• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

FKBI Nilai Kebijakan Menkeu Purbaya Soal Penundaan Pengenaan Cukai MBDK di 2026 Blunder

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Rabu, 10 Desember 2025 - 22:51
in Nasional
minuman1

Ilustrasi Minuman Manis Dalam Kemasan/INDOPOSCO.ID

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kebijakan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya dari sisi kesehatan dinilai blunder. Yakni menunda pengenaan cukai pada produk MBDK (Minuman Manis Dalam Kemasan), yang seharusnya dieksekusi pada 2026 mendatang.

Pernyataan tersebut diungkapkan Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI) Tulus Abadi melalui gawai, Rabu (10/12/2025). Menurutnya, Menkeu Purbaya melakukan blunder kebijakan kedua kali, setelah beberapa bulan lalu Menkeu Purbaya menunda/tidak menaikkan cukai rokok pada 2026.

BacaJuga:

P2G Desak Perombakan Tata Kelola Guru, Soroti Nasib P3K yang Belum Digaji

Tuduh Seskab Teddy Gay, Amien Rais Siap Hadapi Gugatan Hukum

Guru Diusulkan Jadi Profesi Setara Dokter, Komisi X: Reformasi Besar di RUU Sisdiknas

“Untuk pengenaan cukai MBDK, ini penundaan yang keempat kalinya, karena seharusnya cukai MBDK sudah diterapkan pada 2023 lalu,” kayanya.

“Penundaan menerapkan cukai MBDK, dan juga cukai rokok, adalah blunder dari sisi kesehatan publik, berikut ini alasannya,” imbuhnya.

Ia menjelaskan, penundaan pengenaan cukai MBDK akan makin mempermudah akses anak-anak dan remaja untuk membeli dan mengonsumsi MBDK. Padahal saat ini lebih dari 25 persen anak di Indonesia telah mengonsumsi MBDK setiap harinya.

“Tingginya konsumsi MBDK lebih dipicu oleh harganya yang murah dan akses pembelian yang sangat mudah,” ungkapnya.

Fenomena tersebut, menurutnya, akan menjadi pemicu utama kasus kegemukan dan obesitas pada anak anak. Dan klimaksnya adalah ancaman diabetes pada anak, yang prevalensinya terus meningkat.

“Penundaan cukai MBDK juga akan mendorong tingginya prevalensi konsumsi produk MBDK pada orang dewasa, yang saat ini sudah mengalami peningkatan 14 kali lipat selama 10 tahun terakhir,” katanya.

“Pola konsumsi semacam ini juga akan memicu berbagai penyakit degeneratif, seperti jantung koroner, kanker, stroke, darah tinggi, dan utamanya adalah penyakit diabetes melitus. Penundaan cukai MBDK bisa menjadi pengungkit tingginya prevalensi berbagai penyakit tidak menular,” imbuhnya.

Ia menilai, penundaan pengenaan cukai patut ditengarai oleh kuatnya intervensi oleh kalangan industri MBDK. Menkeu Purbaya telah melakukan barter kesehatan anak anak dan kesehatan publik secara umum, dengan kepentingan ekonomi kalangan industri MBDK. Padahal pengenaan cukai MBDK tidak akan meruntuhkan industri MBDK;

“Penundaan pengenaan cukai MBDK pada konteks regulasi adalah pelanggaran secara gamblang terhadap UU Kesehatan dan PP tentang Kesehatan, yang memandatkan pengendalian dari sisi fiskal dan non fiskal. Penundaan pengenaan cukai MBDK juga pelanggaran terhadap UU APBN 2025, yang memandatkan adanya cukai MBDK sebesar Rp7 triliun,” ujarnya.

“Penundaan pengenaan cukai MBDK adalah ancaman serius terhadap upaya pemerintah yang punya cita-cita untuk mewujudkan bonus demografi dan bahkan generasi emas,” sambungnya.

Oleh sebab itu, ia mendesak kepada Presiden Prabowo Subianto untuk membatalkan kebijakan Menkeu Purbaya yang menunda cukai MBDK, dan juga cukai rokok. Apalagi di saat pemerintah memerlukan banyak biaya untuk recovery bencana ekologis di Sumatera, dan daerah lain di Indonesia. (nas)

Tags: FKBIMenkeuproduk MBDK

Berita Terkait.

p2g
Nasional

P2G Desak Perombakan Tata Kelola Guru, Soroti Nasib P3K yang Belum Digaji

Senin, 4 Mei 2026 - 09:51
Tuduh Seskab Teddy Gay, Amien Rais Siap Hadapi Gugatan Hukum
Nasional

Tuduh Seskab Teddy Gay, Amien Rais Siap Hadapi Gugatan Hukum

Minggu, 3 Mei 2026 - 23:57
asih
Nasional

Guru Diusulkan Jadi Profesi Setara Dokter, Komisi X: Reformasi Besar di RUU Sisdiknas

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:18
sari
Nasional

DPR: Program “Bedah Rumah” Instrumen Penting Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:07
eati
Nasional

Soroti Hardiknas, Komisi X DPR Minta Kaji Ulang Penghapusan Prodi Keguruan

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:06
ispo
Nasional

Sertifikasi ISPO Tingkatkan Daya Saing Sawit Petani di Pasar Dunia

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:05

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3636 shares
    Share 1454 Tweet 909
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1597 shares
    Share 639 Tweet 399
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1290 shares
    Share 516 Tweet 323
  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2566 shares
    Share 1026 Tweet 642
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    990 shares
    Share 396 Tweet 248
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.