• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Pengamat Duga Faktor Ekonomi Jadi Alasan Eks Brimob Gabung Tentara Bayaran Rusia

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Sabtu, 17 Januari 2026 - 19:09
in Nasional
Brimob

Personel Brimob berbaris sebelum ditempat ke wilayah penugasan beberapa waktu lalu. Sumber : ANTARA/Wahdi Septiawan

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Brimob Polda Aceh Muhammad Rio diputuskan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) usai menjalani sidang etik. Ia terbukti melakukan desersi demi bergabung menjadi tentara bayaran di Rusia.

Pengamat Intelijen dan Keamanan Universitas Indonesia (UI) Stanislaus Riyanta menengarai, dorongan yang bersangkutan menjadi tentara bayaran di Rusia karena faktor ekonomi yang memaksanya mengambil risiko tinggi.

BacaJuga:

Harhubnas 2026 Jadi Momentum, Menhub Minta Budaya Keselamatan Diperkuat

RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Harus Hadirkan Kepastian bagi Pekerja dan Dunia Usaha

Kemendikdasmen: OSN Jadi Ruang Pengembangan Talenta Murid

“Karena ini tentara bayaran maka yang bergabung motif utamanya adalah bayarannya, motif ekonomi,” kata Stanislaus Riyanta kepada INDPOSCO melalui gawai, Jakarta, Sabtu (17/1/2026).

Ia meminta agar satuan asal anggota tersebut segera melakukan pembenahan melalui integrasi untuk menutup celah terjadinya pelanggaran serupa. Mengingat seriusnya pelanggaran berupa disersi menjadi tentara di negara lain.

“Tentu saja ini pelanggaran serius, pelanggaran berat melakukan disersi dan bergabung dengan pasukan perang negara lain. Sebaiknya satuan anggota tersebut segera melakukan konsilidasi agar tidak terjadi lagi,” ujar Stanislaus Riyanta.

Menurutnya, proses menjadi tentara bayaran yang meliputi registrasi hingga pemberangkatan seharusnya dapat terdeteksi lebih dulu oleh satuan yang peka karena memakan waktu tidak sebentar.

“Proses menjadi tentara bayaran perlu waktu, mulai dari registrasi, seleksi verifikasi hingga pemberangkatan, nah di waktu-waktu ini biasanya yang bersangkutan bisa terdeteksi, jika satuannya peka,” tutur Stanislaus Riyanta.

Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto menyatakan, Bripda Muhammad Rio tidak begitu saja meninggalkan tugas demi bergabung dengan angkatan bersenjata Rusia.

Awal mulanya, Bripda Muhammad Rio telah memiliki riwayat pelanggaran kode etik profesi Polri hingga disidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) atas kasus perselingkuhan hingga menikah siri.

“Putusannya saat itu sanksi administratif berupa mutasi demosi selama 2 tahun dan penempatan di pelayanan markas atau yanma Brimob. Putusan melalui sidang KKEP tertanggal 14 Mei 2025,” jelas Joko Krisdiyanto terpisah dalam keterangannya, siang tadi.

Pada 7 Januari 2026, Bripda Muhammad Rio mengirimkan dokumentasi foto dan video kepada pejabat utama Satbrimob Polda Aceh yang menunjukkan dirinya telah bergabung dengan tentara bayaran Rusia. (dan)

Tags: Eks BrimobMuhammad RioPolda AcehPTDHRusiatentara bayaran

Berita Terkait.

menhub
Nasional

Harhubnas 2026 Jadi Momentum, Menhub Minta Budaya Keselamatan Diperkuat

Kamis, 17 September 2026 - 18:18
buruh
Nasional

RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Harus Hadirkan Kepastian bagi Pekerja dan Dunia Usaha

Kamis, 17 September 2026 - 17:07
bali
Nasional

Kemendikdasmen: OSN Jadi Ruang Pengembangan Talenta Murid

Kamis, 17 September 2026 - 16:06
pemilu
Nasional

Waspadai, Konflik Kepentingan Jadi Pintu Penyalahgunaan Wewenang

Kamis, 17 September 2026 - 15:19
ITC
Nasional

Reformasi Pajak Berbasis Bukti Jadi Kunci Kemenkeu Hadapi Tantangan Ekonomi Digital

Kamis, 17 September 2026 - 13:05
Sakti-Wahyu
Nasional

Menteri Trenggono Beberkan Cetak Biru Pengelolaan Laut di Singapura, Targetkan Kawasan Konservasi 30 Persen pada 2045

Kamis, 17 September 2026 - 12:04

OLAHRAGA

bc
Olahraga

Bea Cukai Priok Dukung Kiprah Tim Reli Indonesia di Kancah Internasional

Editor Dilianto
Kamis, 17 September 2026 - 18:08

INDOPOSCO.ID - Bea Cukai Tanjung Priok memberikan dukungan pelayanan kepabeanan terhadap Indonesia Cross Country Rally Team yang mengikuti ajang Asia...

SelengkapnyaDetails
Pemain-Persib

Persib Bekuk FC Seoul Lewat Laga Sulit, Tolic: Seperti Inilah Caranya

Kamis, 17 September 2026 - 08:20
Belajar dari Kekalahan 17 Gol, Ketapang Junior Bangkit dan Juara Liga AAFI U13

Belajar dari Kekalahan 17 Gol, Ketapang Junior Bangkit dan Juara Liga AAFI U13

Rabu, 16 September 2026 - 19:17
FC Seoul vs Persib: Kabar Rotasi Jadi Angin Segar Buat Maung Bandung

FC Seoul vs Persib: Kabar Rotasi Jadi Angin Segar Buat Maung Bandung

Rabu, 16 September 2026 - 15:43
hardiyanto

Cetak Sejarah Juara Umum Popprov DKI 2026, Atlet Jakarta Barat Banjir Bonus dari Kenneth

Rabu, 16 September 2026 - 09:30

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    4040 shares
    Share 1616 Tweet 1010
  • Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    1666 shares
    Share 666 Tweet 417
  • Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

    1512 shares
    Share 605 Tweet 378
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1219 shares
    Share 488 Tweet 305
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1161 shares
    Share 464 Tweet 290
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.