INDOPOSCO.ID — Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa mendorong percepatan perpanjangan layanan KRL Commuter Line hingga Stasiun Karawang dan Stasiun Cikampek.
Pimpinan DPR RI Koordinator Industri dan Pembangunan (Korinbang) ini menjelaskan bahwa hingga tahun 2025, layanan KRL masih beroperasi sampai Stasiun Cikarang dan belum menjangkau Karawang maupun Cikampek. Menurutnya, kondisi ini bukan karena rendahnya kebutuhan masyarakat, melainkan akibat belum dilakukannya elektrifikasi jalur Cikarang–Cikampek–Karawang.
“KRL hari ini memang baru sampai Cikarang. Kita ingin lanjutkan sampai Karawang dan Cikampek, karena kebutuhannya nyata,” ujar Saan kepada wartawan dikutip Rabu (24/12/2025).
Ia menambahkan, jalur dari Cikarang ke Cikampek memiliki jarak sekitar 40 kilometer dan saat ini sudah masuk dalam perencanaan elektrifikasi.
DPR RI, kata Saan, ingin memastikan agar rencana tersebut tidak hanya berhenti pada desain, tetapi benar-benar diwujudkan. “Desainnya sudah ada, rencananya sudah ada. Sekarang tinggal bagaimana kita melakukan percepatan,” tegasnya.
Menurut Politisi Fraksi Partai NasDem ini, perpanjangan KRL menjadi penting mengingat Karawang merupakan kawasan industri nasional dengan mobilitas pekerja yang sangat tinggi. Banyak masyarakat Karawang bekerja di Bekasi dan Jakarta, begitu pula sebaliknya. “Kalau KRL masuk, mobilitas masyarakat akan jauh lebih efisien,” katanya.
Saan mengungkapkan bahwa Stasiun Cikarang hingga September 2025 telah melayani sekitar 5,5 juta penumpang KRL, dengan pertumbuhan penumpang mencapai 8–9 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Data ini menunjukkan permintaan transportasi massal berbasis rel di koridor timur Jabodetabek terus meningkat.
Sementara itu, Stasiun Cikampek saat ini melayani sekitar 3.000 penumpang per hari dengan kereta lokal non-listrik. Menurut Saan, angka tersebut berpotensi meningkat signifikan apabila KRL sudah beroperasi. “Kalau nanti ada KRL, penumpang bisa di atas 5.000 per hari. Bahkan bisa lebih, karena arus pekerja sangat tinggi,” ujarnya.
Dengan jumlah penduduk Kabupaten Karawang yang mencapai lebih dari 2,6 juta jiwa dan statusnya sebagai kawasan industri nasional, Saan menilai KRL bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan. “Ini bukan sekadar proyek transportasi, tapi kebutuhan ekonomi, sosial, dan lingkungan,” tegasnya.
Ia menambahkan, DPR RI akan terus mendorong agar kebijakan transportasi publik benar-benar berpihak pada kebutuhan riil masyarakat. (dil)










