INDOPOSCO.ID – Kepolisian Indonesia (Polri) mengimbau seluruh elemen masyarakat yang akan menggelar demonstrasi untuk menjaga ketertiban dan perdamaian. Aksi unjuk rasa tersebut dijadwalkan berlangsung di depan Gedung DPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Kamis (27/8/2026) besok.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Edison Isir mengatakan, Polri siap memberikan pengamanan agar seluruh rangkaian kegiatan demonstrasi dapat berlangsung tertib, dan kondusif.
“Polri siap memberikan pelayanan kepada masyarakat yang menyampaikan aspirasi,” kata Johnny Edison Isir dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (26/8/2026).
Menurutnya, penyampaian pendapat merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi. Karena itu, aspirasi masyarakat dapat disampaikan secara bermartabat dengan tetap memperhatikan hak masyarakat lainnya.
“Kami menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Kami berharap seluruh rangkaian kegiatan dapat berlangsung secara damai,” ucap Edison Isir.
Polri menegaskan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat merupakan hak setiap warga negara yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
Dalam pelaksanaannya, kebebasan tersebut tetap harus disertai dengan penghormatan terhadap hak dan kebebasan orang lain, menaati hukum dan peraturan perundang-undangan, serta menjaga keamanan dan ketertiban umum.
“Kami mengajak seluruh peserta aksi untuk bersama-sama menjaga suasana tetap damai dan tertib. Sampaikan aspirasi dengan cara yang baik serta tetap menghormati hak dan kebebasan orang lain,” imbuhnya. (dan)





















