• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

MinyaKita Melambung, Satgas Pangan Baru Sibuk BAP Distributor

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Senin, 22 Desember 2025 - 11:19
in Ekonomi
migor

Produk minyak goreng MinyaKita dipajang di Pasar Rumput, Jakarta. Foto: Dok Bapanas

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Tim sidak MinyaKita terdiri dari Bapanas, Kementerian Perdagangan (Kemendag), dan Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri menemukan harga minyak goreng MinyaKita masih dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) saat melakukan inspeksi mendadak di Pasar Rumput, Jakarta, Minggu (21/12/2025).

Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa, menyatakan, sidak itu merupakan tindak lanjut dari arahan Kepala Bapanas. Langkah tersebut diambil memastikan harga jual MinyaKita di pasar sesuai dengan ketetapan pemerintah, yakni Rp15.700 per liter.

BacaJuga:

Siapkan Road Trip Liburan Sekolah, Ini Tips Berkendara Aman dan Nyaman dari Bridgestone

Rayakan Jakarta Fair 2026, Wuling Ajak Pengunjung Jelajahi Inovasi Kendaraan Masa Kini

Sinergi Daewoong dan IAI Kembangkan Kompetensi Apoteker serta Inovasi Layanan Kesehatan

“(Kepala Bapanas) menginstruksikan tidak boleh ada pelaku usaha yang menjual melebihi HET. Apalagi Indonesia merupakan produsen minyak goreng terbesar,” kata I Gusti Ketut Astawa dalam keterangannya, Jakarta, Senin (22/12/2025).

Kondisi rerata harga MinyaKita di tingkat konsumen secara nasional pun masih berfluktuasi karena berada melewati HET Rp15.700 per liter. Panel Harga Pangan mencatat pada 21 Desember berada di level harga Rp17.694 per liter dengan rerata harga paling rendah ada di Provinsi Bengkulu dengan harga Rp14.950 per liter atau sekitar 4,78 persen di bawah HET.

“Temuan sidak lainnya adalah adanya praktik bundling yang diberlakukan ke pedagang pengecer. Maksudnya dari distributor ke pedagang pasar ada skema satu banding satu atau satu banding dua antara pembelian stok MinyaKita dengan minyak goreng kemasan premium,” ungkap Ketut.

Akibatnya harga jual MinyaKita dari pengecer ke konsumen menjadi tidak sesuai HET. Oleh karena itu, Satgas Pangan Polri akan memanggil produsen dan distributor MinyaKita yang terindikasi melakukan penjualan melebihi HET atau skema bundling tadi. “Kita BAP (Berita Acara Pemeriksaan) supaya jelas,” ucap Ketut.

Harga MinyaKita sendiri telah diatur dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1028 Tahun 2024. Dalam regulasi itu ditetapkan harga penjualan MinyaKita di tingkat D1 paling tinggi Rp13.500 per liter, tingkat D2 paling tinggi Rp14.000 per liter, dan tingkat pengecer paling tinggi Rp14.500 per liter. HET MinyaKita di tingkat konsumen di Rp15.700 per liter.

Lebih lanjut, ke depannya pihak Kemendag melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga memastikan pelaksanaan pengawasan MinyaKita akan dilaksanakan di berbagai daerah. Intensifikasi pengawasan tersebut meliputi distribusi stok dan pergerakan harga MinyaKita di setiap lini distribusi. (dan)

Tags: Bapanaspangan

Berita Terkait.

ban
Ekonomi

Siapkan Road Trip Liburan Sekolah, Ini Tips Berkendara Aman dan Nyaman dari Bridgestone

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:11
jkt fair
Ekonomi

Rayakan Jakarta Fair 2026, Wuling Ajak Pengunjung Jelajahi Inovasi Kendaraan Masa Kini

Minggu, 14 Juni 2026 - 20:12
iai
Ekonomi

Sinergi Daewoong dan IAI Kembangkan Kompetensi Apoteker serta Inovasi Layanan Kesehatan

Minggu, 14 Juni 2026 - 19:50
jagung
Ekonomi

Revitalisasi Pangan Lokal Jadi Sorotan, DPR Minta Peran Bulog Dievaluasi

Minggu, 14 Juni 2026 - 18:08
Persetujuan POD Ronggolawe Jadi Momentum SAKA Dorong Produksi Migas Nasional
Ekonomi

Persetujuan POD Ronggolawe Jadi Momentum SAKA Dorong Produksi Migas Nasional

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:15
Siap Hadapi Transformasi Hukum Pidana Nasional, Pegadaian Gelar LEXIS 2026
Ekonomi

Siap Hadapi Transformasi Hukum Pidana Nasional, Pegadaian Gelar LEXIS 2026

Sabtu, 13 Juni 2026 - 22:06

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    5492 shares
    Share 2197 Tweet 1373
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1568 shares
    Share 627 Tweet 392
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    999 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    874 shares
    Share 350 Tweet 219
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.