• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Jawa Timur, Contoh Nyata Multiplier Effect TKDN Hulu Migas

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 24 Desember 2025 - 13:19
in Ekonomi
WhatsApp Image 2025-12-24 at 10.28.41

Arsip - Salah satu pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) menawarkan produk makanan unggulannya ke konsumen saat pembukaan Forum Kapasitas Nasional III 2023 wilayah Jabanusa (Jawa, Bali, Nusa Tenggara) di Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur, Senin (22/5/2023). Foto: Dokumen SKK Migas

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Selain berdampak secara nasional, kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) juga memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian daerah. Provinsi Jawa Timur menjadi salah satu wilayah dengan multiplier effect (efek berganda) paling nyata dari belanja hulu migas.

Untuk periode 2020–2025, total belanja hulu migas di Jatim tercatat mencapai Rp9 triliun, dengan nilai komitmen TKDN sebesar 63 persen. Data tersebut dihimpun berdasarkan pengadaan hingga November 2024.

BacaJuga:

539 Anak Muda Terpilih, Pertamina Buka Pintu Menuju Dunia Kerja

Makin Praktis, Kini Cicil Emas Bisa Langsung Lewat Aplikasi BRImo

Kemenkop Gandeng KLH Dorong Koperasi Masuk Pasar Karbon dan Ekonomi Sirkular

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Vice President Bidang Dukungan Bisnis SKK Migas, Maria Kristanti, dalam Media Briefing yang digelar di Kota Surabaya, Jawa Timur, pada Selasa (23/12/2025).

“Jika sebuah pabrik di daerah, misalnya di Sidoarjo atau daerah lainnya, digunakan produknya, maka multiplier effect-nya tidak hanya dirasakan oleh pabrik tersebut,” jelasnya.

Maria menambahkan, keberadaan industri penunjang migas turut menghidupkan sektor-sektor lain di sekitarnya.

“Warung-warung UMKM ikut hidup karena adanya penyerapan tenaga kerja. Kebutuhan kecil seperti baut atau komponen lainnya juga akan dicari dari penyedia di sekitar daerah tersebut. Inilah bagaimana multiplier effect itu bekerja,” ujarnya.

Secara rinci, capaian TKDN di Jawa Timur menunjukkan performa kuat di berbagai sektor, antara lain usaha kecil dan menengah (UKM) sebesar 53 persen, sektor medis 91 persen, komoditas utama/penunjang migas 57 persen, perhotelan dan akomodasi 88 persen, tenaga kerja 94 persen, dan transportasi sebanyak 83 persen.

Rincian tersebut, lanjut Maria, menggambarkan penyerapan tenaga kerja menjadi salah satu dampak paling signifikan.

“Satu pabrik yang mendapatkan kontrak dari KKKS (Kontraktor Kontrak Kerja Sama) pasti akan menambah jumlah pekerjanya karena ada proyek strategis nasional yang harus segera diselesaikan,” katanya.

Meski secara keseluruhan capaian tender hulu migas di Jawa Timur sempat menurun dari 64 persen pada 2024 menjadi 55 persen pada 2025, Maria menegaskan penurunan tersebut bersifat teknis dan tidak mencerminkan pelemahan komitmen.

“Jenis pekerjaan atau multiplier effect TKDN itu fluktuatif. Jika tahun ini 55 persen, itu kemungkinan karena jenis pekerjaannya memang tidak dilakukan pada tahun tersebut. Namun, angka 55 persen ini tetap sangat besar dalam membantu penyerapan ekonomi di Jawa Timur,” tegasnya.

Dari sisi skala usaha, kontribusi tender tersebut terdiri atas usaha kecil 8 persen, usaha menengah 22 persen, dan usaha besar 70 persen.

Untuk menjaga konsistensi, seluruh kebijakan TKDN SKK Migas berlandaskan regulasi pemerintah, antara lain Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022, Peraturan Menteri Perindustrian, serta Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Salah satu aturan strategis adalah pemberdayaan daerah operasi migas, di mana paket tender di bawah Rp50 miliar wajib mensyaratkan usaha kecil dan menengah yang berdomisili di wilayah provinsi daerah operasi utama KKKS, dengan sejumlah pengecualian tertentu.

“Jika K3S meyakini ada penyedia barang dan jasa di daerah operasi yang mampu, maka KKKS wajib melaksanakan pengadaan dengan mensyaratkan penyedia yang berdomisili di daerah operasi tersebut,” tambahnya.

Dengan kebijakan yang konsisten dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, SKK Migas optimistis TKDN akan terus menjadi fondasi kuat dalam memperkuat industri nasional sekaligus menggerakkan ekonomi daerah secara berkelanjutan.(her)

Tags: industri hulu migasSKK MigasTKDN

Berita Terkait.

pertamina
Ekonomi

539 Anak Muda Terpilih, Pertamina Buka Pintu Menuju Dunia Kerja

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:23
gadai
Ekonomi

Makin Praktis, Kini Cicil Emas Bisa Langsung Lewat Aplikasi BRImo

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:03
ferry
Ekonomi

Kemenkop Gandeng KLH Dorong Koperasi Masuk Pasar Karbon dan Ekonomi Sirkular

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:35
elnusa
Ekonomi

Menengok Dapur Energi Elnusa, Teknologi Vibroseis Jadi Salah Satu Andalan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:22
btn
Ekonomi

BTN dan PPATK Perbaiki 20 Rumah Tidak Layak Huni, Bantu Keluarga Prasejahtera

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:35
Geely
Ekonomi

Catat Hasil Positif di GIIAS 2026, Geely Group Kantongi 3.033 SPK

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:19

BERITA POPULER

  • ertiga

    Suzuki Ertiga Hybrid Cruise, MPV Nyaman dengan Teknologi Hybrid di GIIAS 2026

    1164 shares
    Share 466 Tweet 291
  • Perayaan 1 Tahun dengan Berbagai Penghargaan, Mitsubishi Destinator Tampil Mentereng di GIIAS 2026

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • iCAR V23 dan V27 Hadir di GIIAS 2026, Bawa Pilihan Baru Kendaraan Elektrifikasi

    972 shares
    Share 389 Tweet 243
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3681 shares
    Share 1472 Tweet 920
  • Restrukturisasi Subholding Upstream, SP PDSI Minta PDSI Diperkuat Jadi National Drilling Champion

    857 shares
    Share 343 Tweet 214
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.