INDOPOSCO.ID – Kementerian Koperasi (Kemenkop) bersama Kementerian Agama (Kemenag) dapat terus mendorong pendirian dan pengembangan koperasi di lingkungan pondok pesantren.
Pernyataan tersebut diungkapkan Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono di sela-sela penandatanganan MoU Menteri Agama Nasaruddin Umar dan Menteri Koperasi Ferry Juliantono dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian Agama, di Tangerang, Selasa (16/12/2025).
“Kami akan membantu pendampingan, inkubasi, bahkan pembiayaannya. Ini menjadi bagian penting dari kerja sama yang hari ini kita tandatangani,” ujar Ferry.
Ferry menjelaskan, banyak pesantren besar telah memiliki koperasi yang berkembang signifikan dan berkontribusi nyata terhadap perekonomian daerah. Potensi tersebut dinilai perlu diperluas dan diperkuat melalui dukungan kebijakan dan pembiayaan yang berkelanjutan.
“Banyak koperasi pondok pesantren yang omzetnya sudah triliunan rupiah. Ini menunjukkan koperasi pesantren bisa menjadi motor penggerak ekonomi yang modern dan profesional,” katanya.
Selain pesantren, menurutnya, kerja sama juga diarahkan pada pengembangan koperasi di lingkungan masjid. Sebab, masjid memiliki basis jemaah dan aktivitas ekonomi yang kuat untuk dikembangkan melalui badan usaha koperasi.
“Masjid-masjid juga sebaiknya kita dorong memiliki badan usaha koperasi. Baik yang berada di lingkungan Kementerian Agama maupun masjid-masjid di seluruh Tanah Air,” ujar Ferry
Dalam kerja sama ini, Kementerian Koperasi membuka dukungan pembiayaan melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) yang secara khusus ditujukan bagi koperasi. Skema ini diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan koperasi berbasis keagamaan.
“Kementerian Koperasi memiliki LPDB yang memang disiapkan untuk membiayai koperasi. Ini akan kita gunakan untuk membesarkan koperasi-koperasi di lingkungan pesantren dan masjid,” katanya.
Sebelumnya, Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan Kementerian Agama (Kemenag) menyepakati kerja sama penguatan koperasi berbasis keagamaan. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan MoU oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar dan Menteri Koperasi Ferry Juliantono dalam Rapat Kerja Nasional Kementerian Agama, di Tangerang.
Nota Kesepahaman ini mencakup beberapa hal, antara lain pembentukan dan pengembangan koperasi di rumah ibadah, madrasah, satuan pendidikan keagamaan, pesantren, dan perguruan tinggi keagamaan. Selain itu, tercakup juga dalam ruang lingkup MoU ini, sinergi dalam peningkatan kapasitas kelembagaan, sumber daya manusia, dan literasi perkoperasian, serta pengembangan kapasitas usaha koperasi. (nas)










