• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Komisi III DPR: KUHP–KUHAP Baru Uji Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Dilianto Editor Dilianto
Senin, 29 Desember 2025 - 16:26
in Nasional
Adang-Daradjatun

Anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun. Foto: Dokumen DPR RI.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru pada 2 Januari 2026 dinilai sebagai tonggak penting reformasi hukum nasional. Namun, Anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun mengingatkan bahwa perubahan besar ini akan sia-sia tanpa kesiapan aparat penegak hukum dalam mengimplementasikannya.

Menurut Adang, Indonesia akhirnya meninggalkan hukum pidana warisan kolonial dan beralih pada sistem hukum yang berlandaskan Pancasila, UUD 1945, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia.

BacaJuga:

BAPETEN Pastikan Tak Ada Kebocoran Radiasi Pegion Pascagempa M7,7 di NTT

Jamin Keselamatan Sivitas Akademika Pascapemulihan Gempa NTT, Kemendiktisaintek Kembalikan Kebijakan PJJ

Bangga Berbusana Aceh, Teuku Riefky Pimpin Upacara Peringatan HUT RI di Kementerian Ekonomi Kreatif

Meski demikian, ia menegaskan bahwa tantangan utama tidak terletak pada perubahan norma hukum, melainkan pada kesiapan Polri, Kejaksaan, Pengadilan, dan Lembaga Pemasyarakatan dalam menjalankan aturan baru secara konsisten dan berkeadilan.

“KUHP dan KUHAP baru diharapkan membawa perubahan paradigma yang fundamental,” ujar Adang dalam keterangan tertulis, Senin (29/12/2025).

Mantan Wakil Kepala Polri (Wakapolri) tersebut menjelaskan, hukum pidana ke depan tidak lagi berorientasi pada penghukuman semata, melainkan mengedepankan prinsip ultimum remedium, keadilan restoratif, pidana alternatif non-pemenjaraan, serta pengakuan terhadap hukum yang hidup dalam masyarakat. Perubahan ini menuntut aparat penegak hukum meninggalkan pola lama yang cenderung represif.

Adang mengingatkan, tanpa kesiapan yang matang, penerapan KUHP dan KUHAP baru justru berpotensi menimbulkan kebingungan di lapangan, disparitas penegakan hukum, hingga ketidakpastian hukum bagi masyarakat.

Ia pun menekankan tiga aspek penting yang harus disiapkan aparat penegak hukum. Pertama, pemahaman konseptual terhadap filosofi dan tujuan pembaruan hukum pidana, bukan sekadar menghafal pasal. Kedua, kesiapan sumber daya manusia dan kelembagaan, melalui pendidikan, pelatihan berjenjang, serta harmonisasi aturan internal. Dan ketiga, yakni perubahan budaya hukum, dari “penegak pasal” menjadi “penjaga keadilan” yang humanis dan berorientasi pada pemulihan.

“Pendekatan yang lebih manusiawi harus menjadi bagian dari budaya kerja aparat penegak hukum,” tegasnya.

Dalam masa transisi ini, Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menilai fungsi pengawasan DPR RI, khususnya Komisi III, menjadi sangat krusial.

Pemerintah dan aparat penegak hukum diminta memastikan seluruh peraturan pelaksana disusun tepat waktu, sosialisasi dilakukan secara masif, serta evaluasi kesiapan institusi berjalan transparan.

Ia menutup dengan menegaskan bahwa keberhasilan KUHP dan KUHAP baru sangat ditentukan oleh integritas dan kesiapan aparat penegak hukum sebagai garda terdepan keadilan. (dil)

Tags: Asang DaradjatunDPR RIKomisi IIIUU KUHAPUU KUHP

Berita Terkait.

bapeten
Nasional

BAPETEN Pastikan Tak Ada Kebocoran Radiasi Pegion Pascagempa M7,7 di NTT

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:11
briann
Nasional

Jamin Keselamatan Sivitas Akademika Pascapemulihan Gempa NTT, Kemendiktisaintek Kembalikan Kebijakan PJJ

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:30
riefky
Nasional

Bangga Berbusana Aceh, Teuku Riefky Pimpin Upacara Peringatan HUT RI di Kementerian Ekonomi Kreatif

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:20
brian
Nasional

Keberlanjutan Pendidikan Tinggi Pascagempa NTT, Mendiktisaintek: Keselamatan Sivitas Akademika Jadi Prioritas

Selasa, 18 Agustus 2026 - 09:09
Kebaya Putih dan Selendang Hitam Ketua DPR, Simbol Duka di Hari Kemerdekaan
Nasional

Luncurkan 3 Layanan, Menteri ATR/BPN: Transformasi Sebuah Keniscayaan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 02:33
Kebaya Putih dan Selendang Hitam Ketua DPR, Simbol Duka di Hari Kemerdekaan
Nasional

DPD RI Desak Tambahan Anggaran untuk Percepat Pemulihan Gempa NTT

Selasa, 18 Agustus 2026 - 01:40

BERITA POPULER

  • antam

    Harga Emas Pekan Depan Bakal Berayun, Selisih Proyeksi Capai Rp300 Ribu

    2881 shares
    Share 1152 Tweet 720
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3857 shares
    Share 1543 Tweet 964
  • METOO Dorong Kesadaran Kesehatan Mulut Lewat Inovasi Perfume Toothpaste

    878 shares
    Share 351 Tweet 220
  • Restrukturisasi Subholding Upstream, SP PDSI Minta PDSI Diperkuat Jadi National Drilling Champion

    873 shares
    Share 349 Tweet 218
  • FBR Kutuk Newport terkait Tantangan Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras

    778 shares
    Share 311 Tweet 195
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.