• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Kepolisian Penajam Tangani 80 Perkara Narkoba Sepanjang 2025

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Kamis, 1 Januari 2026 - 22:17
in Nusantara
Kapolres Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur Andreas Alek Danantara (tengah). Foto: ANTARA/HO-dokumen Humas Polres Penajam Paser Utara

Kapolres Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur Andreas Alek Danantara (tengah). Foto: ANTARA/HO-dokumen Humas Polres Penajam Paser Utara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Resor Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, menangani 80 perkara penyalahgunaan dan peredaran narkoba sepanjang 2025, tercacat menurun dibandingkan kasus narkoba yang ditangani pada 2024 yang mencapai 91 perkara.

“Sepanjang 2025 yang ditangani 80 kasus narkoba atau mengalami penurunan dibandingkan 2024 ada 91 kasus,” ujar Kepala Polres (Kapolres) Penajam Paser Utara Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Andreas Alek Danantara ketika ditanya mengenai pemberantasan narkoba di Penajam, dilansir ANTARA, Kamis (1/1/2026).

BacaJuga:

Gempa Bumi Magnitudo 4,3 Guncang Poso, Kedalaman Pusat Hiposenter 4 Km

Bea Cukai Malang Bongkar Modus Penyelundupan Rokok Ilegal di Tumpukan Sekam Padi

Karhutla Mengancam, BNPB Minta Daerah Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Kemarau

Pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Kabupaten Penajam Paser Utara, masih didominasi kelompok usia produktif, dan terdapat satu perkara yang melibatkan anak di bawah umur.

“Kasus narkoba yang berhasil diungkap di 2025 masih didominasi usia rata-rata di atas 30 tahun,” jelasnya.

Dari 80 kasus yang ditangani sepanjang 2025 terdapat 117 tersangka yang meliputi 112 laki-laki dan lima perempuan, lanjut dia, terdiri dari 36 orang bekerja sebagai buruh, 21 orang bekerja sebagai petani, 11 orang bekerja sebagai karyawan swasta dam 32 orang merupakan wiraswasta.

Kemudian dari 80 perkara narkoba yang berhasil diungkap sepanjang 2025, tersebut, Polres Penajam Paser Utara menyita barang bukti 667,7 gram sabu-sabu dan 30.369 butir pil koplo jenis double L (LL).

“Angka barang bukti yang berhasil disita itu mengalami kenaikan dari kasus yang ditangani pada 2024, tercatat 558,86 gram sabu dan 780 butir pil koplo,” kata Andreas Alek Danantara. (dam)

Tags: Kasus NarkobaPerkara NarkobaPolres Penajam Paser Utara

Berita Terkait.

Pengamat Ingatkan Pemerintah Tak Berhenti di Klarifikasi Soal Isu PHK TikTok-Tokopedia
Nusantara

Gempa Bumi Magnitudo 4,3 Guncang Poso, Kedalaman Pusat Hiposenter 4 Km

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:14
Pengamat Ingatkan Pemerintah Tak Berhenti di Klarifikasi Soal Isu PHK TikTok-Tokopedia
Nusantara

Bea Cukai Malang Bongkar Modus Penyelundupan Rokok Ilegal di Tumpukan Sekam Padi

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:04
Karhutla
Nusantara

Karhutla Mengancam, BNPB Minta Daerah Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Kemarau

Senin, 6 Juli 2026 - 21:27
Johnny-Edison-Isir
Nusantara

Pengejaran Penyerang Polisi di Katingan Mulai Menemui Titik Terang

Senin, 6 Juli 2026 - 21:07
Sapu Bersih Barang Ilegal, Bea Cukai dan Kejari Semarang Gelar Pemusnahan Barang Hasil Penindakan
Nusantara

Sapu Bersih Barang Ilegal, Bea Cukai dan Kejari Semarang Gelar Pemusnahan Barang Hasil Penindakan

Senin, 6 Juli 2026 - 16:01
Sinergi Bea Cukai dan aparat penegak hukum Berhasil Gagalkan Peredaran 46.860 Batang Rokok Ilegal di Jombang
Nusantara

Sinergi Bea Cukai dan aparat penegak hukum Berhasil Gagalkan Peredaran 46.860 Batang Rokok Ilegal di Jombang

Senin, 6 Juli 2026 - 14:42

BERITA POPULER

  • brace

    Hasil Piala Dunia: Brace Haaland Antar Norwegia Singkirkan Brasil dan Cetak Sejarah

    919 shares
    Share 368 Tweet 230
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2274 shares
    Share 910 Tweet 569
  • Portugal vs Kroasia: Martinez Sebut Ronaldo dan Modric Berada di Atas Keraguan Publik

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Cuaca di Jakarta Didominasi Cerah, Sebagian Wilayah Jaksel dan Jakbar Berpotensi Hujan

    794 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Gempa Bumi Dangkal M 4,0 Guncang Palu, BMKG: Kedalaman Hiposenter 2 Km

    779 shares
    Share 312 Tweet 195
Portugal Gagal di Piala Dunia 2026, Roberto Martinez Resmi Mundur
Olahraga

Portugal Gagal di Piala Dunia 2026, Roberto Martinez Resmi Mundur

Editor Laurens Dami
Selasa, 7 Juli 2026 - 10:24

INDOPOSCO.ID - Pelatih Timnas Portugal Roberto Martinez akan mengundurkan diri dari jabatannya setelah timnya tersingkir dari Piala Dunia 2026. Selecao...

SelengkapnyaDetails
Portugal Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Ronaldo Merana: Saya Sedih

Portugal Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Ronaldo Merana: Saya Sedih

Selasa, 7 Juli 2026 - 09:34
Hasil Piala Dunia: Bungkam AS, Belgia Tantang Spanyol di Perempatfinal

Hasil Piala Dunia: Bungkam AS, Belgia Tantang Spanyol di Perempatfinal

Selasa, 7 Juli 2026 - 09:29
Hasil Piala Dunia: Sengit, Spanyol Singkirkan Portugal Lewat Drama Injury Time

Hasil Piala Dunia: Sengit, Spanyol Singkirkan Portugal Lewat Drama Injury Time

Selasa, 7 Juli 2026 - 09:04
Ronaldo

Jelang Hadapi Spanyol, Ronaldo Fokus Nikmati Piala Dunia Terakhirnya

Senin, 6 Juli 2026 - 19:15
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.