INDOPOSCO.ID – Upaya menekan pengangguran dari desa kini memasuki babak baru. Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) menaruh optimisme besar pada penguatan ekosistem keuangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan BUMDes Bersama (BUMDesma) sebagai motor penggerak ekonomi sekaligus pencipta lapangan kerja.
Direktur Pengembangan Kelembagaan Ekonomi dan Investasi Desa dan Daerah Tertinggal Kemendes PDT, Rafdinal, menilai intervensi bisnis yang terstruktur ke desa akan berdampak langsung pada penyerapan tenaga kerja.
“Kita lakukan intervensi bisnis ke desa melalui BUMDes, BUMDesma ini. Saya yakin pengangguran terbuka pasti akan bisa berkurang menjadi nol koma sekian persen,” ucap Rafdinal saat menjadi narasumber dalam webinar bertajuk Penguatan Tata Kelola Lembaga Keuangan Mikro (LKM) bagi Pengembangan Ekosistem Keuangan BUMDes dan BUMDes Bersama di Jakarta, Jumat (12/12/2025).
Namun, optimisme tersebut, kata Rafdinal, hanya dapat terwujud apabila seluruh pemangku kepentingan bergerak bersama. Peran pemerintah daerah, pengelola BUMDes, hingga direktur BUMDesma menjadi kunci agar intervensi bisnis benar-benar menggerakkan roda ekonomi desa.
“Ini tugas kita bersama,” ujar Rafdinal.
Data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) turut menguatkan keyakinan tersebut. Pada Agustus 2025, BPS mencatat tingkat pengangguran terbuka di wilayah perdesaan mengalami penurunan sebesar 3,47 persen. Pengangguran terbuka sendiri didefinisikan sebagai penduduk usia kerja yang tidak memiliki pekerjaan, aktif mencari kerja, dan siap bekerja.
Lebih jauh, Rafdinal menjelaskan bahwa transformasi BUMDes dan BUMDesma menjadi Lembaga Keuangan Desa (LKD), serta penguatan peran Lembaga Keuangan Mikro (LKM), menjadi fondasi penting dalam memperkuat ekonomi lokal. Skema ini dinilai mampu memperluas akses pembiayaan sekaligus mendorong tumbuhnya usaha-usaha produktif masyarakat desa.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa akselerasi ekonomi desa tidak bisa dilepaskan dari tata kelola lembaga yang sehat dan patuh regulasi. Pembenahan legalitas, mitigasi risiko, standarisasi organisasi, hingga pengamanan aset desa menjadi syarat mutlak agar pembangunan ekonomi berjalan efektif dan berkelanjutan.
Dengan penguatan peran BUMDes hingga LKM secara simultan, pemerintah berharap desa tidak hanya menjadi penerima manfaat pembangunan, tetapi tampil sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru yang mampu menciptakan kesejahteraan dan membuka peluang kerja nyata bagi warganya.
“Dengan memperkuat peran BUMDes, BUMDesma, LKD, serta LKM, pemerintah berharap ekosistem ekonomi desa tidak hanya menyediakan layanan keuangan, tetapi juga menjadi penggerak kesejahteraan dan penciptaan kerja bagi warga,” tambahnya.
(her)









