INDOPOSCO.ID – Kajian ilmiah yang dilakukan tim IPB University menyimpulkan bahwa bencana longsor dan banjir bandang di Sumatera, khususnya di Daerah Aliran Sungai (DAS) Aek Garoga, Sumatera Utara, lebih dipengaruhi oleh kombinasi faktor alamiah, bukan semata-mata akibat aktivitas manusia.
Guru Besar Bidang Kehutanan IPB University, Prof. Dr. Yanto Santoso, menjelaskan bahwa sejumlah faktor alam berperan signifikan dalam terjadinya bencana tersebut. Faktor-faktor itu antara lain curah hujan ekstrem yang dipicu Siklon Tropis Senyar, kondisi geologi berupa batuan induk liat masif yang bersifat kedap air, solum tanah yang tipis pada lereng curam, serta kemiringan lereng yang tinggi.
“Penyebab bencana perlu dilihat secara komprehensif dari aspek alamiah, tidak secara parsial dengan menunjuk satu entitas usaha tertentu,” ujar Yanto dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Kamis (15/1/2026).
Menurut Yanto, kajian IPB tidak menemukan bukti ilmiah yang kuat bahwa aktivitas PT Tri Bahtera Srikandi (PT TBS) menjadi penyebab utama banjir bandang dan longsor di DAS Aek Garoga.
Temuan kajian tersebut menunjukkan bahwa luasan kebun PT TBS yang berada di wilayah DAS Garoga tergolong sangat kecil, diperkirakan kurang dari 0,5 persen dari total luas DAS yang mencapai sekitar 12.767 hektare. Dari total izin lokasi seluas 2.497 hektare, lahan yang telah dibuka baru sekitar 282 hektare, sementara yang telah ditanami kelapa sawit hanya sekitar 86,5 hektare.
“Jika dibandingkan dengan skala DAS, kontribusi luasan tersebut secara hidrologis sangat terbatas. Secara ilmiah, sulit menyimpulkan bahwa luasan sekecil itu menjadi pemicu utama bencana berskala besar,” jelas Yanto.
Sementara itu, sebagaimana dilansir dari ANTARA, sejumlah kepala desa di wilayah terdampak di Kabupaten Tapanuli Tengah turut menyampaikan penjelasan kondisi lapangan. Mereka meminta agar penanganan dan penilaian penyebab bencana dilakukan berdasarkan fakta geografis dan kondisi riil di lapangan.
Para kepala desa menilai klarifikasi berbasis data ilmiah dan verifikasi lapangan penting untuk mencegah kesimpulan sepihak yang berpotensi menimbulkan keresahan sosial serta ketidakadilan hukum.
Selain itu, mereka berharap pemerintah pusat dapat meninjau kembali berbagai informasi yang beredar dengan mengedepankan verifikasi lapangan dan mendengarkan keterangan masyarakat yang tinggal langsung di wilayah terdampak. (dil)




















