• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Industri Migas Lokal Bangkit, Pemerintah Perkuat Regulasi dan Pasar

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Sabtu, 27 Desember 2025 - 10:22
in Headline
migas

Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin RI, Setia Diarta, meninjau fasilitas PT Teknologi Rekayasa Katup (TRK) di Cikande, Kabupaten Serang, Provinsi Banten. Foto: Dokumen Kemenperin

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) RI menegaskan industri penunjang minyak dan gas (migas) dalam negeri kini telah berkembang menjadi sektor strategis yang menopang industri nasional. Sektor ini dinilai mampu mengurangi ketergantungan impor sekaligus meningkatkan daya saing Indonesia di pasar global.

Menteri Perindustrian RI Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, penguatan industri penunjang migas merupakan bagian penting dari agenda kemandirian industri nasional. Pemerintah berkomitmen mendorong optimalisasi penggunaan produk dalam negeri untuk memperkuat struktur industri nasional.

BacaJuga:

Soroti Kenaikan Mendadak Harga Pertamax, YLKI Minta Transparansi dan Perlindungan Konsumen

Pertamina Umumkan Tarif Baru Pertamax, Naik Hampir Rp4.000 per Liter

Pemerintah dan Satgas Pangan Kawal Harga Telur, Peternak Diminta Pegang HAP

“Industri penunjang migas dalam negeri memiliki peran penting sebagai penopang industri nasional. Pemerintah akan terus memastikan pemanfaatan produk dalam negeri semakin optimal guna mengurangi ketergantungan terhadap produk impor,” ujar Agus di Jakarta, Rabu (24/12/2025).

Optimisme tersebut tercermin dari perkembangan industri manufaktur di Cikande, Kabupaten Serang, Provinsi Banten. Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, Setia Diarta, meninjau fasilitas PT Teknologi Rekayasa Katup (TRK), produsen katup berteknologi tinggi untuk sektor migas dan pembangkit listrik.

PT TRK memproduksi berbagai jenis katup seperti ball valve, single block and bleed, hingga manifold. Dengan kapasitas produksi mencapai 12.000 unit per tahun, produk perusahaan ini tak hanya digunakan di dalam negeri, tetapi juga telah menembus pasar ekspor, khususnya kawasan Timur Tengah.

“Industri penunjang migas nasional telah menunjukkan daya saing yang kuat, baik dari sisi teknologi, kualitas produk, maupun kesiapan sumber daya manusia,” kata Setia.

Untuk mempercepat pertumbuhan industri dalam negeri, pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 35 Tahun 2025 yang menyederhanakan proses penilaian Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Regulasi ini bertujuan menciptakan proses yang lebih cepat, transparan, dan memberikan kepastian pasar bagi pelaku usaha.

Direktur Utama PT TRK, Soni, menyambut positif kebijakan tersebut. Namun ia menilai, dukungan regulasi perlu disertai pengendalian produk impor serta kemudahan akses bahan baku agar industri lokal tetap kompetitif.

Dukungan juga datang dari Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas). Vice President Dukungan Bisnis SKK Migas, Maria Kristanti, menegaskan bahwa TKDN kini menjadi indikator kinerja utama dalam belanja hulu migas.

Sejak 2020 hingga 2025, realisasi belanja hulu migas mencapai Rp388 triliun dengan komitmen TKDN sebesar 59 persen. Sinergi kebijakan ini dinilai mampu menciptakan efek berganda bagi perekonomian nasional. (rmn)

Tags: industri migaskemenperinTeknologi Rekayasa KatupTKDN

Berita Terkait.

SPBU
Headline

Soroti Kenaikan Mendadak Harga Pertamax, YLKI Minta Transparansi dan Perlindungan Konsumen

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:26
bensin
Headline

Pertamina Umumkan Tarif Baru Pertamax, Naik Hampir Rp4.000 per Liter

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:55
telur
Headline

Pemerintah dan Satgas Pangan Kawal Harga Telur, Peternak Diminta Pegang HAP

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:07
GKR Hemas: Pembangunan Manusia Harus Jadi Fondasi Kemajuan Bangsa
Headline

Temui Prabowo, Luhut Laporkan Hasil Survei MBG hingga Progres GovTech

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:27
Pengguna Internet Anak Usia 5-17 Tahun Naik 73,90 Persen di 2024
Headline

Pengguna Internet Anak Usia 5-17 Tahun Naik 73,90 Persen di 2024

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:05
rokok
Headline

Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Rp8,6 Miliar Penerimaan Negara

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:30

BERITA POPULER

  • Timnas-U19

    Piala AFF U-19: Pastikan Rotasi Kontra Timor Leste, Nova Minta Garuda Muda Nikmati Laga

    2227 shares
    Share 891 Tweet 557
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1175 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1168 shares
    Share 467 Tweet 292
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1427 shares
    Share 571 Tweet 357
  • Prakiraan Cuaca Jakarta Didominasi Berawan, Potensi Hujan di Jakbar dan Kepulauan Seribu

    854 shares
    Share 342 Tweet 214
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.