INDOPOSCO.ID – Kementerian Agama (Kemenag) RI menggandeng peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Pusat Strategi Kebijakan Pendidikan Agama dan Keagamaan (Pustrajak Penda) pada Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM) serta Perguruan Tinggi Ilmu Al Quran (PTIQ) Jakarta untuk melakukan indeksasi pendidikan agama di sekolah.
Indeksasi ini bertujuan menyediakan data dasar (baseline data) yang objektif, terstandar, dan berkelanjutan guna mengukur keberhasilan pendidikan agama di sekolah. Langkah ini sebagai upaya dalam Peningkatan kualitas layanan pendidikan agama di sekolah
dengan menyediakan data baseline indeks komposit pendidikan agama.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Pendis), Kemenag Amin Suyitno mengatakan, indeksasi pendidikan agama dikembangkan dengan pendekatan pedagogis. Karena itu, Kemenag menggunakan Taksonomi Bloom sebagai kerangka konseptual utama dalam penyusunan Indeks Pendidikan Agama.
“Pendidikan agama di sekolah berada dalam ranah pedagogis. Capaian pembelajaran diukur melalui tiga domain utama, yakni kognitif, psikomotorik, dan afektif,” kata Amin dalam ekpose hasil Asesmen di Jakarta, Selasa (30/12/2025) malam.
Menurut Amin, pendekatan tersebut memastikan hasil pengukuran benar-benar mencerminkan keluaran dari proses pembelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah. Indeksasi pendidikan agama bersifat komplementer terhadap berbagai survei keberagamaan yang telah ada.
Selama ini, kata dia, sejumlah lembaga menggunakan teori religiositas Glock dan Stark yang lebih menyoroti praktik dan ekspresi keberagamaan masyarakat dari perspektif sosiologis.
“Indeksasi yang dikembangkan Kemenag secara khusus memotret hasil pendidikan agama di sekolah. Fokusnya pada kompetensi pedagogis peserta didik dan guru, bukan semata tingkat keberagamaan sosial,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Direktur Pendidikan Agama Islam Kemenag, M Munir menambahkan, pada tahap awal, asesmen Indeks Pendidikan Agama Islam Tahun 2025 difokuskan pada jenjang sekolah dasar (SD).
Pemilihan jenjang ini didasarkan pada pertimbangan bahwa SD merupakan fase pendidikan paling dasar dan fondasional dalam membangun literasi keagamaan, pemahaman ajaran pokok, sikap sosial, serta kebiasaan ibadah peserta didik.
Ia menyebut, pelaksanaan survei dan pengolahan indeks dilakukan oleh tim peneliti lintas institusi yang melibatkan BRIN, dosen dari berbagai perguruan tinggi, serta Pusat Strategi Kebijakan Pendidikan Agama dan Keagamaan (Pustrajak Penda) pada BMBPSDM.
“Seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan secara nasional sepanjang 2025 dengan menjunjung prinsip validitas, reliabilitas, dan akuntabilitas data,” kata Munir.
Munir mengatakan, hasil asesmen terhadap 160.143 guru PAI di seluruh Indonesia menunjukkan pemahaman ajaran dasar agama sebesar 62,34, pengamalan ibadah pokok sebesar 85,96, pengamalan ibadah sosial sebesar 88,68, sikap sosial sebesar 82,80, serta sikap terhadap lingkungan (hidup, budaya, dan negara) sebesar 88,78. (nas)










