• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Sekolah Perempuan di Pesisir Cegah Pernikahan Anak di Pangkep

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 5 Januari 2026 - 04:44
in Nusantara
pangkep

Suasana Posko Pengaduan dari Sekolah Perempuan di Pulau Sabutung, Kelurahan Mattiro Kanja, Kecamatan Liukang Tupabbiring Utara, Kabupaten Pangkep, Sulsel. ANTARA/Suriani Mapoong

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sekolah Perempuan di pesisir Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan membantu kampanye pencegahan pernikahan anak yang dapat memicu kasus stunting.

“Kami terus menguatkan kemitraan untuk mencegah pernikahan anak, salah satunya dengan berkolaborasi dengan Yayasan Kajian Pemberdayaan Masyarakat (YPKM) menginisiasi Sekolah Perempuan,” kata Kadis Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan dan Anak (DP2KBP3A Kabupaten Pangkep Nurliah Sanusi di Pangkep, Minggu.

BacaJuga:

Pariaman Terima 4 Juta Bibit, Yandri Dorong Desa Mandiri Berbasis Alam

Fakta di Balik Video Viral Anggota Polri Sulut yang Dikabarkan Mundur

Update Banjir Demak: Jumlah Pengungsi Melonjak Jadi 2.839 Orang

Pemkab Pangkep terus berupaya mencegah kasus perkawinan anak dengan menggencarkan sosialisasi kepada warga di kepulauan atau pesisir.

Berdasarkan data DP2KBP3A Kabupaten Pangkep, kasus pernikahan usia anak pada 2024 tercatat 42 kasus. Selama Januari hingga September 2025, terdapat 22 kasus perkawinan anak, sedangkan dispensasi nikah tidak layak jika usia di bawah 19 tahun kecuali bila sudah terjadi kehamilan.

Berdasarkan kasus tersebut, sebagian besar dipicu faktor hamil di luar nikah dan sisanya faktor ekonomi. Berkaitan dengan hal tersebut. pihaknya bekerja sama dengan semua desa dan kelurahan maupun sekolah-sekolah untuk membantu menyosialisasikan bahaya pernikahan usia anak, baik dilihat dari sisi reproduksi maupun kesiapan mental pasangan.

Nurhayati, selaku pihak Advokasi dan Pengorganisasian YKPM menyatakan pihaknya telah melakukan pendampingan di sejumlah pulau di Kabupaten Pangkep untuk membantu menyosialisasikan bahaya pernikahan usia anak.

Terkait dengan kasus pernikahan usia anak ini diatur dalam Undang-Undang No. 16 Tahun 1999 tentang Batas Usia Menikah, yakni usia minimal menikah bagi laki-laki dan perempuan 19 tahun.

Ketua Sekolah Perempuan di Pulau Sabutung, Kecamatan Liukang Tupabiring Utara, Kabupaten Pangkep, Sabariah, mengatakan keberadaan Sekolah Perempuan ini selain membantu pemberdayaan perempuan pesisir untuk meningkatkan ekonomi keluarga, juga membantu menyosialisasikan pencegahan perkawinan anak.

“Termasuk memantau dan menjadi tempat pengaduan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) atau kekerasan terhadap anak dan perempuan,” katanya. (bro)

Tags: PangkepPernikahan AnakpesisirSekolah Perempuan

Berita Terkait.

Yandri
Nusantara

Pariaman Terima 4 Juta Bibit, Yandri Dorong Desa Mandiri Berbasis Alam

Sabtu, 4 April 2026 - 19:07
polri
Nusantara

Fakta di Balik Video Viral Anggota Polri Sulut yang Dikabarkan Mundur

Sabtu, 4 April 2026 - 16:37
Banjir
Nusantara

Update Banjir Demak: Jumlah Pengungsi Melonjak Jadi 2.839 Orang

Sabtu, 4 April 2026 - 12:23
Gempa-Bitung
Nusantara

Gempa Susulan Lagi, Guncang Bitung di Sulut Berkekuatan M 5,8 Pagi Ini

Sabtu, 4 April 2026 - 09:30
Pertamina Dorong EBT di Tengah Gejolak Energi Dunia
Nusantara

Tanggul Jebol di Demak Rendam 4 Kecamatan: Ribuan Warga Mengungsi

Sabtu, 4 April 2026 - 03:36
Pertamina Dorong EBT di Tengah Gejolak Energi Dunia
Nusantara

Sidak DPR RI Bongkar Pelanggaran Lingkungan, Gudang PT Universal Glove di Medan Disegel

Sabtu, 4 April 2026 - 01:38

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1092 shares
    Share 437 Tweet 273
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    913 shares
    Share 365 Tweet 228
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    698 shares
    Share 279 Tweet 175
  • Arus Balik Lebaran 2026 di Tol Cipali Capai 3.500 Kendaraan per Jam, Jelang Sore Lancar

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.