• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Peneliti: Kepemimpinan Ganda Prof Yanto Dinilai Buka Paradigma Baru Pengawasan Hakim

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 8 Januari 2026 - 22:51
in Nasional
Ilustrasi - Gedung Mahkamah Agung. Foto: Dok. INDOPOSCO

Ilustrasi - Gedung Mahkamah Agung. Foto: Dok. INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Penunjukan Prof. Yanto sebagai Ketua Kamar Pengawasan Mahkamah Agung (MA) RI yang beriringan dengan terpilihnya ia sebagai Ketua Umum Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) dinilai menjadi momentum penting dalam pembaruan sistem pengawasan hakim di Indonesia. Kepemimpinan ganda tersebut dipandang strategis untuk mendorong model pengawasan yang lebih integratif, preventif, dan humanis.

Peneliti hukum dan peradilan Mahkamah Agung (MA) RI periode 2010–2020, Ismail Rumadan, menilai dua jabatan yang diemban Prof. Yanto bukan sekadar bentuk kepercayaan institusional, tetapi juga membuka peluang lahirnya paradigma baru dalam pengawasan hakim. Menurutnya, pengawasan tidak lagi semata-mata berbasis penindakan, melainkan juga menyentuh aspek etika, budaya, dan kolegialitas profesi.

BacaJuga:

Aher: Bela Negara Dimulai dari Mengamalkan Empat Pilar Kebangsaan

Konsinyering RUU Pengaturan Reforma Agraria, Wamen Ossy Harapkan Kebijakan yang Adil

Hari ke-7 Masih Nihil, 8 Orang Hilang di Selat Sunda Terus Dicari

“Selama satu dekade terakhir, kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan mengalami penurunan akibat putusan-putusan kontroversial dan pelanggaran etik oleh oknum hakim. Ini menandakan bahwa pengawasan yang ada belum sepenuhnya efektif,” kata Ismail melalui gawai, Kamis (8/1/2026).

Ia menjelaskan, secara kelembagaan Mahkamah Agung telah memiliki instrumen pengawasan melalui Badan Pengawasan dan Kamar Pengawasan. Namun, pendekatan yang dominan masih bersifat represif dan reaktif. Padahal, persoalan integritas hakim berakar pada pembentukan budaya etik dan pola pembinaan yang berkelanjutan.
Dalam konteks tersebut, peran ganda Prof. Yanto dinilai sangat relevan.

Sebagai Ketua Kamar Pengawasan, masih ujar dia, ia memiliki kewenangan struktural untuk mengarahkan kebijakan pengawasan secara sistemik. Sementara sebagai Ketua Umum IKAHI, Prof. Yanto mempunyai akses langsung dan kepercayaan dari komunitas hakim, yang menjadi modal sosial penting untuk pembinaan internal.

“Kombinasi ini membuka ruang bagi model pengawasan yang menyatukan sanksi dan pembinaan, penindakan dan pencegahan, serta pendekatan struktural dan humanis,” ujarnya.

Ismail juga menyoroti latar belakang Prof. Yanto yang dikenal sebagai seniman dalang. Menurutnya, filosofi kepemimpinan seorang dalang yang mampu menjaga harmoni sambil mengendalikan alur cerita relevan dalam memimpin pengawasan hakim, yakni menjaga ketertiban tanpa kehilangan nilai dan rasa keadilan.

Paradigma baru pengawasan yang diharapkan lahir dari kepemimpinan tersebut mencakup pendekatan preventif dan edukatif, pembinaan kolegial, serta penguatan sistem pelaporan yang aman dan berintegritas. Dalam kerangka ini, pengawasan tidak lagi dipandang sebagai ancaman, melainkan sebagai bagian dari ekosistem pembelajaran etik yang berkelanjutan.

Lebih jauh, ia mengungkapkan, IKAHI di bawah kepemimpinan Prof. Yanto dinilai berpotensi menjadi pilar penting reformasi etika profesi hakim. Organisasi tersebut dapat diperluas perannya, tidak hanya sebagai wadah solidaritas, tetapi juga sebagai mitra strategis Mahkamah Agung dalam pembinaan integritas internal.

“Tantangan terbesar pengawasan hakim bukan hanya sistem, tetapi budaya. Dibutuhkan kepemimpinan dengan keteladanan moral, integritas, dan kemampuan komunikasi untuk mendorong perubahan,” kata Ismail.

Ia menegaskan, kepemimpinan Prof. Yanto di dua posisi strategis merupakan momentum langka dan menentukan bagi penguatan integritas peradilan. Meski tantangan dan resistensi tidak terelakkan, pendekatan integratif dan humanis diharapkan mampu mengembalikan marwah kehakiman dan memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem peradilan Indonesia. (nas)

Tags: IkahiKepemimpinan GandaKetua Kamar Pengawasan MA RIpenelitiPengawasan HakimProf. Yanto

Berita Terkait.

Hari ke-7 Masih Nihil, 8 Orang Hilang di Selat Sunda Terus Dicari
Nasional

Aher: Bela Negara Dimulai dari Mengamalkan Empat Pilar Kebangsaan

Senin, 14 September 2026 - 23:10
Hari ke-7 Masih Nihil, 8 Orang Hilang di Selat Sunda Terus Dicari
Nasional

Konsinyering RUU Pengaturan Reforma Agraria, Wamen Ossy Harapkan Kebijakan yang Adil

Senin, 14 September 2026 - 22:09
Hari ke-7 Masih Nihil, 8 Orang Hilang di Selat Sunda Terus Dicari
Nasional

Hari ke-7 Masih Nihil, 8 Orang Hilang di Selat Sunda Terus Dicari

Senin, 14 September 2026 - 21:00
Purbaya Dicopot, Pengamat Sentil Masalah Koordinasi dan Sikap Overconfidence
Nasional

Purbaya Dicopot, Pengamat Sentil Masalah Koordinasi dan Sikap Overconfidence

Senin, 14 September 2026 - 20:46
Antrean BBM Mengular, YLKI Desak Pertamina dan ESDM Buka Data Stok dan Distribusi 
Nasional

Antrean BBM Mengular, YLKI Desak Pertamina dan ESDM Buka Data Stok dan Distribusi 

Senin, 14 September 2026 - 18:30
Bea Cukai Siapkan BTKI 2028, Dorong Tarif yang Dukung Industri dan Komoditas Unggulan
Nasional

Bea Cukai Siapkan BTKI 2028, Dorong Tarif yang Dukung Industri dan Komoditas Unggulan

Senin, 14 September 2026 - 18:09

OLAHRAGA

Pegadaian Championship Musim 2026/27 Resmi Digelar, Bukti Komitmen Pegadaian Tak Henti Dukung Generasi Muda Lewat Sepak Bola Nasional
Olahraga

Pegadaian Championship Musim 2026/27 Resmi Digelar, Bukti Komitmen Pegadaian Tak Henti Dukung Generasi Muda Lewat Sepak Bola Nasional

Editor Laurens Dami
Senin, 14 September 2026 - 14:45

INDOPOSCO.ID — Pegadaian Championship memasuki babak baru. Mulainya gelaran kompetisi sepak bola profesional Indonesia tersebut ditandai dengan Launching & Press...

SelengkapnyaDetails
Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

Senin, 14 September 2026 - 13:50
asean

Siap Gelar FIFA ASEAN Cup 2026, Erick Thohir Minta Suporter Jaga Sikap Sambut Tamu

Senin, 14 September 2026 - 11:16
timnas

Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

Sabtu, 12 September 2026 - 21:08
persija

Sengit! Persija Bungkam Persib Lewat Gol Injury Time

Sabtu, 12 September 2026 - 19:11

BERITA POPULER

  • timnas

    Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

    1504 shares
    Share 602 Tweet 376
  • Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    1429 shares
    Share 572 Tweet 357
  • Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Ekspor Ilegal 10,4 kg Emas Batangan Senilai Rp26 Miliar

    934 shares
    Share 374 Tweet 234
  • Polisi Ungkap Motif Pengeroyokan Bambang Setiawan, Pelaku Ternyata Pekerja Serabutan

    747 shares
    Share 299 Tweet 187
  • Bantu Tekan Abrasi Pesisir, BRIN Sulap Limbah Plastik Jadi Eco Hex Brick

    736 shares
    Share 294 Tweet 184
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.