• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Tak Cuma Perampasan Aset, DPR Kebut RUU Perdata

Dilianto Editor Dilianto
Kamis, 15 Januari 2026 - 12:36
in Nasional
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Sari Yuliati saat memimpin jalannya rapat pembahasan RUU Perampasan Aset dan RUU Perdata Bersama Badan Keahlian DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (15/1/2026). Foto: YouTube DPR RI

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Sari Yuliati saat memimpin jalannya rapat pembahasan RUU Perampasan Aset dan RUU Perdata Bersama Badan Keahlian DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (15/1/2026). Foto: YouTube DPR RI

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi III DPR resmi membuka pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Keahlian DPR pada, Kamis (15/1/2026).

Wakil Ketua Komisi III DPR Sari Yuliati memimpin rapat yang turut dihadiri oleh Kepala Badan Keahlian DPR Bayu Dwi Anggono.

BacaJuga:

Kejar Koruptor, Jangan Biarkan RUU Perampasan Aset Jadi Celah Abuse of Power

SIMPEG Bawa E-Voting Masuk ke Ruang Pemilihan Pejabat

DPD Sahkan RUU P2APBN 2025, Soroti Defisit dan Dana Daerah

“Agenda rapat hari ini yang pertama adalah laporan progres penyusunan naskah akademik dan RUU tentang Perampasan Aset terkait dengan Tindak Pidana,” kata Sari Yuliati di Jakarta, Kamis (15/1/2026).

RUU itu telah ditetapkan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025-2026. Pemerintah dan DPR menargetkan pembahasan dapat diselesaikan atau menunjukkan progres signifikan pada tahun 2026.

Ketentuan tersebut mengusung mekanisme non-conviction based asset forfeiture (NCB), yang memungkinkan negara merampas aset hasil tindak pidana tanpa harus menunggu putusan pidana tetap terhadap pelakunya.

Selain membahas penyusunan RUU Perampasan Aset, Komisi III DPR juga akan mendengarkan progres penyusunan RUU Hukum Acara Perdata.

“Yang kedua, laporan progres penyusunan naskah akademik dan RUU tentang Hukum Acara Perdata,” jelas Sari Yuliati.

Ia memandang penting adanya penjelasan langsung terkait proses penyusunan naskah akademik untuk RUU Perampasan Aset dan RUU Hukum Acara Perdata.

“Komisi III DPR RI perlu memandang memperoleh penjelasan langsung mengenai proses penyusunan naskah akademik dan RUU tentang Perampasan Aset terkait dengan Tindak Pidana serta RUU tentang Hukum Acara Perdata,” imbuh Sari Yuliati. (dan)

Tags: DPR RIKomisi III DPR RIRUU Perampasan AsetRUU Perdata

Berita Terkait.

ruu
Nasional

Kejar Koruptor, Jangan Biarkan RUU Perampasan Aset Jadi Celah Abuse of Power

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:22
simpeg
Nasional

SIMPEG Bawa E-Voting Masuk ke Ruang Pemilihan Pejabat

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:12
dpd
Nasional

DPD Sahkan RUU P2APBN 2025, Soroti Defisit dan Dana Daerah

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:02
bima
Nasional

Tantangan Urbanisasi, Wamendagri Bima Arya Dorong Pemerintah Kota Bangun Tata Kelola Adaptif

Rabu, 26 Agustus 2026 - 21:11
menag
Nasional

Menag Nasaruddin Umar Dikabarkan Mundur, Kemenag: Tidak Benar

Rabu, 26 Agustus 2026 - 21:01
johny
Nasional

Jelang Demo DPR, Polri Minta Aksi Berjalan Damai

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:42
Persija
Olahraga

TC di Thailand Usai, Shin Tae-yong Pamerkan Persija yang Berbeda

Editor Nelly Marinda Situmorang
Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:02

INDOPOSCO.ID - Dua pekan di Thailand bukan sekadar perjalanan pramusim bagi Persija. Dari panasnya latihan fisik di Hua Hin hingga...

SelengkapnyaDetails
Pemain-Persib

Persib Rilis 32 Pemain untuk 4 Kompetisi, Duo Timnas Turut Hiasi Skuad

Rabu, 26 Agustus 2026 - 08:40
Gustavo Almeida Cabut, Persija Mulai Era Baru di Lini Depan

Gustavo Almeida Cabut, Persija Mulai Era Baru di Lini Depan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 22:40
Hasil Liga Inggris: City Comeback Dramatis, Liverpool Selamat di Ujung Laga

Hasil Liga Inggris: City Comeback Dramatis, Liverpool Selamat di Ujung Laga

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:56
Luis-Diaz

Bekuk Dortmund di Signal Iduna Park, Bayern Angkat Trofi Piala Super Jerman 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:02

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.