INDOPOSCO.ID – Komisi VII DPR RI menyoroti pernyataan Presiden terkait kebijakan penghapusan utang Kredit Usaha Rakyat (KUR) terhadap korban bencana alam di Sumatera. Ia mendesak pemerintah segera menerbitkan aturan turunan agar kebijakan tersebut dapat segera diimplementasikan, khususnya bagi pelaku UMKM terdampak bencana di Padang Pariaman.
Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay menegaskan bahwa setiap pernyataan Presiden akan menjadi perhatian publik.
“Pernyataan-pernyataan Presiden itu selalu diperhatikan oleh masyarakat luas. Masyarakat pasti menantikan kapan dilaksanakan dan kapan dieksekusi,” ujarnya saat mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi VII ke Padang Pariaman, Sumatra Barat, dikutip Selasa (23/12/2025).
Menurut Saleh, kepastian teknis menjadi kunci agar kebijakan tidak berhenti pada wacana. “Kalau Presiden sudah berbicara, saya yakin sudah menggagas dan mendesain aturan-aturan itu. Karena itu kita harapkan dalam minggu-minggu ini sudah bisa dikerjakan,” tegas Politisi Fraksi PAN ini.
Lebih lanjut, berdasarkan laporan Kunres Komisi VII DPR RI, kata Saleh, ketidakpastian kebijakan pembiayaan berpotensi menghambat pemulihan ekonomi daerah bencana yang mayoritas bergantung pada sektor UMKM dan perdagangan rakyat.
Sementara, Bupati Padang Pariaman John Kennedy Azis menyatakan bahwa kebijakan tersebut sangat ditunggu masyarakat. “Karena orang Padang Pariaman kebanyakan dagang dan banyak memanfaatkan KUR, tentu stimulus seperti ini sangat diterima oleh masyarakat,” ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menjamin seluruh korban bencana di Sumatera akan mendapat bantuan. Prabowo juga mengumumkan utang kredit usaha rakyat (KUR) petani yang terdampak bencana di Sumatera akan dihapus. Hal itu disampaikan Prabowo setelah meninjau pengerjaan jembatan bailey di Teupin Mane di Kabupaten Bireuen, Aceh, Minggu (7/12/2025).
“Pangan akan kita kirim dari tempat lain. Cadangan-cadangan masih cukup banyak. Kemudian, utang-utang KUR. Karena ini keadaan alam. Kita akan hapus dan petani tidak usah khawatir. Karena ini bukan kelalaian, tapi keadaan terpaksa, force majeure,” ucap Prabowo. (dil)










