• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

DPD: Waspadai TPPO Modus Tawaran Kerja ke Luar Negeri

Dilianto Editor Dilianto
Rabu, 14 Januari 2026 - 13:04
in Nasional
Ilustrasi pekerja migran Indonesia. Foto: Dokumen INDOPOSCO

Ilustrasi pekerja migran Indonesia. Foto: Dokumen INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kasus pekerja migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja sangat memprihatinkan. Karena menyangkut kemanusiaan dan keselamatan warga negara Indonesia.

Pernyataan tersebut diungkapkan Anggota DPD RI Sudirman Haji Uma dalam keterangan, Rabu (14/1/2026). Ia mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran kerja ke luar negeri (PMI) yang tidak jelas prosedur dan legalitasnya, agar tidak terjerat TPPO.

BacaJuga:

Menteri Ekraf: Creative Hub Buka Lapangan Kerja dan Entaskan Kemiskinan di Padang Pariaman

Kemenko PMK Dorong Kolaborasi Lintas Sektor Perkuat Gerakan SatuJamKu untuk Kembalikan Peran Keluarga di Era Digital

Sebut Data BPS Tak Kredibel, Ekonom: Hanya Ingin Menyenangkan Presiden

Ia menegaskan bahwa banyak korban TPPO terjerat iming-iming gaji tinggi, namun pada akhirnya justru menjadi korban eksploitasi, penyekapan, dan pemerasan.

“Kami telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan KBRI Kamboja. Korban berhasil melarikan diri dari perusahaan scam dan mendatangi KBRI untuk mendapatkan perlindungan,” ujar Uma.

Sebelumnya, ia mengaku kedatangan keluarga korban TPPO. Kepadanya, pelaku meminta tebusan Rp40 juta.

“Mendapatkan laporan tersebut kami langsung melayangkan surat resmi kepada Kemenlu melalui Direktorat Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Indonesia (PWNI/BHI),” katanya.

“Kami juga meminta KBRI Phnom Penh untuk melakukan perlindungan dan penjemputan terhadap korban,” imbuhnya.

Diketahui, MI (25) diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja setelah berangkat melalui agen yang dikenalnya melalui teman dengan iming-iming gaji besar. Berdasarkan laporan resmi yang diterima Haji Uma, MI berangkat dari Aceh menuju Kamboja pada 20 April 2025 dan tiba pada 25 April 2025.

Setibanya di sana, paspornya langsung ditahan, lalu ia dipaksa bekerja di sebuah perusahaan komputer yang diduga merupakan jaringan perusahaan scam sejak 29 April 2025. (nas)

Tags: dpd riperdagangan orangPMItindak pidana perdagangan orangTPPO

Berita Terkait.

Menteri Ekraf: Creative Hub Buka Lapangan Kerja dan Entaskan Kemiskinan di Padang Pariaman
Nasional

Menteri Ekraf: Creative Hub Buka Lapangan Kerja dan Entaskan Kemiskinan di Padang Pariaman

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:51
Kemenko PMK Dorong Kolaborasi Lintas Sektor Perkuat Gerakan SatuJamKu untuk Kembalikan Peran Keluarga di Era Digital
Nasional

Kemenko PMK Dorong Kolaborasi Lintas Sektor Perkuat Gerakan SatuJamKu untuk Kembalikan Peran Keluarga di Era Digital

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:41
Ekonom Ungkap 4 Kejanggalan di Balik Melesatnya Ekonomi Indonesia Awal 2026
Nasional

Sebut Data BPS Tak Kredibel, Ekonom: Hanya Ingin Menyenangkan Presiden

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:51
Teknologi Mikroba Jadi Andalan, Pertamina dan LanzaTech Garap Energi dari Sampah
Nasional

Teknologi Mikroba Jadi Andalan, Pertamina dan LanzaTech Garap Energi dari Sampah

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:31
RW Kumuh Jakarta Sisa 211, Pramono Soroti Kompleksitas Wilayah Tambora
Nasional

KKP Gandeng Perbankan Tingkatkan Skala Usaha Perikanan di KNMP

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:02
Maman Dorong Asosiasi UMKM Jadi Penggerak Pemerataan Ekonomi
Nasional

Maman Dorong Asosiasi UMKM Jadi Penggerak Pemerataan Ekonomi

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:15

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3694 shares
    Share 1478 Tweet 924
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1297 shares
    Share 519 Tweet 324
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1600 shares
    Share 640 Tweet 400
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.