• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Apakah Komedi ‘Mens Rea’ Pandji Terjerat KUHAP dan KUHP Baru, Begini Kata Ketua Komisi III DPR RI

Dilianto Editor Dilianto
Senin, 12 Januari 2026 - 08:51
in Nasional
Pandji

Komika komika Pandji Pragiwaksono, dalam tampilannya di Mens Rea yang tayang di Netflix. (Foto: Cuplikan layar)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan bahwa keberlakuan KUHP baru dan KUHAP baru menjamin tidak akan terjadi pemidanaan sewenang-wenang terhadap masyarakat yang menyampaikan kritik kepada pemerintah, termasuk tokoh publik, seperti halnya yang kini dialami oleh komika Pandji Pragiwaksono, dalam materi komedi “mens rea”.

Menurut Habiburokhman, reformasi hukum pidana nasional ini menandai perubahan mendasar dibandingkan KUHP peninggalan kolonial Belanda dan KUHAP era Orde Baru yang selama ini kerap dipersepsikan sebagai instrumen represif kekuasaan.

BacaJuga:

Mendikdasmen: Guru Bukan Cuma Ngajar, tapi Bangun Peradaban

DOB Papua Utara Tak Cukup Modal Aspirasi, DPD RI: Butuh Dukungan Politik di Pusat

Wantimpres Jangan Jadi Rumah Para Senior, Guru Besar IPDN: Presiden Butuh Pengkritik, Bukan Tukang Angguk

“KUHP dan KUHAP baru tidak lagi menjadi alat penindasan, melainkan instrumen keadilan bagi warga negara,” ujar politisi Fraksi Partai Gerindra tersebut dalam keterangan tertulisnya dj Jakarta, Minggu (11/1/2026).

Ia menjelaskan, KUHP lama menganut asas monistis, yakni pemidanaan dilakukan semata-mata berdasarkan terpenuhinya unsur delik. Sementara KUHAP lama belum mengenal konsep restorative justice serta memberi ruang subjektivitas yang besar dalam penahanan.

Sebaliknya, KUHP baru menganut asas dualistik, di mana pemidanaan tidak hanya melihat perbuatan pidana, tetapi juga sikap batin pelaku saat melakukan perbuatan tersebut.

“Ketentuan ini dapat dilihat dalam Pasal 36 dan Pasal 54 KUHP baru. Bahkan Pasal 53 secara tegas mewajibkan hakim mengedepankan keadilan substantif dibanding kepastian hukum semata,” jelas Habiburokhman yang juga Wakil Rakyat dari Dapil Jakarta Timur.

Selain itu, KUHAP baru memberikan perlindungan maksimal kepada saksi, tersangka, dan terdakwa melalui pendampingan advokat yang aktif, sebagaimana diatur dalam Pasal 30, 32, 142, dan 143. KUHAP baru juga menetapkan syarat penahanan yang objektif dan terukur (Pasal 100 ayat 5) serta mewajibkan penerapan mekanisme restorative justice (Pasal 79).

Habiburokhman menilai ketentuan tersebut sangat relevan untuk melindungi masyarakat sipil dan aktivis yang menyampaikan kritik kepada pemerintah.

“Kritik pada dasarnya disampaikan dalam bentuk ujaran. Untuk memahami maknanya, aparat penegak hukum wajib menilai niat dan sikap batin penyampainya,” ujarnya.

Ia menambahkan, apabila kritik disampaikan tanpa niat jahat, pelaku memiliki ruang yang luas untuk menjelaskan maksudnya melalui mekanisme restorative justice.

“Jika tujuannya murni mengkritik, maka tidak semestinya berujung pada pemidanaan,” pungkasnya.

Sebelumnya Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya buntut materi yang dia bawakan dalam pertunjukan stand-up comedy bertajuk “Mens Rea” yang viral di media sosial.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Budhi Hermanto telah mengonfirmasi masuknya laporan tersebut. “Ada laporan dari masyarakat atas nama RARW,” ucap Budhi pada Kamis, (8/1/2026).

Budhi mengungkapkan Pandji dilaporkan atas dugaan penghasutan di muka umum dan dugaan penistaan agama. “Berkaitan dengan pernyataan dalam sebuah acara bertajuk Mens Rea,” ujar Budhi kepada wartawan.

Menurut Budhi, kepolisian tengah mendalami materi dalam laporan tersebut. “Beri ruang bagi penyelidik dan penyidik dlm proses penegakan hukum,” tutur Budhi.

Laporan terhadap Pandji teregister dengan nomor STTLP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA. Pihak pelapor mengatasnamakan diri sebagai Angkatan Muda Nahdlatul Ulama dan Aliansi Muda Muhammadiyah. (dil)

Tags: DPR RIKomisi IIIMens ReaPandji Pragiwaksono

Berita Terkait.

abdul
Nasional

Mendikdasmen: Guru Bukan Cuma Ngajar, tapi Bangun Peradaban

Minggu, 4 Oktober 2026 - 20:28
dob
Nasional

DOB Papua Utara Tak Cukup Modal Aspirasi, DPD RI: Butuh Dukungan Politik di Pusat

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:29
djohan
Nasional

Wantimpres Jangan Jadi Rumah Para Senior, Guru Besar IPDN: Presiden Butuh Pengkritik, Bukan Tukang Angguk

Minggu, 4 Oktober 2026 - 16:06
santri
Nasional

Data Terus Dimutakhirkan, Kemenag: Santri Terverifikasi Capai 4,634 Juta

Minggu, 4 Oktober 2026 - 15:05
Suyudi
Nasional

Bongkar Jaringan 2 Ton Sabu, Rekam Jejak Suyudi Ringkus ‘Mami’ Dewi Astutik di Kamboja

Minggu, 4 Oktober 2026 - 14:06
Firli-bahuri
Nasional

Firli Bahuri Raih Doktor, Tawarkan Model Baru Penyelesaian Konflik Sosial

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:25

OLAHRAGA

crystaline
Olahraga

Ribuan Pelari Ramaikan Crystalin RunXperience 2026 di Jakarta

Editor Folber Siallagan
Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:11

INDOPOSCO.ID - Sekitar 9.500 pelari dari berbagai latar belakang dan komunitas turut meramaikan Crystalin RunXperience 2026 di Jakarta. Digelar di...

SelengkapnyaDetails
Todotua

Asian Games 2026 Ditutup Manis, Kontingen Indonesia Bawa Pulang 39 Medali dan Catat Hasil Optimal

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:04
Hardiyanto-Kenneth

Kejurda Piala Gubernur 2026: 420 Pecatur Adu Strategi, Targetkan Tiket Kejurnas

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:03
Mendag Tegaskan MFN WTO Harus Dipertahankan, Ini Alasannya 

Cetak 5 Gol ke Gawang Bangladesh, Mitchell Baker Samai Rekor Iswadi Idris

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:13
Tim Voli Pantai Raih Medali Perak di Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Tim Voli Pantai Raih Medali Perak di Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:33

BERITA POPULER

  • puan

    Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

    3898 shares
    Share 1559 Tweet 975
  • Asian Games 2026 Ditutup Manis, Kontingen Indonesia Bawa Pulang 39 Medali dan Catat Hasil Optimal

    2188 shares
    Share 875 Tweet 547
  • Cetak 5 Gol ke Gawang Bangladesh, Mitchell Baker Samai Rekor Iswadi Idris

    907 shares
    Share 363 Tweet 227
  • Firli Bahuri Raih Doktor, Tawarkan Model Baru Penyelesaian Konflik Sosial

    860 shares
    Share 344 Tweet 215
  • Bukan Lartas, Kemendag Sebut Wajib Halal untuk Jaga Mutu dan Kepercayaan Konsumen

    768 shares
    Share 307 Tweet 192
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.