• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Ini Hasil Penindakan Bea Cukai Ketapang hingga Awal Maret 2026

Dilianto Editor Dilianto
Kamis, 12 Maret 2026 - 13:03
in Daerah
bc

Barang bukti hasil penindakan Bea Cukai Ketapang. Foto; Dok. Bea Cukai

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Ketapang terus memperkuat pengawasan terhadap peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal di wilayah kerjanya sepanjang triwulan pertama tahun 2026. Hingga 10 Maret 2026, Bea Cukai Ketapang telah menindak 49.340 batang hasil tembakau serta 90,5 liter MMEA yang diduga melanggar ketentuan di bidang cukai.

“Seluruhnya barang ilegal adalah hasil 27 penindakan. Perkiraan nilai barang sekitar Rp84,8 juta, dengan potensi kerugian negara yang berhasil dicegah sekitar Rp85,1 juta,” jelas Kepala Kantor Bea Cukai Ketapang, Ahmad Zakky Mawardi dalam keterangannya, Kamis (12/3/2026).

BacaJuga:

Antisipasi Oknum, Konten Kreator Sarankan Sekolah Perketat Soal Penerimaan Tamu

PHR Zona 4 Padamkan 113 Titik Karhutla di Sumsel hingga Akhir Agustus

Kapal Warga Tenggelam di Perairan Mahakam, 6 Awak Berhasil Dievakuasi PHM

Salah satu penindakan yang cukup menonjol terjadi pada Februari 2026. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 14.780 batang rokok ilegal dan 90 liter MMEA. Pada penindakan berikutnya, petugas kembali mengamankan 4.600 batang rokok ilegal serta 0,5 liter MMEA yang juga diduga melanggar ketentuan cukai.

Dalam penyelesaian kasus tersebut, Bea Cukai Ketapang menerapkan pendekatan ultimum remedium, yaitu penyelesaian pelanggaran melalui pengenaan sanksi administratif berupa denda cukai. Pendekatan ini mengedepankan pembinaan kepada pelaku usaha agar lebih memahami dan mematuhi ketentuan yang berlaku.

Dari kedua penindakan tersebut, total sanksi administratif yang dikenakan mencapai Rp118.994.000 dan seluruhnya telah disetorkan sebagai penerimaan negara.

Selain penindakan, Zakky menegaskan bahwa pihaknya juga terus melaksanakan operasi pasar dan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat terkait bahaya serta dampak hukum peredaran BKC ilegal.

“Kami akan terus meningkatkan pengawasan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal di wilayah kerja kami. Upaya ini tidak hanya untuk melindungi masyarakat dari barang ilegal, tetapi juga menjaga iklim usaha yang sehat serta mengamankan penerimaan negara dari sektor cukai,” tutupnya. (ipo)

Tags: Bea Cukai KetapangPenindakan 2026

Berita Terkait.

rohim
Daerah

Antisipasi Oknum, Konten Kreator Sarankan Sekolah Perketat Soal Penerimaan Tamu

Minggu, 6 September 2026 - 17:07
Siapkan Liburan Akhir Tahun, BWH Hotels Asia Tawarkan Diskon hingga 40 Persen
Daerah

PHR Zona 4 Padamkan 113 Titik Karhutla di Sumsel hingga Akhir Agustus

Minggu, 6 September 2026 - 14:10
PLN EPI Targetkan Pasok 3,65 Juta Ton Biomassa ke 52 PLTU pada 2026
Daerah

Kapal Warga Tenggelam di Perairan Mahakam, 6 Awak Berhasil Dievakuasi PHM

Minggu, 6 September 2026 - 12:25
Gempa Bumi Dangkal Magnitudo 4,2 Hantam Selatan Pulau Jawa, Wilayah Ini Terdampak
Daerah

Gempa Bumi Dangkal Magnitudo 4,2 Hantam Selatan Pulau Jawa, Wilayah Ini Terdampak

Minggu, 6 September 2026 - 12:10
Update Erupsi Gunung Anak Krakatau, BNPB: Sebaran Abu Menyebar di Serang hingga Lampung
Daerah

Update Erupsi Gunung Anak Krakatau, BNPB: Sebaran Abu Menyebar di Serang hingga Lampung

Minggu, 6 September 2026 - 12:00
Gunung Anak Krakatau Erupsi, Pemprov Banten Pantau Sebaran Abu Vulkanik
Daerah

Gunung Anak Krakatau Erupsi, Pemprov Banten Pantau Sebaran Abu Vulkanik

Minggu, 6 September 2026 - 11:53

OLAHRAGA

Dari DOGSO hingga Pergantian Pemain, Ini Wajah Baru Aturan Super League 2026/27
Olahraga

Dari DOGSO hingga Pergantian Pemain, Ini Wajah Baru Aturan Super League 2026/27

Editor Laurens Dami
Jumat, 4 September 2026 - 15:30

INDOPOSCO.ID – Super League 2026/27 bakal hadir dengan wajah baru. Bukan soal format kompetisi atau komposisi klub, melainkan aturan permainan yang...

SelengkapnyaDetails
aza

Buktikan Kualitas Local Pride, Persebaya dan AZA Luncurkan Jersey Anyar

Jumat, 4 September 2026 - 13:13
league

Jadwal Super League Pekan Pertama: Persija Hadapi Laga Berat, Persib Pede 3 Poin

Jumat, 4 September 2026 - 13:03
sarinah

Sarinah dan Ghea Fashion Studio Hadirkan Wastra Nusantara dalam Seragam Tim Indonesia di Asian Games 2026

Jumat, 4 September 2026 - 10:20
Hadapi Laos, Nova Arianto Putar Otak Tentukan Pemain Garuda Muda

Hadapi Laos, Nova Arianto Putar Otak Tentukan Pemain Garuda Muda

Kamis, 3 September 2026 - 09:12

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.