• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Garap Wakil Katib Syuriah PWNU Jakarta, KPK Gali Dugaan Inisiatif Biro Travel

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Senin, 12 Januari 2026 - 22:32
in Nasional
kpk

Logo KPK. Feris Pakpahan-INDOPOSCO.ID

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama dengan memeriksa pengurus Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jakarta sebagai saksi.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan Wakil Katib Syuriah PWNU Jakarta berinisial MK dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai saksi.

BacaJuga:

Indonesia Borong Tiga Penghargaan di Ajang Kuliner Internasional Ottawa

Dituduh Punya Ratusan Dapur MBG, Uya Kuya Lapor Polisi

FKBI Desak Cukai MBDK dan Rokok, Label Nutri Level Dinilai Belum Cukup

Penyidik, kata dia, menggali informasi terkait kemungkinan adanya usulan atau inisiatif dari Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

“Pemeriksaan terhadap saksi dari PWNU Jakarta ini didalami pengetahuannya terkait inisiatif-inisiatif yang berasal dari PIHK,” ujar Budi di Gedung KPK, Jakarta, Senin (12/1/2026).

Budi menjelaskan, dalam penyidikan sementara, KPK menemukan adanya indikasi inisiatif dari PIHK atau biro perjalanan terkait diskresi atau kebijakan yang diambil penyelenggara negara di Kemenag dalam memanfaatkan tambahan kuota haji sebanyak 20.000 jamaah pada 2023–2024.

“Tambahan kuota tersebut merupakan pemberian dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi atas permintaan Indonesia untuk mengurangi antrean panjang jamaah haji reguler,” kata dia.

“Namun, dalam praktiknya, Kemenag diduga membagi tambahan kuota tersebut masing-masing sebesar 10.000 jamaah untuk haji reguler dan 10.000 jamaah untuk haji khusus,” imbuhnya.

Pembagian kuota tersebut diduga tidak dilakukan secara proporsional dan berpotensi mengandung unsur tindak pidana korupsi karena dinilai menguntungkan pihak tertentu.

Budi mengatakan, penyidik mendalami pemeriksaan MK karena yang bersangkutan dianggap mengetahui proses diskresi tersebut.

“Sejak awal kami sampaikan bahwa penyidik mendalami apakah diskresi ini murni kebijakan Kementerian Agama atau terdapat inisiatif dari PIHK atau biro travel sehingga muncul pembagian kuota dengan komposisi 50:50,” jelas Budi.

Hingga kini, KPK belum memastikan apakah MK memiliki keterkaitan usaha dengan biro perjalanan haji atau umrah.

Namun, penyidik menilai MK memiliki pengetahuan terkait proses pengambilan keputusan tersebut.

Dalam perkembangan kasus ini, KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan staf ahlinya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.

Penetapan tersangka tersebut diumumkan pada Jumat (9/1/2026). Meski demikian, KPK belum melakukan pemeriksaan lanjutan maupun penahanan terhadap keduanya.

“Dalam waktu dekat akan dilakukan pemeriksaan terhadap Yaqut Cholil Qoumas dan Ishfah Abidal Aziz,” pungkasnya. (fer)

Tags: Biro TravelKPKWakil Katib Syuriah PWNU Jakarta

Berita Terkait.

ottawa
Nasional

Indonesia Borong Tiga Penghargaan di Ajang Kuliner Internasional Ottawa

Minggu, 19 April 2026 - 22:02
1756618904422
Nasional

Dituduh Punya Ratusan Dapur MBG, Uya Kuya Lapor Polisi

Minggu, 19 April 2026 - 21:11
imnuman
Nasional

FKBI Desak Cukai MBDK dan Rokok, Label Nutri Level Dinilai Belum Cukup

Minggu, 19 April 2026 - 20:12
kemenag
Nasional

Wamenag: Penguatan Pendidikan Vokasi di Madrasah Penuhi Kebutuhan Dunia Industri

Minggu, 19 April 2026 - 17:17
Air-Minum-Dalam-Kemasan
Nasional

Label Nutri Level Dinilai Setengah Hati, Kemenkes Terlalu Kompromistis dengan Industri

Minggu, 19 April 2026 - 15:02
Viral Napi Korupsi Terlihat Ngopi di Kafe, DPR Dorong Sanksi dan Evaluasi Menyeluruh
Nasional

Komisi X DPR: TKA Jadi Kunci Pemetaan Pendidikan Nasional, Tapi Perlu Evaluasi Menyeluruh

Minggu, 19 April 2026 - 06:45

BERITA POPULER

  • Prabowo

    Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    806 shares
    Share 322 Tweet 202
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    909 shares
    Share 364 Tweet 227
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    757 shares
    Share 303 Tweet 189
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    765 shares
    Share 306 Tweet 191
  • ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2528 shares
    Share 1011 Tweet 632
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.