• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Ini Empat Modus Menghindari Bea Keluar oleh Eksportir

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 9 Desember 2025 - 03:30
in Ekonomi
bea

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memaparkan materi dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi XI DPR RI, di Jakarta, Senin (8/12/2025). ANTARA/Rizka Khaerunnisa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap empat modus penghindaran bea keluar yang kerap dimanfaatkan eksportir untuk menghindari kewajiban pungutan dalam proses ekspor komoditas, sehingga menimbulkan potensi kerugian negara.

Keempatnya meliputi kesalahan administratif dalam pemberitahuan jumlah atau jenis barang dan pos tarif, modus antarpulau yang menyamarkan barang ekspor sebagai barang domestik, modus penyembunyian dengan mencampur barang ilegal ke dalam barang legal, serta penyelundupan langsung melalui ekspor tanpa dokumen.

BacaJuga:

Perkuat Nilai Tawar, Menkop Ajak Koperasi Tebu Rakyat Miliki Saham Pabrik Gula

Era Digital Mengubah Segalanya, Industri Syariah Diminta Naik Kelas

Percepat Produktivitas Manufaktur dengan Solusi Jaringan dan Storage Berbasis AI

“Pengawasan yang ketat terhadap modus-modus ini menjadi kunci untuk menjaga integritas proses ekspor komoditas bea keluar,” kata Menkeu dalam raker bersama Komisi XI DPR RI, di Jakarta, Senin.

Purbaya menjelaskan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menerapkan strategi pengawasan dalam tiga tahap utama, yaitu pre-clearance, clearance, dan post-clearance.

Pada tahap pre-clearance, intelijen kepabeanan diperkuat untuk memetakan titik rawan ekspor ilegal, termasuk melalui pertukaran data lintas kementerian. Selain itu, DJBC melakukan monitoring analisis untuk mendeteksi anomali pada data perdagangan.

Selanjutnya pada tahap clearance, analisis dokumen ekspor dilakukan secara ketat dengan dukungan perangkat seperti Gamma Ray dan X-Ray, serta patroli laut untuk memastikan pergerakan barang sesuai ketentuan.

Sementara pada tahap post-clearance, DJBC bekerja sama dengan Ditjen Pajak dan Kementerian Perdagangan untuk melakukan audit lebih mendalam. Pendekatan lintas sektor ini memastikan setiap potensi pelanggaran atas komoditas bea keluar dapat terdeteksi secara menyeluruh.

Pada kesempatan yang sama, Purbaya melaporkan bahwa kinerja pengawasan bea keluar memberikan kontribusi yang semakin kuat terhadap penerimaan negara.

Pada 2023, hasil pengawasan tercatat Rp191,5 miliar dan meningkat menjadi Rp477,9 miliar pada 2024. Hingga November 2025, penerimaan dari kegiatan pengawasan mencapai Rp496,7 miliar, sebagian besar berasal dari penerbitan nota pembetulan yang terus menunjukkan tren peningkatan.

“Perkembangan ini menggambarkan bahwa penguatan pengawasan administrasi dan peningkatan kepatuhan eksportir berperan penting dalam menjaga penerimaan negara dari komoditas bea keluar,” kata dia lagi.

Ia juga menyebutkan, data penindakan ekspor sejak 2023 hingga 2025 menunjukkan tren peningkatan aktivitas pengawasan yang signifikan. Jumlah kasus penindakan khususnya pada ekspor umum dan barang kiriman terus meningkat.

Pada 2023, tercatat 258 kasus pada kategori ekspor umum. Pada 2024 jumlahnya mencapai 255 kasus, sementara sejak awal 2025 hingga saat ini telah terjadi 155 kasus pada kategori yang sama.

Di sisi lain, nilai barang hasil penindakan juga menunjukkan angka yang besar. Pada 2023, nilai barang yang ditindak pada kategori ekspor umum mencapai Rp326 miliar, kemudian Rp313 miliar pada 2024, dan sekitar Rp219,8 miliar sejak awal 2025 hingga saat ini.

“Perkembangan ini menunjukkan bahwa pengawasan yang dilakukan baik melalui pemeriksaan fisik, analisis risiko, maupun audit telah memberikan dampak yang nyata dalam memperbaiki tata kelola ekspor dan mencegah potensi kebocoran penerimaan negara,” kata Purbaya pula. (bro)

Tags: Bea KeluarEksportirModus

Berita Terkait.

menkop
Ekonomi

Perkuat Nilai Tawar, Menkop Ajak Koperasi Tebu Rakyat Miliki Saham Pabrik Gula

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:22
knecks
Ekonomi

Era Digital Mengubah Segalanya, Industri Syariah Diminta Naik Kelas

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:28
Budianto-Chandra
Ekonomi

Percepat Produktivitas Manufaktur dengan Solusi Jaringan dan Storage Berbasis AI

Jumat, 15 Mei 2026 - 16:09
Penumpang-Pesawat
Ekonomi

FKBI Usul PPN Tiket Pesawat Dipangkas di Tengah Kenaikan Fuel Surcharge

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:18
Mata-Uang
Ekonomi

Tekanan Eksternal Mengganas, Rupiah Melemah di Tengah Alarm Krisis Energi

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:47
Belanja
Ekonomi

Awal 2026 Cerah, Konsumsi Rumah Tangga Jadi Penyelamat Pertumbuhan Ekonomi

Jumat, 15 Mei 2026 - 00:44

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    1646 shares
    Share 658 Tweet 412
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1187 shares
    Share 475 Tweet 297
  • Bhayangkara FC vs Madura United: The Guardian Cari Titik Balik, Laskar Sape Kerrab Waspada

    980 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Bali United vs Borneo FC: Serdadu Tridatu Usung Bangkit, Pesut Etam Kejar Tahta

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • IPA Convex 2026, Momentum Besar Industri Migas Menjawab Ancaman Krisis Energi

    734 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.