• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Dorong Tertib Aset Hulu Migas, 80 Sertipikat Hak Pakai BMN Diserahkan kepada Subholding Upstream Pertamina

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Kamis, 25 Desember 2025 - 10:10
in Ekonomi
migas

Corporate Secretary PT Pertamina Hulu Energi (PHE) Hermansyah Y. Nasroen, saat memberikan sambutan pada acara penyerahan 80 Sertipikat Hak Pakai Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah kepada Subholding Upstream Pertamina Group melalui PHE. Penyerahan sertipikat dilakukan secara serentak pada Selasa (16/12/2025) di Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur. Foto: Dokumen PHE

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah secara resmi menyerahkan sebanyak 80 Sertipikat Hak Pakai Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah kepada Subholding Upstream Pertamina Group melalui PT Pertamina Hulu Energi (PHE). Total luasan lahan yang disertipikatkan mencapai sekitar 652 hektare atau setara dengan 6,52 juta meter persegi.

Penyerahan sertipikat dilakukan secara serentak pada Selasa (16/12/2025) di Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur, dan menjadi momentum strategis dalam penguatan kepastian hukum aset hulu migas nasional.

BacaJuga:

Efek Domino Timur Tengah: Plastik Mahal, Minyak Goreng Ikut Melonjak

Kolaborasi Pertamina Drilling–PDC dengan Pemkot Prabumulih Perluas Peluang Kerja Lokal

Stok Beras RI Tembus 5 Juta Ton, Terbesar Sepanjang Sejarah Ketahanan Pangan,

Kegiatan ini melibatkan lintas pemangku kepentingan dari berbagai wilayah, dengan kehadiran lima Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) serta 16 Kantor Pertanahan dari daerah operasi Subholding Upstream Pertamina.

Sertipikasi tanah BMN ini merupakan kewajiban Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 140/PMK.06/2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara Hulu Minyak dan Gas Bumi.

Kepala Divisi Formalitas Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) George Nicolas M. Simanjuntak, menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran ATR/BPN atas terbitnya 80 Sertipikat Hak Pakai atas nama Pemerintah Republik Indonesia c.q. Kementerian Keuangan di wilayah kerja Subholding Upstream Pertamina.

“Capaian ini menjadi contoh bagi KKKS lainnya. Ke depan, diharapkan tidak lagi ditemukan temuan berulang terkait tanah BMN dalam audit BPK. Sinergi dan kerja sama yang baik harus terus dijaga agar pengelolaan aset negara di sektor hulu migas semakin tertib, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Sementara itu, Corporate Secretary Subholding Upstream Pertamina, Hermansyah Y. Nasroen, menegaskan bahwa sertipikasi lahan BMN bukan sekadar pemenuhan administratif, melainkan fondasi utama dalam menjaga keberlanjutan operasi hulu migas nasional.

“Sertipikasi tanah BMN memberikan kepastian hukum atas aset negara yang digunakan untuk mendukung ketahanan energi nasional. Kepastian hukum ini sangat penting untuk meminimalkan risiko gangguan operasi di lapangan,” jelasnya.

Menurutnya, dengan alas hak yang kuat, kegiatan pengeboran, pembangunan fasilitas produksi, hingga pengembangan lapangan migas dapat berjalan lebih efektif, aman, serta terhindar dari potensi sengketa lahan di kemudian hari.

Dari total 80 sertipikat yang diserahterimakan, Regional 1 Sumatera menerima 15 sertipikat dengan luasan sekitar 546 hektare, Regional 2 Jawa menerima 15 sertipikat seluas 14 hektare, Regional 3 Kalimantan memperoleh 19 sertipikat dengan luasan sekitar 57 hektare, serta Regional 4 Jawa Timur dan Indonesia Timur menerima 31 sertipikat dengan luasan sekitar 35 hektare.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau, Nurhadi Putra, menegaskan bahwa sertipikasi ini merupakan bentuk nyata komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/BPN dalam memberikan kepastian hukum atas aset strategis negara, khususnya di sektor hulu migas.

“Sektor migas adalah tulang punggung energi nasional. Penataan dan pengamanan aset BMN melalui sertipikasi sangat penting untuk menjamin kelancaran operasional, investasi, serta perlindungan hukum bagi negara dan pelaku usaha,” ujarnya.

Capaian sertipikasi ini merupakan hasil sinergi lintas instansi antara PHE, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), SKK Migas, serta Kementerian ATR/BPN di tingkat pusat dan daerah.

Ke depan, PHE berkomitmen untuk terus mendorong kepatuhan sertipikasi BMN, memperkuat pengamanan hukum aset negara, serta memastikan tertib administrasi sesuai ketentuan yang berlaku. Komitmen tersebut sejalan dengan penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) serta penerapan kebijakan Zero Tolerance on Bribery melalui Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) yang telah tersertifikasi ISO 37001:2016. (rmn)

Tags: Aset NegaraBMN Hulu MigasPHESertifikasi Lahan Migas

Berita Terkait.

Palm-Oil
Ekonomi

Efek Domino Timur Tengah: Plastik Mahal, Minyak Goreng Ikut Melonjak

Jumat, 24 April 2026 - 01:05
Pertemuan
Ekonomi

Kolaborasi Pertamina Drilling–PDC dengan Pemkot Prabumulih Perluas Peluang Kerja Lokal

Jumat, 24 April 2026 - 00:29
Beras
Ekonomi

Stok Beras RI Tembus 5 Juta Ton, Terbesar Sepanjang Sejarah Ketahanan Pangan,

Kamis, 23 April 2026 - 22:52
AHY
Ekonomi

Kolaborasi Global di DXI 2026, AHY Dorong Wisata Bahari Jadi Mesin Ekonomi Baru

Kamis, 23 April 2026 - 20:20
RUPST
Ekonomi

BTN Perkuat Modal, Targetkan Pertumbuhan Kredit 10 Persen di 2026

Kamis, 23 April 2026 - 19:39
wig
Ekonomi

Rambut Palsu dari Yogyakarta Tembus Pasar Amerika Serikat, Devisa Rp2,2 Miliar

Kamis, 23 April 2026 - 18:38

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1324 shares
    Share 530 Tweet 331
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    909 shares
    Share 364 Tweet 227
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    805 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Tragedi Kebakaran Tanjung Duren, DPRD Sebut Bukti Kegagalan Pemprov Jakarta

    689 shares
    Share 276 Tweet 172
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.