• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kemendikdasmen Pastikan Layanan Dokumen Pendidikan Murid Terdampak Bencana Sumatera

Dilianto Editor Dilianto
Selasa, 9 Desember 2025 - 16:26
in Nasional
bnpb

Anak terdampak bencana di Sumatera Utara. Foto: Dokumen BNPB

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan keberlangsungan layanan administrasi pendidikan bagi murid terdampak bencana banjir bandang di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).

Bencana yang terjadi pada akhir November 2025 tersebut mengakibatkan kerusakan luas pada infrastruktur, pemukiman, dan fasilitas umum, termasuk hilangnya atau rusaknya dokumen pendidikan seperti ijazah, transkrip nilai, dan dokumen terkait lainnya.

BacaJuga:

Mendagri Minta Pemda dan Dekranasda Aktif Gali Potensi Kerajinan Lokal

Menkop Kunjungi Rumah Bung Hatta, Komitmen Lanjutkan Perjuangan Kembangkan Koperasi Nasional

Puncak HKG ke-54, Tri Tito Ajak Kader PKK Perkuat 10 Program Pokok Selaras Asta Cita

“Pemerintah memastikan bahwa setiap murid tetap memperoleh hak penuh atas dokumen pendidikan yang diperlukan untuk melanjutkan pendidikan maupun memenuhi kebutuhan administratif lain, meski berada dalam situasi darurat,” ujar Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti di Jakarta, Selasa (9/12/2025).

Dalam pelaksanaan layanan tersebut, menurutnya, Kemendikdasmen berpedoman pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 58 Tahun 2024 Tentang Ijazah Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah. Peraturan tersebut menegaskan bahwa penerbitan ijazah wajib mengikuti tiga prinsip utama, yaitu validitas, akurasi, dan legalitas.

“Kehilangan dokumen pendidikan tidak boleh menjadi hambatan bagi masa depan murid. Kemendikdasmen memastikan bahwa seluruh proses penerbitan ulang, penggantian, dan pengesahan dokumen akan dilakukan secara mudah, cepat, dan tetap sesuai regulasi,” ujarnya.

Ia menambahkan, bahwa dinas pendidikan di wilayah terdampak telah diarahkan untuk membuka layanan khusus, mempercepat proses verifikasi, dan memberikan pendampingan penuh bagi masyarakat. “Prinsip kami adalah cepat, akurat, dan legal. Kami juga memberikan apresiasi kepada para kepala sekolah, guru, tenaga administrasi, serta para petugas dinas yang tetap melayani masyarakat meskipun mereka juga terdampak bencana,” tegasnya.

Ia menuturkan bahwa berdasarkan Permendikbudristek Nomor 58 Tahun 2024, penerbitan ulang ijazah atau transkrip nilai dilakukan, apabila dokumen asli rusak atau hilang. Untuk dokumen bertanda tangan basah yang hilang atau rusak, penerbitan ulang dilakukan berdasarkan hasil pindai dokumen yang wajib disimpan satuan pendidikan sesuai penatausahaan dalam pasal 8.

“Untuk dokumen bertanda tangan elektronik yang rusak atau hilang, penerbitan ulang dilakukan jika dokumen elektroniknya juga hilang,” katanya.

“Dokumen hasil penerbitan ulang menggunakan nomor ijazah nasional yang sama, disertai keterangan bahwa dokumen tersebut merupakan hasil penerbitan ulang, dan disahkan oleh kepala satuan pendidikan yang menjabat pada saat penerbitan ulang dilakukan,” sambungnya.

Dikatakan dia, apabila satuan pendidikan tidak dapat beroperasi atau terdampak secara fisik, pelayanan beralih kepada dinas pendidikan kabupaten/kota atau provinsi sesuai kewenangan, dan dalam kondisi tertentu dapat dilakukan langsung oleh kementerian. “Format ijazah dan transkrip nilai hasil penerbitan ulang wajib menggunakan format resmi dalam lampiran Permendikburistek Nomor 58 Tahun 2024,” tuturnya.

Ia menambahkan, selain penerbitan ulang, masyarakat yang kehilangan ijazah yang diterbitkan sebelum tahun ajaran 2024/2025 dapat mengajukan surat keterangan pengganti ijazah yang memiliki nilai hukum yang sama dengan ijazah asli.

Surat keterangan pengganti memuat informasi identitas peserta didik, nomor ijazah jika diketahui, serta tahun penerbitan, dan dapat diterbitkan oleh satuan pendidikan atau dinas pendidikan apabila satuan pendidikan telah tutup atau tidak dapat beroperasi.

“Dalam hal ijazah rusak, ijazah asli wajib dimusnahkan oleh satuan pendidikan. Sementara itu, fotokopi ijazah untuk keperluan melanjutkan pendidikan atau bekerja dapat disahkan oleh satuan pendidikan atau dinas pendidikan sesuai ketentuan pasal 17 dan pasal 24. Sehingga mempermudah proses administratif bagi masyarakat yang masih memiliki salinan meskipun dokumen aslinya hilang,” ujarnya. (nas)

Tags: Banjir Bandang SumutBencana SumateraKemendikdasmen

Berita Terkait.

Tito
Nasional

Mendagri Minta Pemda dan Dekranasda Aktif Gali Potensi Kerajinan Lokal

Minggu, 12 Juli 2026 - 15:37
Menkop
Nasional

Menkop Kunjungi Rumah Bung Hatta, Komitmen Lanjutkan Perjuangan Kembangkan Koperasi Nasional

Minggu, 12 Juli 2026 - 15:27
HKG
Nasional

Puncak HKG ke-54, Tri Tito Ajak Kader PKK Perkuat 10 Program Pokok Selaras Asta Cita

Minggu, 12 Juli 2026 - 15:27
Nasaruddin-Umar
Nasional

Kemenag Perkuat Sistem Perlindungan Anak di Pesantren, Siapkan 5 Pilar dan Aplikasi Pengaduan

Minggu, 12 Juli 2026 - 14:46
Investasi
Nasional

Investasi Syariah Tak Hanya Soal Cuan, Generasi Muda Diminta Pahami Seluruh Mekanismenya

Minggu, 12 Juli 2026 - 10:02
dokter
Nasional

Status Dokter Masih Abu-Abu, Hakim PHI Tawarkan Model Hukum Hybrid untuk Rumah Sakit

Sabtu, 11 Juli 2026 - 22:12

BERITA POPULER

  • Kondisi Terkini Mbappe Usai Cedera di Laga Prancis vs Maroko

    Kondisi Terkini Mbappe Usai Cedera di Laga Prancis vs Maroko

    1501 shares
    Share 600 Tweet 375
  • Hasil Piala Dunia: Brace Haaland Antar Norwegia Singkirkan Brasil dan Cetak Sejarah

    921 shares
    Share 368 Tweet 230
  • 3 Polisi Gugur saat Gerebek Narkoba di Katingan, DPR Desak Pengusutan Tanpa Ampun

    914 shares
    Share 366 Tweet 229
  • Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka

    857 shares
    Share 343 Tweet 214
  • Cuaca di Jakarta Didominasi Cerah, Sebagian Wilayah Jaksel dan Jakbar Berpotensi Hujan

    882 shares
    Share 353 Tweet 221
Alvarez
Olahraga

Hasil Piala Dunia: Bekuk Swiss, Argentina Tantang Inggris di Semifinal

Editor Ali Rachman
Minggu, 12 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Argentina memastikan tempat di semifinal Piala Dunia 2026 setelah melewati duel penuh tensi menghadapi Swiss. Bertanding di Arrowhead...

SelengkapnyaDetails
Bellingham

Hasil Piala Dunia: Tumbangkan Norwegia via Extra Time, Inggris ke Semifinal

Minggu, 12 Juli 2026 - 08:09
Kane

Hasil Piala Dunia: Jelang Inggris vs Norwegia, Harry Kane Berharap Haaland Kehilangan Taji

Sabtu, 11 Juli 2026 - 12:34
Merino

Hasil Piala Dunia: Spanyol Tekuk Belgia 2-1, Super Sub Merino Loloskan La Furia Roja ke Semifinal

Sabtu, 11 Juli 2026 - 10:32
swiss

Argentina vs Swiss: Xhaka Ungkap Tujuan Kelima, Murat Yakin Cium Titik Lemah Tim Tango

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:44
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.