• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Indeksasi Pendidikan Agama Islam di Sekolah, Kemenag Gandeng BRIN dan PTIQ

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 31 Desember 2025 - 12:12
in Nasional
Ekspos

Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Pendis), Kemenag Amin Suyitno (2 dari kiri). Foto: Dokumen Kemenag

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Agama (Kemenag) RI menggandeng peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Pusat Strategi Kebijakan Pendidikan Agama dan Keagamaan (Pustrajak Penda) pada Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM) serta Perguruan Tinggi Ilmu Al Quran (PTIQ) Jakarta untuk melakukan indeksasi pendidikan agama di sekolah.

Indeksasi ini bertujuan menyediakan data dasar (baseline data) yang objektif, terstandar, dan berkelanjutan guna mengukur keberhasilan pendidikan agama di sekolah. Langkah ini sebagai upaya dalam Peningkatan kualitas layanan pendidikan agama di sekolah
dengan menyediakan data baseline indeks komposit pendidikan agama.

BacaJuga:

50 Tahun Berkarya, Bridgestone Indonesia Raih Dua Penghargaan Bergengsi dan Perkuat Kepercayaan Konsumen

DPD RI: IHPS II 2025 BPK, Harus Jadi Perbaikan Nyata Bukan Sekadar Catatan

PLN Energi Gas Perkuat SDM Lokal Lewat Sertifikasi K3, Peluang Kerja Kian Terbuka

Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Pendis), Kemenag Amin Suyitno mengatakan, indeksasi pendidikan agama dikembangkan dengan pendekatan pedagogis. Karena itu, Kemenag menggunakan Taksonomi Bloom sebagai kerangka konseptual utama dalam penyusunan Indeks Pendidikan Agama.

“Pendidikan agama di sekolah berada dalam ranah pedagogis. Capaian pembelajaran diukur melalui tiga domain utama, yakni kognitif, psikomotorik, dan afektif,” kata Amin dalam ekpose hasil Asesmen di Jakarta, Selasa (30/12/2025) malam.

Menurut Amin, pendekatan tersebut memastikan hasil pengukuran benar-benar mencerminkan keluaran dari proses pembelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah. Indeksasi pendidikan agama bersifat komplementer terhadap berbagai survei keberagamaan yang telah ada.

Selama ini, kata dia, sejumlah lembaga menggunakan teori religiositas Glock dan Stark yang lebih menyoroti praktik dan ekspresi keberagamaan masyarakat dari perspektif sosiologis.

“Indeksasi yang dikembangkan Kemenag secara khusus memotret hasil pendidikan agama di sekolah. Fokusnya pada kompetensi pedagogis peserta didik dan guru, bukan semata tingkat keberagamaan sosial,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Direktur Pendidikan Agama Islam Kemenag, M Munir menambahkan, pada tahap awal, asesmen Indeks Pendidikan Agama Islam Tahun 2025 difokuskan pada jenjang sekolah dasar (SD).

Pemilihan jenjang ini didasarkan pada pertimbangan bahwa SD merupakan fase pendidikan paling dasar dan fondasional dalam membangun literasi keagamaan, pemahaman ajaran pokok, sikap sosial, serta kebiasaan ibadah peserta didik.

Ia menyebut, pelaksanaan survei dan pengolahan indeks dilakukan oleh tim peneliti lintas institusi yang melibatkan BRIN, dosen dari berbagai perguruan tinggi, serta Pusat Strategi Kebijakan Pendidikan Agama dan Keagamaan (Pustrajak Penda) pada BMBPSDM.

“Seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan secara nasional sepanjang 2025 dengan menjunjung prinsip validitas, reliabilitas, dan akuntabilitas data,” kata Munir.

Munir mengatakan, hasil asesmen terhadap 160.143 guru PAI di seluruh Indonesia menunjukkan pemahaman ajaran dasar agama sebesar 62,34, pengamalan ibadah pokok sebesar 85,96, pengamalan ibadah sosial sebesar 88,68, sikap sosial sebesar 82,80, serta sikap terhadap lingkungan (hidup, budaya, dan negara) sebesar 88,78. (nas)

Tags: BRINkemenagPendidikan Agama IslamPTIQ

Berita Terkait.

bridgestone
Nasional

50 Tahun Berkarya, Bridgestone Indonesia Raih Dua Penghargaan Bergengsi dan Perkuat Kepercayaan Konsumen

Kamis, 23 April 2026 - 23:33
sidang
Nasional

DPD RI: IHPS II 2025 BPK, Harus Jadi Perbaikan Nyata Bukan Sekadar Catatan

Kamis, 23 April 2026 - 22:02
Rapat
Nasional

PLN Energi Gas Perkuat SDM Lokal Lewat Sertifikasi K3, Peluang Kerja Kian Terbuka

Kamis, 23 April 2026 - 21:01
Tina-Maman-Abdurrahman
Nasional

DWP Kementerian UMKM Apresiasi Perempuan Tangguh Lintas Profesi

Kamis, 23 April 2026 - 20:40
rini
Nasional

Pemerintah Percepat Transformasi Digital, Bansos Jadi Proyek Percontohan

Kamis, 23 April 2026 - 20:00
perta
Nasional

Kolaborasi Disnaker–Pertamina Drilling Buka Pintu Karier Energi bagi Talenta Lokal

Kamis, 23 April 2026 - 17:27

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1321 shares
    Share 528 Tweet 330
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    909 shares
    Share 364 Tweet 227
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    805 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Tragedi Kebakaran Tanjung Duren, DPRD Sebut Bukti Kegagalan Pemprov Jakarta

    689 shares
    Share 276 Tweet 172
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.