• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Apakah Komedi ‘Mens Rea’ Pandji Terjerat KUHAP dan KUHP Baru, Begini Kata Ketua Komisi III DPR RI

Dilianto Editor Dilianto
Senin, 12 Januari 2026 - 08:51
in Nasional
Pandji

Komika komika Pandji Pragiwaksono, dalam tampilannya di Mens Rea yang tayang di Netflix. (Foto: Cuplikan layar)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan bahwa keberlakuan KUHP baru dan KUHAP baru menjamin tidak akan terjadi pemidanaan sewenang-wenang terhadap masyarakat yang menyampaikan kritik kepada pemerintah, termasuk tokoh publik, seperti halnya yang kini dialami oleh komika Pandji Pragiwaksono, dalam materi komedi “mens rea”.

Menurut Habiburokhman, reformasi hukum pidana nasional ini menandai perubahan mendasar dibandingkan KUHP peninggalan kolonial Belanda dan KUHAP era Orde Baru yang selama ini kerap dipersepsikan sebagai instrumen represif kekuasaan.

BacaJuga:

Luncurkan 3 Layanan, Menteri ATR/BPN: Transformasi Sebuah Keniscayaan

DPD RI Desak Tambahan Anggaran untuk Percepat Pemulihan Gempa NTT

Kapolri Sebut Situasi Aceh Kondusif Usai Kericuhan di Peringatan Hari Damai

“KUHP dan KUHAP baru tidak lagi menjadi alat penindasan, melainkan instrumen keadilan bagi warga negara,” ujar politisi Fraksi Partai Gerindra tersebut dalam keterangan tertulisnya dj Jakarta, Minggu (11/1/2026).

Ia menjelaskan, KUHP lama menganut asas monistis, yakni pemidanaan dilakukan semata-mata berdasarkan terpenuhinya unsur delik. Sementara KUHAP lama belum mengenal konsep restorative justice serta memberi ruang subjektivitas yang besar dalam penahanan.

Sebaliknya, KUHP baru menganut asas dualistik, di mana pemidanaan tidak hanya melihat perbuatan pidana, tetapi juga sikap batin pelaku saat melakukan perbuatan tersebut.

“Ketentuan ini dapat dilihat dalam Pasal 36 dan Pasal 54 KUHP baru. Bahkan Pasal 53 secara tegas mewajibkan hakim mengedepankan keadilan substantif dibanding kepastian hukum semata,” jelas Habiburokhman yang juga Wakil Rakyat dari Dapil Jakarta Timur.

Selain itu, KUHAP baru memberikan perlindungan maksimal kepada saksi, tersangka, dan terdakwa melalui pendampingan advokat yang aktif, sebagaimana diatur dalam Pasal 30, 32, 142, dan 143. KUHAP baru juga menetapkan syarat penahanan yang objektif dan terukur (Pasal 100 ayat 5) serta mewajibkan penerapan mekanisme restorative justice (Pasal 79).

Habiburokhman menilai ketentuan tersebut sangat relevan untuk melindungi masyarakat sipil dan aktivis yang menyampaikan kritik kepada pemerintah.

“Kritik pada dasarnya disampaikan dalam bentuk ujaran. Untuk memahami maknanya, aparat penegak hukum wajib menilai niat dan sikap batin penyampainya,” ujarnya.

Ia menambahkan, apabila kritik disampaikan tanpa niat jahat, pelaku memiliki ruang yang luas untuk menjelaskan maksudnya melalui mekanisme restorative justice.

“Jika tujuannya murni mengkritik, maka tidak semestinya berujung pada pemidanaan,” pungkasnya.

Sebelumnya Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya buntut materi yang dia bawakan dalam pertunjukan stand-up comedy bertajuk “Mens Rea” yang viral di media sosial.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Budhi Hermanto telah mengonfirmasi masuknya laporan tersebut. “Ada laporan dari masyarakat atas nama RARW,” ucap Budhi pada Kamis, (8/1/2026).

Budhi mengungkapkan Pandji dilaporkan atas dugaan penghasutan di muka umum dan dugaan penistaan agama. “Berkaitan dengan pernyataan dalam sebuah acara bertajuk Mens Rea,” ujar Budhi kepada wartawan.

Menurut Budhi, kepolisian tengah mendalami materi dalam laporan tersebut. “Beri ruang bagi penyelidik dan penyidik dlm proses penegakan hukum,” tutur Budhi.

Laporan terhadap Pandji teregister dengan nomor STTLP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA. Pihak pelapor mengatasnamakan diri sebagai Angkatan Muda Nahdlatul Ulama dan Aliansi Muda Muhammadiyah. (dil)

Tags: DPR RIKomisi IIIMens ReaPandji Pragiwaksono

Berita Terkait.

Kebaya Putih dan Selendang Hitam Ketua DPR, Simbol Duka di Hari Kemerdekaan
Nasional

Luncurkan 3 Layanan, Menteri ATR/BPN: Transformasi Sebuah Keniscayaan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 02:33
Kebaya Putih dan Selendang Hitam Ketua DPR, Simbol Duka di Hari Kemerdekaan
Nasional

DPD RI Desak Tambahan Anggaran untuk Percepat Pemulihan Gempa NTT

Selasa, 18 Agustus 2026 - 01:40
Kapolri Sebut Situasi Aceh Kondusif Usai Kericuhan di Peringatan Hari Damai
Nasional

Kapolri Sebut Situasi Aceh Kondusif Usai Kericuhan di Peringatan Hari Damai

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:15
Kebaya Putih dan Selendang Hitam Ketua DPR, Simbol Duka di Hari Kemerdekaan
Nasional

Kebaya Putih dan Selendang Hitam Ketua DPR, Simbol Duka di Hari Kemerdekaan

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:50
Mendagri Siapkan Rencana Prioritas Penanganan Korban Gempa di NTT
Nasional

Mendagri Ungkap Prioritas Pemerintah Dorong Pemulihan Pascagempa Berbasis Data di NTT

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:40
Mendagri Siapkan Rencana Prioritas Penanganan Korban Gempa di NTT
Nasional

Mendagri Siapkan Rencana Prioritas Penanganan Korban Gempa di NTT

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:30

BERITA POPULER

  • antam

    Harga Emas Pekan Depan Bakal Berayun, Selisih Proyeksi Capai Rp300 Ribu

    2658 shares
    Share 1063 Tweet 665
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3849 shares
    Share 1540 Tweet 962
  • Restrukturisasi Subholding Upstream, SP PDSI Minta PDSI Diperkuat Jadi National Drilling Champion

    873 shares
    Share 349 Tweet 218
  • METOO Dorong Kesadaran Kesehatan Mulut Lewat Inovasi Perfume Toothpaste

    852 shares
    Share 341 Tweet 213
  • FBR Kutuk Newport terkait Tantangan Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras

    778 shares
    Share 311 Tweet 195
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.