• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Pelanggaran Keimigrasian, Delapan WNA Dideportasi dari Palu

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:37
in Daerah
1765612612429

Petugas Kantor Imigrasi Non-TPI Banggai mengecek keberadaan Warga Negara Asing (WNA) di sejumlah tempat-tempat wisata di Kabupaten Banggai Laut. Foto : AntaraKantor Imigrasi Palu.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Sulawesi Tengah, mencatat telah melakukan deportasi terhadap delapan warga negara asing (WNA) sepanjang tahun 2025 karena berbagai pelanggaran aturan keimigrasian.

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Kelas I TPI Palu, Aryo Primanto, mengungkapkan bahwa salah satu kasus yang menjadi sorotan melibatkan WNA asal Filipina yang diketahui menyamar sebagai warga negara Indonesia.

BacaJuga:

Kapolri dan Gubernur Banten Bersatu Jaga Warisan Tjimande

Kementerian UMKM Perkuat Pemulihan Usaha Terdampak Bencana di Aceh

Dari Dalam Pesawat hingga Sirkuit, Pelita Air Hadirkan Kejutan Jelang MotoGP Mandalika

“Dalam kasus tersebut, seorang WNA Filipina berupaya mengaku sebagai WNI,” ujar Aryo di Palu, Sabtu (13/12/2025).

Ia menjelaskan, mayoritas pelanggaran yang dilakukan WNA berkaitan dengan penyalahgunaan izin tinggal. Karena itu, pihak imigrasi mengambil langkah tegas dengan mendeportasi para pelanggar ke negara asal masing-masing.

“Para WNA ini memanfaatkan sisa masa kunjungan, namun digunakan untuk bekerja,” jelasnya.

Delapan WNA yang dipulangkan tersebut berasal dari sejumlah negara, yakni lima orang berkewarganegaraan Tiongkok, satu warga negara Inggris, satu warga negara Jepang, serta satu warga negara Filipina.

Kasus WNA Filipina disebut sebagai penindakan paling menonjol. Yang bersangkutan telah lama bermukim di Indonesia dan sempat mengajukan permohonan paspor Republik Indonesia saat hendak kembali ke Filipina. Namun, petugas menemukan indikasi kejanggalan dan memastikan status kewarganegaraannya.

“Petugas di Lantaskim menolak permohonan paspor karena yang bersangkutan bukan WNI. Setelah dilakukan verifikasi, Kedutaan Filipina membenarkan identitasnya. Selanjutnya kami mengajukan SPLP untuk proses pemulangan,” terang Aryo.

Ia menambahkan, seluruh WNA yang dikenai deportasi otomatis dimasukkan dalam daftar pencegahan sehingga tidak diperkenankan kembali masuk ke wilayah Indonesia selama 10 tahun.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Pungki Handoyo, menegaskan komitmen jajarannya untuk terus memperketat pengawasan terhadap keberadaan orang asing, terutama menjelang beroperasinya bandara internasional di Kota Palu.

“Pada 2025, kami menitikberatkan peningkatan pelayanan publik serta penguatan kerja sama lintas sektor. Ke depan, pengawasan terhadap orang asing di wilayah kerja Imigrasi Palu akan semakin diintensifkan,” ujarnya dikutip Antara. (aro)

Tags: deportasiWarga AsingWNA

Berita Terkait.

INDOPOSCO-UMJ Gelar UKW Angkatan 21, Profesionalisme Wartawan Diuji di Tengah Era AI
Daerah

Kapolri dan Gubernur Banten Bersatu Jaga Warisan Tjimande

Sabtu, 19 September 2026 - 12:02
Kementerian UMKM Perkuat Pemulihan Usaha Terdampak Bencana di Aceh
Daerah

Kementerian UMKM Perkuat Pemulihan Usaha Terdampak Bencana di Aceh

Sabtu, 19 September 2026 - 08:15
Dari Dalam Pesawat hingga Sirkuit, Pelita Air Hadirkan Kejutan Jelang MotoGP Mandalika
Daerah

Dari Dalam Pesawat hingga Sirkuit, Pelita Air Hadirkan Kejutan Jelang MotoGP Mandalika

Jumat, 18 September 2026 - 21:06
Titik Panas Masih Tinggi, Menko Polkam dan Kepala BNPB Turun ke Sumsel
Daerah

Gagalkan Peredaran 306 Gram Ganja Asal Jayapura, Bea Cukai dan Polresta Sorong Kota Amankan Dua Orang

Jumat, 18 September 2026 - 20:31
Kasus Suap HGB Bergulir di KPK, Nusron Pastikan Pelayanan ATR/BPN Tetap Jalan
Daerah

Pencarian Nihil, Polda Banten Dampingi Keluarga Korban Arupadatu Tabur Bunga di Selat Sunda

Jumat, 18 September 2026 - 13:57
Sinergi Pengawasan Laut, Bea Cukai Siap Jaga Perairan Papua
Daerah

Sinergi Pengawasan Laut, Bea Cukai Siap Jaga Perairan Papua

Jumat, 18 September 2026 - 12:25

OLAHRAGA

sumaya
Olahraga

Mental Juara Bawa Indonesia ke Final Teqball, Sumaya: Kami Datang untuk Mencari Emas

Editor Laurens Dami
Sabtu, 19 September 2026 - 16:06

INDOPOSCO.ID – Sumaya tinggal selangkah lagi dari sejarah. Atlet teqball putri Indonesia itu memastikan tempat di final nomor Women’s Singles...

SelengkapnyaDetails
bultang

Tembus Final, Pentathlon-Teqball Bidik Emas Pertama Indonesia di Asian Games

Sabtu, 19 September 2026 - 15:05
Kombinasi Lokal-Eropa, Ini Skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Kombinasi Lokal-Eropa, Ini Skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Jumat, 18 September 2026 - 21:16
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Banyak Perkara Besar Kita Ambil, tapi Akhirnya Digergaji

Sumaya Tembus Semifinal, Indonesia Berpeluang Ukir Sejarah di Teqball Asian Games

Jumat, 18 September 2026 - 18:41
Jay Idzes Absen Perkuat Skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Jay Idzes Absen Perkuat Skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Jumat, 18 September 2026 - 15:28

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5529 shares
    Share 2212 Tweet 1382
  • Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    1666 shares
    Share 666 Tweet 417
  • Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

    1513 shares
    Share 605 Tweet 378
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1243 shares
    Share 497 Tweet 311
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1162 shares
    Share 465 Tweet 291
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.