• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kirim 1.882 Napi Berisiko Tinggi ke Nusakambangan, DPR: Penjara Bebas Narkoba

Dilianto - Editor Dilianto -
Selasa, 30 Desember 2025 - 16:04
in Nasional
napi-nusakambangan

Pengawalan Ketat Pemindahan 130 Warga Binaan High Risk ke Nusakambangan, Jawa Tengah. Foto: Dokumen Ditjenpas.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi XIII DPR RI, Mafirion, mendukung langkah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) yang memindahkan 1.882 narapidana berisiko tinggi (high risk) ke Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Kebijakan tersebut dinilai strategis untuk menekan peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan.

“Kami mendukung penuh langkah Menteri Imipas mengirim ribuan napi high risk ke Nusakambangan. Harapannya, kebijakan ini mampu menekan bahkan menghapus peredaran narkoba di dalam penjara yang selama ini masih kerap terjadi,” ujar Mafirion di Jakarta, Selasa (30/12/2025).

BacaJuga:

Legilsator DPR Soroti RUU Kewarganegaraan: Potensi Multitafsir hingga Celah Politisasi

Akhiri Ego Sektoral, Baleg DPR Usulkan Pembentukan Badan Nasional Pusat Data dan Statistik di Bawa Presiden

Susun RUU Ketenagalistrikan, Komisi XII Kembali Serap Masukan MKI

Ia menegaskan, peredaran narkoba di dalam lapas telah berada pada tingkat yang memprihatinkan. Penjara yang seharusnya menjadi tempat pembinaan dan rehabilitasi justru kerap disalahgunakan sebagai pusat kendali jaringan narkotika.

“Ini adalah alarm serius bagi sistem pemasyarakatan kita. Jika tidak ditangani secara tegas dan terukur, penjara justru akan terus menjadi bagian dari masalah, bukan solusi,” tegasnya.

Menurut Mafirion, Nusakambangan dipilih karena memiliki tingkat pengamanan tertinggi di Indonesia. Kawasan tersebut dilengkapi lapas super maksimum dengan pengawasan ketat, akses terbatas, serta sistem pengendalian yang sulit ditembus oleh jaringan kriminal, termasuk jaringan narkoba.

Selain itu, kondisi geografis Nusakambangan yang terpisah dari daratan utama dinilai efektif untuk memutus komunikasi ilegal antara narapidana dan jaringan di luar lapas.

“Penempatan napi high risk harus dilakukan di lokasi yang benar-benar mampu mengendalikan risiko. Nusakambangan memiliki pengamanan berlapis dan keterbatasan akses yang membuatnya ideal untuk menampung narapidana dengan tingkat ancaman tinggi,” jelas legislator asal Riau tersebut.

Meski demikian, Mafirion mengingatkan bahwa pemindahan napi saja tidak cukup. Ia menekankan pentingnya penindakan tegas terhadap oknum petugas lapas yang terlibat dalam peredaran narkoba.

“Jika ada petugas yang terbukti terlibat, harus dipecat dan dijatuhi hukuman maksimal. Tidak boleh ada toleransi karena mereka telah menyalahgunakan kepercayaan negara,” katanya.

Ia berharap kebijakan pemindahan napi high risk ke Nusakambangan menjadi titik balik pembenahan sistem pemasyarakatan nasional.

“Target akhirnya jelas, lapas harus benar-benar bersih dari narkoba dan kembali pada fungsi utamanya sebagai tempat pembinaan,” pungkas Mafirion.

Sebelumnya, Ditjen Pemasyarakatan mencatat sebanyak 1.882 narapidana berisiko tinggi dari berbagai daerah telah dipindahkan ke Nusakambangan sepanjang tahun 2025. Langkah ini diharapkan dapat meminimalkan gangguan keamanan dan memperkuat upaya pemberantasan narkoba di lingkungan lapas. (dil)

Tags: DPR RIKomisi XIIINusakambangan

Berita Terkait.

rieke
Nasional

Legilsator DPR Soroti RUU Kewarganegaraan: Potensi Multitafsir hingga Celah Politisasi

Selasa, 31 Maret 2026 - 06:06
forman
Nasional

Akhiri Ego Sektoral, Baleg DPR Usulkan Pembentukan Badan Nasional Pusat Data dan Statistik di Bawa Presiden

Selasa, 31 Maret 2026 - 05:55
sugeng
Nasional

Susun RUU Ketenagalistrikan, Komisi XII Kembali Serap Masukan MKI

Selasa, 31 Maret 2026 - 04:44
rifqi
Nasional

Di Depan Mendagri dan MenPAN-RB, Komisi II Dorong Efisiensi Anggaran Daerah di Tengah Tekanan APBN

Selasa, 31 Maret 2026 - 03:33
abdul
Nasional

Mendikdasmen: SEB Pelaksanaan Upacara Bendera Bagian Pendidikan Karakter Siswa

Selasa, 31 Maret 2026 - 02:20
hanifa
Nasional

Polemik Data Desil Disorot DPR, Jadi Evaluasi Penting dalam RUU Satu Data Indonesia

Selasa, 31 Maret 2026 - 01:11

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1239 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    987 shares
    Share 395 Tweet 247
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    764 shares
    Share 306 Tweet 191
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    714 shares
    Share 286 Tweet 179
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.