaran di Rusia karena faktor ekonomi yang memaksanya mengambil risiko tinggi.

BacaJuga:

DPR Sebut Kekerasan di Daycare Yogyakarta Bukti Lemahnya Pengawasan Negara

Lebih dari 20 Persen Pimpinan Perempuan, MedcoEnergi Jadikan Semangat Kartini Budaya Kerja

Ber-Qurban bersama BRImo: Cukup dalam Genggaman, Kebaikan Jadi Nyata

“Karena ini tentara bayaran maka yang bergabung motif utamanya adalah bayarannya, motif ekonomi,” kata Stanislaus Riyanta kepada INDPOSCO melalui gawai, Jakarta, Sabtu (17/1/2026).

Ia meminta agar satuan asal anggota tersebut segera melakukan pembenahan melalui integrasi untuk menutup celah terjadinya pelanggaran serupa. Mengingat seriusnya pelanggaran berupa disersi menjadi tentara di negara lain.

“Tentu saja ini pelanggaran serius, pelanggaran berat melakukan disersi dan bergabung dengan pasukan perang negara lain. Sebaiknya satuan anggota tersebut segera melakukan konsilidasi agar tidak terjadi lagi,” ujar Stanislaus Riyanta.

Menurutnya, proses menjadi tentara bayaran yang meliputi registrasi hingga pemberangkatan seharusnya dapat terdeteksi lebih dulu oleh satuan yang peka karena memakan waktu tidak sebentar.

“Proses menjadi tentara bayaran perlu waktu, mulai dari registrasi, seleksi verifikasi hingga pemberangkatan, nah di waktu-waktu ini biasanya yang bersangkutan bisa terdeteksi, jika satuannya peka,” tutur Stanislaus Riyanta.

Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto menyatakan, Bripda Muhammad Rio tidak begitu saja meninggalkan tugas demi bergabung dengan angkatan bersenjata Rusia.

Awal mulanya, Bripda Muhammad Rio telah memiliki riwayat pelanggaran kode etik profesi Polri hingga disidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) atas kasus perselingkuhan hingga menikah siri.

“Putusannya saat itu sanksi administratif berupa mutasi demosi selama 2 tahun dan penempatan di pelayanan markas atau yanma Brimob. Putusan melalui sidang KKEP tertanggal 14 Mei 2025,” jelas Joko Krisdiyanto terpisah dalam keterangannya, siang tadi.

Pada 7 Januari 2026, Bripda Muhammad Rio mengirimkan dokumentasi foto dan video kepada pejabat utama Satbrimob Polda Aceh yang menunjukkan dirinya telah bergabung dengan tentara bayaran Rusia. (dan)

Tags: Eks BrimobMuhammad RioPolda AcehPTDHRusiatentara bayaran

Berita Terkait.

Prabowo Lantik 6 Pejabat Baru Kabinet Merah Putih, Ada Jumhur Hidayat hingga Dudung
Nasional

DPR Sebut Kekerasan di Daycare Yogyakarta Bukti Lemahnya Pengawasan Negara

Senin, 27 April 2026 - 19:41
Lebih dari 20 Persen Pimpinan Perempuan, MedcoEnergi Jadikan Semangat Kartini Budaya Kerja
Nasional

Lebih dari 20 Persen Pimpinan Perempuan, MedcoEnergi Jadikan Semangat Kartini Budaya Kerja

Senin, 27 April 2026 - 18:16
Ber-Qurban bersama BRImo: Cukup dalam Genggaman, Kebaikan Jadi Nyata
Nasional

Ber-Qurban bersama BRImo: Cukup dalam Genggaman, Kebaikan Jadi Nyata

Senin, 27 April 2026 - 18:04
Lebaran-Jawara
Nasional

Melalui Kampung Silat Jampang Dompet Dhuafa, Ratusan Pesilat Hadiri Lebaran Jawara Perkuat Budaya dan Jatidiri Bangsa

Senin, 27 April 2026 - 15:05
Rupiah
Nasional

Regulasi Pembatasan Uang Tunai saat Pemilu Digagas, Pengamat Pertanyakan Implementasinya

Senin, 27 April 2026 - 14:44
Muhammad-Qodari
Nasional

KSP Qodari Soal Isu Reshuffle: Kita Tunggu Saja

Senin, 27 April 2026 - 14:04

BERITA POPULER

  • kartinian

    Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    926 shares
    Share 370 Tweet 232
  • Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1354 shares
    Share 542 Tweet 339
  • Unggah Foto Wajah Burung, Instagram Lee Jong Suk Picu Spekulasi Hubungan dengan IU

    685 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    676 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.