• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Menteri Wihaji Terbitkan Surat Edaran Gerakan Ayah Mengambil Rapor ke Sekolah

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 18 Desember 2025 - 16:39
in Nasional
WhatsApp Image 2025-12-18 at 14.36.444

Foto ilustrasi ayah mengambil raport sekolah akhir semester 2025/istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN, Dr. Wihaji, S.Ag, M.Pd, mengimbau seluruh ayah yang memiliki anak usia sekolah untuk mengambil rapor anak ke sekolah pada waktu penerimaan rapor di akhir semester 2025 ini.

Himbauan itu tertuang dalam Surat Edaran Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Nomor: 14 Tahun 2025 Tanggal 1 Desember 2025 Tentang Gerakan Ayah Mengambil Rapor (GEMAR) ke Sekolah, yang ditetapkan di Jakarta pada 1 Desember 2025.

BacaJuga:

Didukung BNPB dan Basarnas, Prodi Manajemen Bencana BLU Kini Makin Diminati

Terima Kunjungan Badan Atom Rusia, Ketua DPD RI: Kami Bahas Potensi Pengembangan PLTN

PTKIN Kini Jadi Kampus Modern, Padukan Sains, dan Nilai Moderasi Beragama

Menurut SE tersebut, anak usia sekolah yang dimaksud dalam gerakan ini adalah anak usia sekolah pada pendidikan anak usia dini, jenjang pendidikan dasar, dan jenjang pendidikan menengah.

Adapun pelaksanaan gerakan ini dimulai pada Desember 2025, dengan menyesuaikan jadwal pengambilan rapor di sekolah masing-masing. SE tersebut juga menetapkan, bagi ayah yang mengikuti gerakan ini diberikan dispensasi keterlambatan sesuai dengan ketentuan masing-masing instansi atau kantor, demi menyukseskan GEMAR.

“Dihimbau mulai akhir semester ini agar ayah mengambil raport ke sekolah,” kata Dr. Wihaji.

Langkah tersebut menurutnya, ebagai bentuk apresiasi Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI) dalam pelaksanaan Mengambil Rapor Anak ke Sekolah, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN memberikan penghargaan kepada 10 ayah yang beruntung dengan mengunggah foto dan/atau video ke platform Instagram dengan menggunakan tagar #GATI dan #sekolahbersamaayah, serta menandai akun Instagram (@kemendukbangga_bkkbn, dithanrembkkbn dan/atau @gatikemendukbangga.

SE ini ditujukan kepada Kepala Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupatrn dan Kota seluruh Indinesia melalui Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi seluruh Indonesia dan Kepala Dinas PPAPP Provinsi DKI Jakarta.

Dengan penegasan agar mereka melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah setempat, serta kanwil dan dinas terkait. Termasuk mengoptimalkan pemanfaatan media elektronik, media cetak, serta berbagai kanal komunikasi lainnya, penyuluh KB (PKB/PLKB), Tim.Pendamping Keluarga (TPK), dan kader Poktan. (ney)

Tags: Ayah Mengambil RaporMenteri WihajiTerbitkan

Berita Terkait.

Arief-Wibowo
Nasional

Didukung BNPB dan Basarnas, Prodi Manajemen Bencana BLU Kini Makin Diminati

Kamis, 14 Mei 2026 - 04:40
SBN
Nasional

Terima Kunjungan Badan Atom Rusia, Ketua DPD RI: Kami Bahas Potensi Pengembangan PLTN

Kamis, 14 Mei 2026 - 03:19
Abdul-Aziz
Nasional

PTKIN Kini Jadi Kampus Modern, Padukan Sains, dan Nilai Moderasi Beragama

Kamis, 14 Mei 2026 - 01:07
Prabowo
Nasional

Perkuat Fasilitas Kesehatan Dasar, Prabowo Akan Perbaiki 5.000 Puskesmas

Kamis, 14 Mei 2026 - 00:26
Abdul-Aziz
Nasional

Alhamdulillah, Calon Mahasiswa Difabel Miliki Kesempatan Kuliah di PTKIN

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:02
hinca
Nasional

DPR Tegaskan Kedudukan Polri di Bawah Presiden Sesuai Konstitusi

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:18

BERITA POPULER

  • hujan

    Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1033 shares
    Share 413 Tweet 258
  • Bhayangkara FC vs Madura United: The Guardian Cari Titik Balik, Laskar Sape Kerrab Waspada

    979 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Bali United vs Borneo FC: Serdadu Tridatu Usung Bangkit, Pesut Etam Kejar Tahta

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    728 shares
    Share 291 Tweet 182
  • PSIM vs Malut United: Laskar Kie Raha Enggan Terkecoh Tren Buruk Tuan Rumah

    722 shares
    Share 289 Tweet 181
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.