• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Bongkar Modus Penipuan Belanja Online Mengatasnamakan Bea Cukai di Awal 2026

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Senin, 12 Januari 2026 - 18:48
in Nasional
bc

Bea Cukai membongkar modus penipuan online mengatasnamakan Bea Cukai pada awal 2026. Bea Cukai tidak pernah meminta pembayaran secara personal melalui rekening pribadi. Foto: Bea Cukai

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Belanja online yang seharusnya memudahkan justru berubah menjadi mimpi buruk bagi D, korban penipuan mengatasnamakan Bea Cukai. Peristiwa itu terjadi pada Rabu, 7 Januari 2026, bermula dari transaksi jual beli biasa di sebuah platform online, hingga berujung pada kerugian hingga Rp23 juta rupiah akibat rangkaian manipulasi pelaku yang terencana.

Singkat cerita, setelah melakukan transaksi, korban dihubungi oleh pihak yang mengaku sebagai petugas pengiriman, bahwa barang yang dibeli bermasalah dan diklaim sebagai barang ilegal, sehingga tidak dapat diproses lebih lanjut.

BacaJuga:

Peringatan Hari Anak Nasional, KPAI Soroti Bahaya Candu Digital

HAN 2026, 88 Juta Anak Indonesia Dinilai Terancam Bullying Digital hingga Produk Adiktif

Menjemput Lulusan SD Tidak Masuk SMP di Karangasem Berbekal Hypnoparenting

Pelaku meyakinkan korban bahwa masalah tersebut dapat diselesaikan dengan membayar sejumlah uang jaminan untuk pengaktifan surat-surat pengeluaran barang. Katanya dana itu bersifat sementara dan dijanjikan akan dikembalikan sepenuhnya setelah proses administrasi selesai. Tanpa menyadari jebakan yang tengah disusun, korban pun mentransfer uang sebesar Rp23.050.000 ke rekening atas nama PT Bea Cukai.

Tidak berhenti di situ, pelaku kembali menghubungi korban dan mengklaim bahwa dana pengembalian telah ditransfer sebesar Rp50.050.000 oleh Bea Cukai melalui rekening salah satu bank, lengkap dengan bukti transfer yang meyakinkan.

Namun, masalah kembali muncul ketika pelaku berdalih bahwa dana Rp50.050.000 tidak dapat masuk ke rekening korban karena saldo dianggap belum memenuhi batas minimal transaksi. Dengan alasan tersebut, korban diminta melakukan “pemancingan saldo” dengan mentransfer kekurangan dana sebesar Rp27.000.000.

“Pada titik inilah rangkaian penipuan semakin jelas. Korban terus diarahkan untuk mengirim uang, sementara dana pengembalian yang dijanjikan tidak pernah benar-benar ada,” ungkap Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo.

“Kami tegaskan, Bea Cukai tidak pernah meminta pembayaran secara personal melalui rekening pribadi, apalagi dengan dalih pemancingan saldo,” sambungnya.

Kasus ini menjadi cerminan bahwa siapa pun dapat menjadi korban penipuan, mulai dari pembeli daring pemula hingga masyarakat yang sudah terbiasa bertransaksi digital.

Modusnya pun semakin beragam, selain uang jeminan seperti kasus tersebut, pelaku juga kerap menggunakan modus romansa, lelang, unblock IMEI, money laundry, hingga penipuan berkedok undian, investasi abal-abal, dan phishing.

“Yang berubah bukan hanya modusnya, tetapi juga kemasan ceritanya yang semakin meyakinkan. Terlebih dengan perkembangan zaman, pelaku juga sengaja membuat dokumen palsu yang menyerupai aslinya agar korban semakin yakin bahwa proses tersebut resmi,” ujar Budi.

Ia juga menegaskan, masyarakat harus memahami bahwa setiap kewajiban kepabeanan memiliki mekanisme resmi, transparan, dan dapat diverifikasi. Bea Cukai juaga tidak pernah melakukan ancaman pidana atau permintaan pembayaran yang disampaikan secara pribadi di luar prosedur hukum.

Tercatat sepanjang tahun 2025 Bea Cukai menerima 8.183 laporan penipuan, atau mengalami kenaikan sebesar 27,42% bila dibandingkan tahun 2024. Dari jumlah tersebut, 3.125 pengaduan (32,8%) laporan disertai kerugian, sementara 5.058 pengaduan (61,8%) lainnya tidak menimbulkan kerugian.

Sebagai langkah pencegahan, Bea Cukai mengajak masyarakat ikut dalam gerakan antipenipuan Stop-Cek-Lapor. Masyarakat diminta untuk berhenti (stop) sejenak sebelum merespons pesan mencurigakan, (cek) mengecek kebenaran informasi melalui kanal resmi seperti Bravo Bea Cukai 1500225, situs beacukai.go.id, atau akun media sosial resmi Bea Cukai, serta (Lapor) melaporkan apabila menemukan indikasi penipuan atau telah mengalami kerugian.

Pemahaman lebih lanjut mengenai penipuan ini juga dapat diperoleh melalui laman http://www.beacukai.go.id/amanbersama. Laman tersebut menjadi pusat informasi terkait penipuan mengatasnamakan Bea Cukai, mulai dari daftar modus terbaru hingga panduan cek dan lapor.

Pada akhirnya, Bea Cukai tidak hanya ingin masyarakat mengetahui bahwa penipuan itu ada, tetapi juga memahami cara kerjanya dan mengetahui ke mana harus memastikan kebenarannya. Dengan kewaspadaan bersama dan pemanfaatan kanal resmi, diharapkan dapat menjadi lebih aman bagi semua. (ipo)

Tags: Bea CukaiBelanja OnlinePenipuan Belanja Online

Berita Terkait.

Game
Nasional

Peringatan Hari Anak Nasional, KPAI Soroti Bahaya Candu Digital

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:48
Siswa
Nasional

HAN 2026, 88 Juta Anak Indonesia Dinilai Terancam Bullying Digital hingga Produk Adiktif

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:27
I-dewa-Gede
Nasional

Menjemput Lulusan SD Tidak Masuk SMP di Karangasem Berbekal Hypnoparenting

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:44
BRIN Kembangkan Katalis Baru, Produksi Bioavtur dari Biomassa Makin Efisien
Nasional

BRIN Kembangkan Katalis Baru, Produksi Bioavtur dari Biomassa Makin Efisien

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:03
Izin
Nasional

Bea Cukai Terbitkan Izin Toko Bebas Bea untuk PT Eco Prima

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:42
Kemendikdasmen Kukuhkan Duta Al-Qur’an Bahasa Isyarat, Perkuat Pendidikan Inklusif
Nasional

Peringati Hari Anak Nasional, Kementerian Ekraf Berkomitmen Ciptakan Ruang Kreatif Aman dan Ramah Anak

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:02

BERITA POPULER

  • epi

    Desa Berdaya Energi Berbuah Hasil, Populasi Kambing Perah dan Pendapatan Peternak Meningkat

    3193 shares
    Share 1277 Tweet 798
  • Spanyol vs Argentina: De la Fuente Tuntut Wasit Pimpin Final dengan Sangat Ketat

    1414 shares
    Share 566 Tweet 354
  • Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    1056 shares
    Share 422 Tweet 264
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2805 shares
    Share 1122 Tweet 701
  • Jelang Final Piala Dunia 2026, Scaloni Keluhkan Singkatnya Waktu Pemulihan Argentina

    823 shares
    Share 329 Tweet 206
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.