• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Cegah Kerugian Negara Bea Cukai Dumai Bongkar Empat Kasus Pidana

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Jumat, 2 Januari 2026 - 11:31
in Nusantara
Pemeriksaan

Bea Cukai Tanjungpinang menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan dan pengawasan optimal pada pelaksanaan Charter Flight International di Bandara Raja Haji Fisabilillah. Foto: Humas Bea Cukai

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Dumai menuntaskan proses penyidikan empat kasus pidana di bidang kepabeanan dan cukai sepanjang periode Agustus hingga Desember 2025. Dari pengungkapan tersebut, potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai lebih dari Rp700 juta.

Kepala Kantor Bea Cukai Dumai, Ruru Firza Isnandar, menegaskan, selama periode tersebut, pihaknya menyelesaikan penyidikan terhadap empat perkara dengan total delapan orang tersangka. Seluruh tersangka beserta barang bukti telah memasuki tahap penyerahan kepada kejaksaan untuk diproses lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

BacaJuga:

PHSS Bekali Ratusan Siswa SMK Negeri 1 Muara Badak Keterampilan Penanggulangan Kebakaran

Bom Sisa Perang Dunia II Meledak di Biak, 5 Orang Meninggal

Karhutla Capai Lebih dari 14 Ribu Hektar, Pemprov Riau Tetapkan Status Siaga Darurat

Penyelundupan Ekspor Kayu Teki ke Malaysia

Kasus pertama adalah penyelundupan ekspor kayu teki ke Malaysia. Dalam pengungkapan ini, Bea Cukai Dumai mengamankan dua kapal, yakni KM Putra Tunggal GT 20 dan KM 10 Putri GT 20. Dua orang nakhoda masing-masing kapal H (48) dan S (37) ditetapkan sebagai tersangka. Barang bukti yang disita berupa 3.100 batang kayu teki dari KM Putra Tunggal GT 20 dan 4.800 batang kayu teki dari KM 10 Putri GT 20 dengan total potensi kerugian negara lebih dari Rp36 juta. Menurut Ruru, praktik penyelundupan sumber daya alam ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga berdampak pada kelestarian lingkungan.

Penyelundupan Impor Bawang dari Malaysia

Perkara kedua terkait penyelundupan impor bawang dari Malaysia menggunakan KM Alfatihah GT 15. Dalam kasus ini, tiga orang awak kapal yaitu nakhoda IZ (45), kepala kamar mesin AI (25), serta anak buah kapal S (43) ditetapkan sebagai tersangka. Bea Cukai Dumai mengamankan 16.200 kg bawang bombai dan 7.920 kg bawang merah ilegal dengan potensi kerugian negara mencapai Rp198 juta.

“Pelanggaran terhadap impor komoditas pangan menjadi perhatian serius karena dapat merugikan petani lokal dan mengganggu stabilitas harga pasar,” ungkap Ruru

Penyelundupan Impor Ban Bekas dari Malaysia

Kasus ketiga adalah penyelundupan impor ban bekas dari Malaysia dengan menggunakan KM Harapan Jaya GT 20. Dua orang ditetapkan sebagai tersangka yaitu nakhoda MB (43) dan ABK NR (53), dengan barang bukti berupa 3.725 unit ban sepeda motor bekas dan 25 unit ban mobil bekas. Dari kasus ini, potensi kerugian negara ditaksir mencapai lebih dari Rp70 juta.

Penindakan Peredaran Rokok Ilegal

Sementara itu, kasus keempat merupakan tindak pidana di bidang cukai berupa peredaran rokok ilegal. Bea Cukai Dumai melakukan penindakan terhadap sebuah toko di wilayah Tanjung Palas, Dumai, dan menetapkan satu orang tersangka ES (46). Barang bukti yang disita berupa 382.790 batang rokok ilegal berbagai merek dengan potensi kerugian negara sebesar Rp377 juta.

Ruru menambahkan bahwa pengungkapan berbagai kasus tersebut tidak terlepas dari sinergi yang kuat dengan aparat penegak hukum serta dukungan masyarakat. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan ilegal dan berperan aktif dengan melaporkan setiap dugaan pelanggaran kepabeanan dan cukai.

“Partisipasi masyarakat sangat kami harapkan agar upaya penegakan hukum ini dapat berjalan lebih efektif,” pungkasnya. (ipo)

Tags: Ban BekasBawangBea Cukai DumaiKasus Pidanarokok ilegalTeki Kayu

Berita Terkait.

pln
Nusantara

PHSS Bekali Ratusan Siswa SMK Negeri 1 Muara Badak Keterampilan Penanggulangan Kebakaran

Senin, 1 Juni 2026 - 04:40
IMG-20250909-WA0007
Nusantara

Bom Sisa Perang Dunia II Meledak di Biak, 5 Orang Meninggal

Minggu, 31 Mei 2026 - 20:34
Cenderung Bervariatif, Cuaca di Jakarta Diwarnai Berawan Hingga Hujan Ringan
Nusantara

Karhutla Capai Lebih dari 14 Ribu Hektar, Pemprov Riau Tetapkan Status Siaga Darurat

Minggu, 31 Mei 2026 - 03:28
Gempa Bumi Dangkal Getarkan Barat Daya Jembrana di Bali
Nusantara

Gempa Bumi Dangkal Getarkan Barat Daya Jembrana di Bali

Sabtu, 30 Mei 2026 - 23:05
Sapi-Kurban
Nusantara

Kokola Group bersama Mamah Dedeh Salurkan Kurban Sapi Limosin di Ciamis

Sabtu, 30 Mei 2026 - 15:31
Prakiraan Cuaca Akhir Pekan, Waspadai Potensi Hujan di Jakarta
Nusantara

Revitalisasi SMA Berbasis Kearifan Lokal di Manokwari Jadi Prioritas Afirmasi Pendidikan Wilayah Timur

Sabtu, 30 Mei 2026 - 04:41

BERITA POPULER

  • APTISI dan SURGE Bangun Jaringan Digital Nasional untuk Ribuan PTS

    Film “Pesta Babi” dan “Teman Tegar Maira”, DPD RI: Itu Suara Kesadaran tentang Papua

    3491 shares
    Share 1396 Tweet 873
  • Segel Trofi Pertama di Persib, Eliano Reijnders Sebut Atmosfer Bandung Lewati Eropa

    2538 shares
    Share 1015 Tweet 635
  • Ungkapan Kebahagiaan Trio Naturalisasi Usai Bawa Persib Juara Super League

    5694 shares
    Share 2278 Tweet 1424
  • Hunian Rp500 Jutaan di Tengah Kota, BTN dan KAI Siapkan 5.400 Unit TOD

    1239 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Dandhy Laksono Bongkar Sosok “Backing” di Balik Film Sexy Killers hingga Pesta Babi

    939 shares
    Share 376 Tweet 235
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.