• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Bongkar Modus Penipuan Belanja Online Mengatasnamakan Bea Cukai di Awal 2026

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Senin, 12 Januari 2026 - 18:48
in Nasional
bc

Bea Cukai membongkar modus penipuan online mengatasnamakan Bea Cukai pada awal 2026. Bea Cukai tidak pernah meminta pembayaran secara personal melalui rekening pribadi. Foto: Bea Cukai

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Belanja online yang seharusnya memudahkan justru berubah menjadi mimpi buruk bagi D, korban penipuan mengatasnamakan Bea Cukai. Peristiwa itu terjadi pada Rabu, 7 Januari 2026, bermula dari transaksi jual beli biasa di sebuah platform online, hingga berujung pada kerugian hingga Rp23 juta rupiah akibat rangkaian manipulasi pelaku yang terencana.

Singkat cerita, setelah melakukan transaksi, korban dihubungi oleh pihak yang mengaku sebagai petugas pengiriman, bahwa barang yang dibeli bermasalah dan diklaim sebagai barang ilegal, sehingga tidak dapat diproses lebih lanjut.

BacaJuga:

6 Bandara Ditutup Terdampak Anak Krakatau, Menhub: Utamakan Keselamatan Penerbangan

Gunung Anak Krakatau Siaga, Penyeberangan Merak-Bakauheni Tetap Normal

Dampak Erupsi Anak Krakatau, Wamendiktisaintek: Kurangi Aktivitas Kampus di Luar Ruangan

Pelaku meyakinkan korban bahwa masalah tersebut dapat diselesaikan dengan membayar sejumlah uang jaminan untuk pengaktifan surat-surat pengeluaran barang. Katanya dana itu bersifat sementara dan dijanjikan akan dikembalikan sepenuhnya setelah proses administrasi selesai. Tanpa menyadari jebakan yang tengah disusun, korban pun mentransfer uang sebesar Rp23.050.000 ke rekening atas nama PT Bea Cukai.

Tidak berhenti di situ, pelaku kembali menghubungi korban dan mengklaim bahwa dana pengembalian telah ditransfer sebesar Rp50.050.000 oleh Bea Cukai melalui rekening salah satu bank, lengkap dengan bukti transfer yang meyakinkan.

Namun, masalah kembali muncul ketika pelaku berdalih bahwa dana Rp50.050.000 tidak dapat masuk ke rekening korban karena saldo dianggap belum memenuhi batas minimal transaksi. Dengan alasan tersebut, korban diminta melakukan “pemancingan saldo” dengan mentransfer kekurangan dana sebesar Rp27.000.000.

“Pada titik inilah rangkaian penipuan semakin jelas. Korban terus diarahkan untuk mengirim uang, sementara dana pengembalian yang dijanjikan tidak pernah benar-benar ada,” ungkap Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo.

“Kami tegaskan, Bea Cukai tidak pernah meminta pembayaran secara personal melalui rekening pribadi, apalagi dengan dalih pemancingan saldo,” sambungnya.

Kasus ini menjadi cerminan bahwa siapa pun dapat menjadi korban penipuan, mulai dari pembeli daring pemula hingga masyarakat yang sudah terbiasa bertransaksi digital.

Modusnya pun semakin beragam, selain uang jeminan seperti kasus tersebut, pelaku juga kerap menggunakan modus romansa, lelang, unblock IMEI, money laundry, hingga penipuan berkedok undian, investasi abal-abal, dan phishing.

“Yang berubah bukan hanya modusnya, tetapi juga kemasan ceritanya yang semakin meyakinkan. Terlebih dengan perkembangan zaman, pelaku juga sengaja membuat dokumen palsu yang menyerupai aslinya agar korban semakin yakin bahwa proses tersebut resmi,” ujar Budi.

Ia juga menegaskan, masyarakat harus memahami bahwa setiap kewajiban kepabeanan memiliki mekanisme resmi, transparan, dan dapat diverifikasi. Bea Cukai juaga tidak pernah melakukan ancaman pidana atau permintaan pembayaran yang disampaikan secara pribadi di luar prosedur hukum.

Tercatat sepanjang tahun 2025 Bea Cukai menerima 8.183 laporan penipuan, atau mengalami kenaikan sebesar 27,42% bila dibandingkan tahun 2024. Dari jumlah tersebut, 3.125 pengaduan (32,8%) laporan disertai kerugian, sementara 5.058 pengaduan (61,8%) lainnya tidak menimbulkan kerugian.

Sebagai langkah pencegahan, Bea Cukai mengajak masyarakat ikut dalam gerakan antipenipuan Stop-Cek-Lapor. Masyarakat diminta untuk berhenti (stop) sejenak sebelum merespons pesan mencurigakan, (cek) mengecek kebenaran informasi melalui kanal resmi seperti Bravo Bea Cukai 1500225, situs beacukai.go.id, atau akun media sosial resmi Bea Cukai, serta (Lapor) melaporkan apabila menemukan indikasi penipuan atau telah mengalami kerugian.

Pemahaman lebih lanjut mengenai penipuan ini juga dapat diperoleh melalui laman http://www.beacukai.go.id/amanbersama. Laman tersebut menjadi pusat informasi terkait penipuan mengatasnamakan Bea Cukai, mulai dari daftar modus terbaru hingga panduan cek dan lapor.

Pada akhirnya, Bea Cukai tidak hanya ingin masyarakat mengetahui bahwa penipuan itu ada, tetapi juga memahami cara kerjanya dan mengetahui ke mana harus memastikan kebenarannya. Dengan kewaspadaan bersama dan pemanfaatan kanal resmi, diharapkan dapat menjadi lebih aman bagi semua. (ipo)

Tags: Bea CukaiBelanja OnlinePenipuan Belanja Online

Berita Terkait.

bandaraa
Nasional

6 Bandara Ditutup Terdampak Anak Krakatau, Menhub: Utamakan Keselamatan Penerbangan

Minggu, 6 September 2026 - 23:23
ferry
Nasional

Gunung Anak Krakatau Siaga, Penyeberangan Merak-Bakauheni Tetap Normal

Minggu, 6 September 2026 - 22:02
fauzan
Nasional

Dampak Erupsi Anak Krakatau, Wamendiktisaintek: Kurangi Aktivitas Kampus di Luar Ruangan

Minggu, 6 September 2026 - 21:11
abdul
Nasional

Kemendikdasmen Sesuaikan Pembelajaran di Daerah Terdampak Erupsi Anak Krakatau

Minggu, 6 September 2026 - 20:02
gempa
Nasional

Gempa Bumi Magnitudo 4,9 Guncang Banggai di Sulteng, Hiposenter di Kedalaman 7 Km

Minggu, 6 September 2026 - 19:44
tito
Nasional

Pascaerupsi Gunung Anak Krakatau, Mendagri Imbau Pemda Terdampak Tingkatkan Kewaspadaan

Minggu, 6 September 2026 - 19:37

OLAHRAGA

Dari DOGSO hingga Pergantian Pemain, Ini Wajah Baru Aturan Super League 2026/27
Olahraga

Dari DOGSO hingga Pergantian Pemain, Ini Wajah Baru Aturan Super League 2026/27

Editor Laurens Dami
Jumat, 4 September 2026 - 15:30

INDOPOSCO.ID – Super League 2026/27 bakal hadir dengan wajah baru. Bukan soal format kompetisi atau komposisi klub, melainkan aturan permainan yang...

SelengkapnyaDetails
aza

Buktikan Kualitas Local Pride, Persebaya dan AZA Luncurkan Jersey Anyar

Jumat, 4 September 2026 - 13:13
league

Jadwal Super League Pekan Pertama: Persija Hadapi Laga Berat, Persib Pede 3 Poin

Jumat, 4 September 2026 - 13:03
sarinah

Sarinah dan Ghea Fashion Studio Hadirkan Wastra Nusantara dalam Seragam Tim Indonesia di Asian Games 2026

Jumat, 4 September 2026 - 10:20
Hadapi Laos, Nova Arianto Putar Otak Tentukan Pemain Garuda Muda

Hadapi Laos, Nova Arianto Putar Otak Tentukan Pemain Garuda Muda

Kamis, 3 September 2026 - 09:12

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.