• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Peneliti: Kepemimpinan Ganda Prof Yanto Dinilai Buka Paradigma Baru Pengawasan Hakim

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 8 Januari 2026 - 22:51
in Nasional
Ilustrasi - Gedung Mahkamah Agung. Foto: Dok. INDOPOSCO

Ilustrasi - Gedung Mahkamah Agung. Foto: Dok. INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Penunjukan Prof. Yanto sebagai Ketua Kamar Pengawasan Mahkamah Agung (MA) RI yang beriringan dengan terpilihnya ia sebagai Ketua Umum Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) dinilai menjadi momentum penting dalam pembaruan sistem pengawasan hakim di Indonesia. Kepemimpinan ganda tersebut dipandang strategis untuk mendorong model pengawasan yang lebih integratif, preventif, dan humanis.

Peneliti hukum dan peradilan Mahkamah Agung (MA) RI periode 2010–2020, Ismail Rumadan, menilai dua jabatan yang diemban Prof. Yanto bukan sekadar bentuk kepercayaan institusional, tetapi juga membuka peluang lahirnya paradigma baru dalam pengawasan hakim. Menurutnya, pengawasan tidak lagi semata-mata berbasis penindakan, melainkan juga menyentuh aspek etika, budaya, dan kolegialitas profesi.

BacaJuga:

DPR RI Soroti Risiko Bias Kebijakan Label Gizi di Pangan Siap Saji, jika Pengawasan Lemah

26 Ruang Kelas Darurat Hadirkan Kegiatan Belajar Siswa Terdampak Bencana di Sumbar

Wah, Jumlah Wisatawan Mancanegara Gunakan Kereta Api Meningkat

“Selama satu dekade terakhir, kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan mengalami penurunan akibat putusan-putusan kontroversial dan pelanggaran etik oleh oknum hakim. Ini menandakan bahwa pengawasan yang ada belum sepenuhnya efektif,” kata Ismail melalui gawai, Kamis (8/1/2026).

Ia menjelaskan, secara kelembagaan Mahkamah Agung telah memiliki instrumen pengawasan melalui Badan Pengawasan dan Kamar Pengawasan. Namun, pendekatan yang dominan masih bersifat represif dan reaktif. Padahal, persoalan integritas hakim berakar pada pembentukan budaya etik dan pola pembinaan yang berkelanjutan.
Dalam konteks tersebut, peran ganda Prof. Yanto dinilai sangat relevan.

Sebagai Ketua Kamar Pengawasan, masih ujar dia, ia memiliki kewenangan struktural untuk mengarahkan kebijakan pengawasan secara sistemik. Sementara sebagai Ketua Umum IKAHI, Prof. Yanto mempunyai akses langsung dan kepercayaan dari komunitas hakim, yang menjadi modal sosial penting untuk pembinaan internal.

“Kombinasi ini membuka ruang bagi model pengawasan yang menyatukan sanksi dan pembinaan, penindakan dan pencegahan, serta pendekatan struktural dan humanis,” ujarnya.

Ismail juga menyoroti latar belakang Prof. Yanto yang dikenal sebagai seniman dalang. Menurutnya, filosofi kepemimpinan seorang dalang yang mampu menjaga harmoni sambil mengendalikan alur cerita relevan dalam memimpin pengawasan hakim, yakni menjaga ketertiban tanpa kehilangan nilai dan rasa keadilan.

Paradigma baru pengawasan yang diharapkan lahir dari kepemimpinan tersebut mencakup pendekatan preventif dan edukatif, pembinaan kolegial, serta penguatan sistem pelaporan yang aman dan berintegritas. Dalam kerangka ini, pengawasan tidak lagi dipandang sebagai ancaman, melainkan sebagai bagian dari ekosistem pembelajaran etik yang berkelanjutan.

Lebih jauh, ia mengungkapkan, IKAHI di bawah kepemimpinan Prof. Yanto dinilai berpotensi menjadi pilar penting reformasi etika profesi hakim. Organisasi tersebut dapat diperluas perannya, tidak hanya sebagai wadah solidaritas, tetapi juga sebagai mitra strategis Mahkamah Agung dalam pembinaan integritas internal.

“Tantangan terbesar pengawasan hakim bukan hanya sistem, tetapi budaya. Dibutuhkan kepemimpinan dengan keteladanan moral, integritas, dan kemampuan komunikasi untuk mendorong perubahan,” kata Ismail.

Ia menegaskan, kepemimpinan Prof. Yanto di dua posisi strategis merupakan momentum langka dan menentukan bagi penguatan integritas peradilan. Meski tantangan dan resistensi tidak terelakkan, pendekatan integratif dan humanis diharapkan mampu mengembalikan marwah kehakiman dan memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem peradilan Indonesia. (nas)

Tags: IkahiKepemimpinan GandaKetua Kamar Pengawasan MA RIpenelitiPengawasan HakimProf. Yanto

Berita Terkait.

miinuman
Nasional

DPR RI Soroti Risiko Bias Kebijakan Label Gizi di Pangan Siap Saji, jika Pengawasan Lemah

Sabtu, 18 April 2026 - 15:55
abdul
Nasional

26 Ruang Kelas Darurat Hadirkan Kegiatan Belajar Siswa Terdampak Bencana di Sumbar

Sabtu, 18 April 2026 - 15:15
wisatawan
Nasional

Wah, Jumlah Wisatawan Mancanegara Gunakan Kereta Api Meningkat

Sabtu, 18 April 2026 - 14:34
ai
Nasional

Hadapi Dinamika, Praja IPDN Dituntut Kuasai Kompetensi Digital

Sabtu, 18 April 2026 - 13:13
menpar
Nasional

Percepat Pengembangan Danau Toba, Menpar Tekankan Sinkronisasi Master Plan

Sabtu, 18 April 2026 - 10:10
Diskusi
Nasional

KPK Pasca-Revisi: Antara Kekuasaan dan Kehilangan Gigi

Jumat, 17 April 2026 - 21:34

BERITA POPULER

  • Halalbihalal

    Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    907 shares
    Share 363 Tweet 227
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    765 shares
    Share 306 Tweet 191
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    752 shares
    Share 301 Tweet 188
  • ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2527 shares
    Share 1011 Tweet 632
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    724 shares
    Share 290 Tweet 181
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.