• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

MinyaKita Melambung, Satgas Pangan Baru Sibuk BAP Distributor

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Senin, 22 Desember 2025 - 11:19
in Ekonomi
migor

Produk minyak goreng MinyaKita dipajang di Pasar Rumput, Jakarta. Foto: Dok Bapanas

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Tim sidak MinyaKita terdiri dari Bapanas, Kementerian Perdagangan (Kemendag), dan Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri menemukan harga minyak goreng MinyaKita masih dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) saat melakukan inspeksi mendadak di Pasar Rumput, Jakarta, Minggu (21/12/2025).

Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa, menyatakan, sidak itu merupakan tindak lanjut dari arahan Kepala Bapanas. Langkah tersebut diambil memastikan harga jual MinyaKita di pasar sesuai dengan ketetapan pemerintah, yakni Rp15.700 per liter.

BacaJuga:

STAR ASET BMN Jadi Langkah Baru Menuju Pengelolaan Aset Negara yang Transparan

Expedition Dukung Atlet Muda Lewat Apresiasi Eksklusif Campus League

Peluang Kerja Makin Kompetitif, Anak Muda Didorong Jadi Pencipta Usaha

“(Kepala Bapanas) menginstruksikan tidak boleh ada pelaku usaha yang menjual melebihi HET. Apalagi Indonesia merupakan produsen minyak goreng terbesar,” kata I Gusti Ketut Astawa dalam keterangannya, Jakarta, Senin (22/12/2025).

Kondisi rerata harga MinyaKita di tingkat konsumen secara nasional pun masih berfluktuasi karena berada melewati HET Rp15.700 per liter. Panel Harga Pangan mencatat pada 21 Desember berada di level harga Rp17.694 per liter dengan rerata harga paling rendah ada di Provinsi Bengkulu dengan harga Rp14.950 per liter atau sekitar 4,78 persen di bawah HET.

“Temuan sidak lainnya adalah adanya praktik bundling yang diberlakukan ke pedagang pengecer. Maksudnya dari distributor ke pedagang pasar ada skema satu banding satu atau satu banding dua antara pembelian stok MinyaKita dengan minyak goreng kemasan premium,” ungkap Ketut.

Akibatnya harga jual MinyaKita dari pengecer ke konsumen menjadi tidak sesuai HET. Oleh karena itu, Satgas Pangan Polri akan memanggil produsen dan distributor MinyaKita yang terindikasi melakukan penjualan melebihi HET atau skema bundling tadi. “Kita BAP (Berita Acara Pemeriksaan) supaya jelas,” ucap Ketut.

Harga MinyaKita sendiri telah diatur dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1028 Tahun 2024. Dalam regulasi itu ditetapkan harga penjualan MinyaKita di tingkat D1 paling tinggi Rp13.500 per liter, tingkat D2 paling tinggi Rp14.000 per liter, dan tingkat pengecer paling tinggi Rp14.500 per liter. HET MinyaKita di tingkat konsumen di Rp15.700 per liter.

Lebih lanjut, ke depannya pihak Kemendag melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga memastikan pelaksanaan pengawasan MinyaKita akan dilaksanakan di berbagai daerah. Intensifikasi pengawasan tersebut meliputi distribusi stok dan pergerakan harga MinyaKita di setiap lini distribusi. (dan)

Tags: Bapanaspangan

Berita Terkait.

imipas
Ekonomi

STAR ASET BMN Jadi Langkah Baru Menuju Pengelolaan Aset Negara yang Transparan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:21
jam
Ekonomi

Expedition Dukung Atlet Muda Lewat Apresiasi Eksklusif Campus League

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:22
paramuda
Ekonomi

Peluang Kerja Makin Kompetitif, Anak Muda Didorong Jadi Pencipta Usaha

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:02
periklindo
Ekonomi

PEVS 2026 Hadir di JIExpo Kemayoran, Tawarkan Cashback hingga Rp200 Juta

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:37
umkm
Ekonomi

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Kementerian UMKM Perkuat Akses Modal dan Peluang Usaha

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:07
qris
Ekonomi

Cashback hingga Transfer Hemat Jadi Incaran, Ini Tren Baru Pengguna Dompet Digital

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:48

OLAHRAGA

champion
Olahraga

Hasil Liga Champions: MU Dipermak Como, Bayern Gagal Menang Atas Arsenal

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:10

INDOPOSCO.ID - Malam Liga Champions 2026/2027 matchday ketiga pada Rabu (21/10/2026) malam hingga Kamis (22/10/2026) dini hari WIB kembali menghadirkan...

SelengkapnyaDetails
persija

Persija vs Arema: Shin Tae-yong Siapkan Strategi Redam Singo Edan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:51
Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:16
Super League Membara! Macan Lapar Cari Pelampiasan, Singa Edan dan Juku Eja Siap Jadi Algojo

Super League Membara! Macan Lapar Cari Pelampiasan, Singa Edan dan Juku Eja Siap Jadi Algojo

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:31
Jadwal Liga Champions: PSG-Barca Saling Jegal, Arsenal Uji Kekuatan Bayern

Jadwal Liga Champions: PSG-Barca Saling Jegal, Arsenal Uji Kekuatan Bayern

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:40

BERITA POPULER

  • Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    2646 shares
    Share 1058 Tweet 662
  • IWBIF 2026 Digelar di Jakarta, IWAPI Dorong Pengusaha Perempuan Indonesia Go Global

    1156 shares
    Share 462 Tweet 289
  • Debut Azka Corbuzier di New York Tuai Pujian, Film “Home, Almost” Bikin Penonton Menangis

    1097 shares
    Share 439 Tweet 274
  • Kunci Wirausaha Kuat, Ekonomi Melesat Perpres No. 38 Tahun 202

    1304 shares
    Share 522 Tweet 326
  • Usai Gempa M4,1 Guncang Bogor, Getaran Susulan hingga Malam

    1394 shares
    Share 558 Tweet 349
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.