• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Kuota Impor Daging 2026 Dinilai Tak Adil, Pengusaha Ajukan Keberatan

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Sabtu, 10 Januari 2026 - 20:19
in Ekonomi
Petugas Dinas Ketahanan Pangan Kota Tangerang mendata harga daging sapi saat sidak pengawasan pangan di Pasar Anyar, Kota Tangerang, Banten, Selasa (23/12/2025). Foto: Antara

Petugas Dinas Ketahanan Pangan Kota Tangerang mendata harga daging sapi saat sidak pengawasan pangan di Pasar Anyar, Kota Tangerang, Banten, Selasa (23/12/2025). Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kisruh tata niaga daging sapi impor kembali mencuat. Sejumlah importir yang tergabung dalam berbagai asosiasi bahkan mendatangi Kementerian Pertanian (Kementan) untuk meminta klarifikasi terkait kebijakan kuota impor daging sapi 2026 yang dipangkas secara signifikan tanpa penjelasan resmi dari pemerintah.

Perwakilan Asosiasi Pengusaha Protein Hewani Indonesia (APPHI) Marina Ratna DK mengatakan, para importir mempertanyakan keputusan pemerintah yang hanya menetapkan kuota impor daging sapi reguler sebesar 30.000 ton untuk lebih dari 100 perusahaan importir.

BacaJuga:

TRIV Gandeng Indomaret, Akses Investasi Kripto Menjangkau 300 Ribu Gerai

Listrik Surya untuk Koperasi Desa: MoU Kemenkop-Green X Bidik Desa 3T

Liburan Sekolah Lebih Seru di Swiss-Belresort Dago Heritage, Pesan Melalui Aplikasi Mobile

“Kami datang untuk meminta penjelasan. Tahun ini kuota impor daging sapi reguler hanya 30.000 ton, padahal tahun lalu mencapai 180.000 ton,” ujarnya kepada awak medianusai menemui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) Kementan di Jakarta, Jumat (9/1/2026).

Selain APPHI, pertemuan tersebut juga dihadiri perwakilan asosiasi lain seperti Asosiasi Pengusaha dan Pengolahan Daging Indonesia (APPDI), Asosiasi Distributor Daging Indonesia (ADDI), serta Asosiasi Industri Pengolahan Daging Indonesia (NAMPA).

Direktur Eksekutif APDDI Teguh Boediyana menilai kebijakan pembatasan kuota tersebut sangat janggal karena dilakukan tanpa pemberitahuan maupun sosialisasi kepada pelaku usaha.

“Kami hanya mendapatkan sekitar 16 persen dari kuota sebelumnya, tanpa ada penjelasan apa pun. Angka 30.000 ton itu pun kami pahami sebagai kuota untuk satu tahun penuh,” tandasnya.

Menurut Teguh, penurunan kuota yang sangat tajam berpotensi mengancam keberlangsungan banyak perusahaan importir.

“Dengan kuota sekecil itu, bebannya sangat berat. Perusahaan sudah menyiapkan rencana bisnis dengan asumsi minimal sama seperti tahun lalu. Jika kuota tidak mencukupi, gejolak tak terhindarkan dan opsi paling mudah bagi perusahaan adalah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK karyawan, red),” ujarnya.

Teguh juga menyinggung bahwa kebijakan kuota impor ini dinilai tidak sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang sebelumnya meminta agar kebijakan kuota impor untuk kebutuhan pokok masyarakat ditiadakan. Namun, hingga kini kebijakan tersebut masih tetap diberlakukan.

Dalam kesempatan yang sama, Marina mengungkapkan bahwa total kuota impor daging 2026 yang ditetapkan pemerintah mencapai 297.000 ton. Kuota tersebut terdiri dari 100.000 ton daging kerbau asal India, 75.000 ton daging sapi dari Brasil, serta 75.000 ton daging dari negara lainnya.

Seluruh kuota tersebut dialokasikan kepada BUMN, yakni PT Berdikari dan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI).

“Sementara itu, perusahaan swasta yang jumlahnya mencapai 108 perusahaan (terdiri dari 74 perusahaan lama dan 34 perusahaan baru, red) hanya mendapatkan kuota 30.000 ton. Sisanya, sekitar 17.000 ton, dialokasikan untuk kebutuhan daging industri,” jelas Marina.

Selain pemangkasan kuota, para importir juga menyoroti pembatasan jenis dan produk daging yang diperbolehkan untuk diimpor, yang dinilai tidak lazim.

Teguh menilai kebijakan kuota tahun ini sarat persoalan, mulai dari jumlah yang tidak memadai, tidak adanya sosialisasi, hingga minimnya transparansi.

“Kami melihat ada pembatasan kode HS tertentu, sementara kode lainnya tidak dibatasi. Ini menunjukkan kurangnya keterbukaan,” katanya.

Ia menegaskan kebijakan tersebut perlu dievaluasi karena menempatkan pelaku usaha pada posisi sulit untuk mempertahankan dan mengembangkan bisnisnya.

Marina menambahkan, kebijakan ini juga berpotensi berdampak besar terhadap sektor hotel, restoran, dan katering (Horeka), yang sangat bergantung pada pasokan daging dengan spesifikasi tertentu.

“Industri Horeka saat ini menjadi salah satu penopang ekonomi ketika sektor riil lainnya melemah. Kebutuhan mereka tidak selalu bisa dipenuhi oleh BUMN,” ujar Marina.

Menurutnya, peran swasta tetap penting dalam rantai pasok daging nasional. Ia menilai tidak adil jika peran tersebut sepenuhnya didominasi oleh BUMN, kecuali untuk penugasan khusus seperti penanganan bencana atau stabilisasi harga.

“Kalau hanya soal penyediaan daging, tidak ada bedanya antara swasta dan BUMN. Faktanya, daging kerbau impor pun belum tentu efektif menekan harga di pasar,” tambah Teguh.

Atas kondisi tersebut, dia menilai kebijakan pemerintah ini berpotensi memicu gelombang PHK akibat keterbatasan kuota yang hanya sekitar 16 persen dibandingkan tahun sebelumnya seperti dilansir Antara.

Ia dan Marina menyatakan bahwa surat keberatan dan permintaan peninjauan kebijakan tidak hanya disampaikan kepada Kementan melalui Ditjen PKH, tetapi juga akan dikirimkan ke Kementerian Perdagangan (Kemendag) serta Kantor Menteri Koordinator Bidang Pangan. (aro)

Tags: APPHIDaging ImporImpor DagingPengusaha

Berita Terkait.

TRIV Gandeng Indomaret, Akses Investasi Kripto Menjangkau 300 Ribu Gerai
Ekonomi

TRIV Gandeng Indomaret, Akses Investasi Kripto Menjangkau 300 Ribu Gerai

Senin, 20 April 2026 - 21:27
Listrik Surya untuk Koperasi Desa: MoU Kemenkop-Green X Bidik Desa 3T
Ekonomi

Listrik Surya untuk Koperasi Desa: MoU Kemenkop-Green X Bidik Desa 3T

Senin, 20 April 2026 - 21:03
Ekonomi

Liburan Sekolah Lebih Seru di Swiss-Belresort Dago Heritage, Pesan Melalui Aplikasi Mobile

Senin, 20 April 2026 - 20:31
Indonesia Nahkodai Forum Global HS, Imbas ke Perdagangan dan Harga Barang
Ekonomi

Indonesia Nahkodai Forum Global HS, Imbas ke Perdagangan dan Harga Barang

Senin, 20 April 2026 - 20:15
Ijazah Pesantren Diakui Negara dan Setara SMP, UAN PKPPS Wustha Dimulai
Ekonomi

Ekspor Perdana 8 Kg Madu, UMKM Binaan Bea Cukai Jambi Buka Jalan ke Pasar Global

Senin, 20 April 2026 - 19:31
bc
Ekonomi

Permintaan Tinggi, Kepiting Mimika Kuasai Pasar Malaysia dan Singapura

Senin, 20 April 2026 - 19:19

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1140 shares
    Share 456 Tweet 285
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    857 shares
    Share 343 Tweet 214
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Pramono Lantik 11 Pejabat Jakarta: Syafrin Liputo Jadi Wali Kota Jaksel, Budi Awaludin Kadishub

    696 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.