• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Cegah Kerugian Negara Bea Cukai Dumai Bongkar Empat Kasus Pidana

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Jumat, 2 Januari 2026 - 11:31
in Nusantara
Pemeriksaan

Bea Cukai Tanjungpinang menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan dan pengawasan optimal pada pelaksanaan Charter Flight International di Bandara Raja Haji Fisabilillah. Foto: Humas Bea Cukai

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Dumai menuntaskan proses penyidikan empat kasus pidana di bidang kepabeanan dan cukai sepanjang periode Agustus hingga Desember 2025. Dari pengungkapan tersebut, potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai lebih dari Rp700 juta.

Kepala Kantor Bea Cukai Dumai, Ruru Firza Isnandar, menegaskan, selama periode tersebut, pihaknya menyelesaikan penyidikan terhadap empat perkara dengan total delapan orang tersangka. Seluruh tersangka beserta barang bukti telah memasuki tahap penyerahan kepada kejaksaan untuk diproses lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

BacaJuga:

Gempa Bumi Guncang Mandailing Natal di Sumatera Utara Pagi Ini, Hiposenter Dikategorikan Dangkal

TNI Evakuasi Pasutri Korban OPM, Pengejaran Pelaku dan Pencarian Korban Lain Terus Berlanjut

Bea Cukai Berikan Persetujuan NPPBKC kepada PR Budi Sejahtera

Penyelundupan Ekspor Kayu Teki ke Malaysia

Kasus pertama adalah penyelundupan ekspor kayu teki ke Malaysia. Dalam pengungkapan ini, Bea Cukai Dumai mengamankan dua kapal, yakni KM Putra Tunggal GT 20 dan KM 10 Putri GT 20. Dua orang nakhoda masing-masing kapal H (48) dan S (37) ditetapkan sebagai tersangka. Barang bukti yang disita berupa 3.100 batang kayu teki dari KM Putra Tunggal GT 20 dan 4.800 batang kayu teki dari KM 10 Putri GT 20 dengan total potensi kerugian negara lebih dari Rp36 juta. Menurut Ruru, praktik penyelundupan sumber daya alam ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga berdampak pada kelestarian lingkungan.

Penyelundupan Impor Bawang dari Malaysia

Perkara kedua terkait penyelundupan impor bawang dari Malaysia menggunakan KM Alfatihah GT 15. Dalam kasus ini, tiga orang awak kapal yaitu nakhoda IZ (45), kepala kamar mesin AI (25), serta anak buah kapal S (43) ditetapkan sebagai tersangka. Bea Cukai Dumai mengamankan 16.200 kg bawang bombai dan 7.920 kg bawang merah ilegal dengan potensi kerugian negara mencapai Rp198 juta.

“Pelanggaran terhadap impor komoditas pangan menjadi perhatian serius karena dapat merugikan petani lokal dan mengganggu stabilitas harga pasar,” ungkap Ruru

Penyelundupan Impor Ban Bekas dari Malaysia

Kasus ketiga adalah penyelundupan impor ban bekas dari Malaysia dengan menggunakan KM Harapan Jaya GT 20. Dua orang ditetapkan sebagai tersangka yaitu nakhoda MB (43) dan ABK NR (53), dengan barang bukti berupa 3.725 unit ban sepeda motor bekas dan 25 unit ban mobil bekas. Dari kasus ini, potensi kerugian negara ditaksir mencapai lebih dari Rp70 juta.

Penindakan Peredaran Rokok Ilegal

Sementara itu, kasus keempat merupakan tindak pidana di bidang cukai berupa peredaran rokok ilegal. Bea Cukai Dumai melakukan penindakan terhadap sebuah toko di wilayah Tanjung Palas, Dumai, dan menetapkan satu orang tersangka ES (46). Barang bukti yang disita berupa 382.790 batang rokok ilegal berbagai merek dengan potensi kerugian negara sebesar Rp377 juta.

Ruru menambahkan bahwa pengungkapan berbagai kasus tersebut tidak terlepas dari sinergi yang kuat dengan aparat penegak hukum serta dukungan masyarakat. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan ilegal dan berperan aktif dengan melaporkan setiap dugaan pelanggaran kepabeanan dan cukai.

“Partisipasi masyarakat sangat kami harapkan agar upaya penegakan hukum ini dapat berjalan lebih efektif,” pungkasnya. (ipo)

Tags: Ban BekasBawangBea Cukai DumaiKasus Pidanarokok ilegalTeki Kayu

Berita Terkait.

Gempa-Mandailing-Natal
Nusantara

Gempa Bumi Guncang Mandailing Natal di Sumatera Utara Pagi Ini, Hiposenter Dikategorikan Dangkal

Sabtu, 25 Juli 2026 - 08:20
tni
Nusantara

TNI Evakuasi Pasutri Korban OPM, Pengejaran Pelaku dan Pencarian Korban Lain Terus Berlanjut

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:09
Rokok
Nusantara

Bea Cukai Berikan Persetujuan NPPBKC kepada PR Budi Sejahtera

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:25
Penindakan
Nusantara

39 Penindakan dalam Tujuh Bulan, Kinerja Pengawasan Bea Cukai Bontang Lampaui Capaian 2025

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:44
Peninjauan
Nusantara

Satgas MBG Kadin Indonesia Puji SPPG Jayabaya: Standar Kebersihan dan Gizi Terbaik

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:24
bire
Nusantara

Pergantian Pimpinan BGN Jadi Momentum Percepat Layanan Gizi di Tanah Papua

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:31

BERITA POPULER

  • epi

    Desa Berdaya Energi Berbuah Hasil, Populasi Kambing Perah dan Pendapatan Peternak Meningkat

    3197 shares
    Share 1279 Tweet 799
  • Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    1420 shares
    Share 568 Tweet 355
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    997 shares
    Share 399 Tweet 249
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2885 shares
    Share 1154 Tweet 721
  • Awal Pekan Ini Cuaca di Jakarta Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim

    769 shares
    Share 308 Tweet 192
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.