• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kementerian Ekraf Raih Dua Penghargaan dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 16 Desember 2025 - 14:04
in Nasional
ekraf

Sekretaris Kementerian Ekonomi Kreatif, Dessy Ruhati (tiga dari kanan), mewakilli Kementerian Ekonomi Kreatif menerima penghargaan “Badan Publik dengan Kualifikasi Informatif” dan “Badan Publik Baru” dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025 yang digelar Komisi Informasi Pusat di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (15/12//2025). istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) meraih dua penghargaan sekaligus dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025 yang digelar Komisi Informasi Pusat. Kementerian Ekraf dinobatkan sebagai “Badan Publik dengan Kualifikasi Informatif” dan meraih penghargaan “Badan Publik Baru”.

“Alhamdulillah, ini menjadi pengakuan bahwa dari lima badan publik baru, Kementerian Ekonomi Kreatif dinilai mampu langsung memenuhi kualifikasi informatif. Ini merupakan sebuah terobosan, karena sebagai badan publik baru kami dapat langsung meraih nilai informatif,” ujar Sekretaris Kementerian Ekraf/Sekretaris Utama Badan Ekraf, Dessy Ruhati, seusai menerima penghargaan yang digelar di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin, 15 Desember 2025.

BacaJuga:

Bapanas Klaim Stok Cabai Melimpah, Rakyat Masih Menanti Harga Stabil

7 Anggota Kelompok TPNPB OPM Kodap XXVII/Sinak Ikrarkan Kembali ke NKRI

25 Tahun Pengabdian Tanpa Henti untuk Karakter Bangsa, Ary Ginanjar Raih Satya Budaya Narendra

Kementerian Ekraf meraih penghargaan “Badan Publik dengan Kualifikasi Informatif” dengan memperoleh nilai 95,08 dalam pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025. Capaian ini menunjukkan komitmen kuat Kementerian Ekraf dalam menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat.

Selain itu, Kementerian Ekonomi Kreatif juga meraih penghargaan sebagai Badan Publik Baru bersama kementerian dan badan lainnya, yakni Badan Pangan Nasional, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Badan Gizi Nasional, Kementerian UMKM, dan Badan Intelijen Negara. Penghargaan ini diberikan sebagai pengakuan atas kinerja awal badan publik baru yang dinilai mampu menerapkan keterbukaan informasi secara optimal.

Dessy menegaskan bahwa capaian ini tidak lepas dari arahan dan kepemimpinan Menteri Ekraf Teuku Riefky Harsya serta Wakil Menteri Irene Umar. Menurutnya, penghargaan ini hasil dari kebijakan dan arahan strategis pimpinan yang mendorong seluruh jajaran untuk menjadikan keterbukaan informasi sebagai bagian penting dari tata kelola kelembagaan.

“Kementerian Ekonomi Kreatif dapat tumbuh sebagai kementerian dan badan yang terbuka, informatif, serta responsif terhadap kebutuhan informasi publik,” tegasnya.

Selain itu, Kementerian Ekraf juga mendapatkan peringkat kelima dari seluruh Kementerian Baru/Dipecah yang masuk dalam kategori Informatif. Peringkat pertama diisi Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia disusul Kementerian UMKM, Kementerian Hukum, dan Kementerian Pekerjaan Umum.

Anugerah Keterbukaan Informasi Publik merupakan bentuk apresiasi Komisi Informasi Pusat kepada badan publik yang konsisten menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Penilaian dilakukan untuk memastikan hak masyarakat atas informasi dapat terpenuhi secara optimal.

Pada penyelenggaraan 2025, dari total 23 kementerian baru yang menjadi objek penilaian, hanya 10 kementerian yang berhasil meraih Predikat Informatif, termasuk Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif. Capaian ini mencerminkan keberhasilan awal dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik. (ney)

Tags: Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025Kementerian Ekrafpenghargaan
Berita Sebelumnya

Waspada! Inflasi Rendah Disebut Alarm Dini Jika Daya Beli Masyarakat Melemah

Berita Berikutnya

Titan Ungkap Tantangan Besar yang Bisa Tekan Logistik Batu Bara

Berita Terkait.

IMG-20251220-WA0015
Nasional

Bapanas Klaim Stok Cabai Melimpah, Rakyat Masih Menanti Harga Stabil

Sabtu, 20 Desember 2025 - 21:49
WhatsApp Image 2025-12-20 at 20.43.09
Nasional

7 Anggota Kelompok TPNPB OPM Kodap XXVII/Sinak Ikrarkan Kembali ke NKRI

Sabtu, 20 Desember 2025 - 21:32
WhatsApp Image 2025-12-20 at 21.19.41
Nasional

25 Tahun Pengabdian Tanpa Henti untuk Karakter Bangsa, Ary Ginanjar Raih Satya Budaya Narendra

Sabtu, 20 Desember 2025 - 21:31
17662370592883582864225166068499
Nasional

GP Ansor Nilai Pembangunan Kampung Haji Langkah Visioner

Sabtu, 20 Desember 2025 - 20:52
17662335888852249068855604647795
Nasional

Komisi Reformasi Polri Terima Masukan dari 100 Kelompok Masyarakat

Sabtu, 20 Desember 2025 - 20:17
IMG-20251220-WA0012
Nasional

Top Legislator Award 2025 Digelar SuaraPemerintah.ID, Ini Daftar Penerimanya

Sabtu, 20 Desember 2025 - 19:44
Berita Berikutnya
titan

Titan Ungkap Tantangan Besar yang Bisa Tekan Logistik Batu Bara

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.