• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Ini Empat Modus Menghindari Bea Keluar oleh Eksportir

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 9 Desember 2025 - 03:30
in Ekonomi
bea

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memaparkan materi dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi XI DPR RI, di Jakarta, Senin (8/12/2025). ANTARA/Rizka Khaerunnisa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap empat modus penghindaran bea keluar yang kerap dimanfaatkan eksportir untuk menghindari kewajiban pungutan dalam proses ekspor komoditas, sehingga menimbulkan potensi kerugian negara.

Keempatnya meliputi kesalahan administratif dalam pemberitahuan jumlah atau jenis barang dan pos tarif, modus antarpulau yang menyamarkan barang ekspor sebagai barang domestik, modus penyembunyian dengan mencampur barang ilegal ke dalam barang legal, serta penyelundupan langsung melalui ekspor tanpa dokumen.

BacaJuga:

Menembus Situasi Darurat, PHE Pastikan Bantuan dan Energi Tetap Mengalir di NTT

Rupiah Ditutup Melemah Tipis, Pasar Bidik Risiko Ekonomi dan Sentimen Global

Bukan Soal Cadangan, Ini Kunci Agar Gas Indonesia Benar-Benar Bernilai

“Pengawasan yang ketat terhadap modus-modus ini menjadi kunci untuk menjaga integritas proses ekspor komoditas bea keluar,” kata Menkeu dalam raker bersama Komisi XI DPR RI, di Jakarta, Senin.

Purbaya menjelaskan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menerapkan strategi pengawasan dalam tiga tahap utama, yaitu pre-clearance, clearance, dan post-clearance.

Pada tahap pre-clearance, intelijen kepabeanan diperkuat untuk memetakan titik rawan ekspor ilegal, termasuk melalui pertukaran data lintas kementerian. Selain itu, DJBC melakukan monitoring analisis untuk mendeteksi anomali pada data perdagangan.

Selanjutnya pada tahap clearance, analisis dokumen ekspor dilakukan secara ketat dengan dukungan perangkat seperti Gamma Ray dan X-Ray, serta patroli laut untuk memastikan pergerakan barang sesuai ketentuan.

Sementara pada tahap post-clearance, DJBC bekerja sama dengan Ditjen Pajak dan Kementerian Perdagangan untuk melakukan audit lebih mendalam. Pendekatan lintas sektor ini memastikan setiap potensi pelanggaran atas komoditas bea keluar dapat terdeteksi secara menyeluruh.

Pada kesempatan yang sama, Purbaya melaporkan bahwa kinerja pengawasan bea keluar memberikan kontribusi yang semakin kuat terhadap penerimaan negara.

Pada 2023, hasil pengawasan tercatat Rp191,5 miliar dan meningkat menjadi Rp477,9 miliar pada 2024. Hingga November 2025, penerimaan dari kegiatan pengawasan mencapai Rp496,7 miliar, sebagian besar berasal dari penerbitan nota pembetulan yang terus menunjukkan tren peningkatan.

“Perkembangan ini menggambarkan bahwa penguatan pengawasan administrasi dan peningkatan kepatuhan eksportir berperan penting dalam menjaga penerimaan negara dari komoditas bea keluar,” kata dia lagi.

Ia juga menyebutkan, data penindakan ekspor sejak 2023 hingga 2025 menunjukkan tren peningkatan aktivitas pengawasan yang signifikan. Jumlah kasus penindakan khususnya pada ekspor umum dan barang kiriman terus meningkat.

Pada 2023, tercatat 258 kasus pada kategori ekspor umum. Pada 2024 jumlahnya mencapai 255 kasus, sementara sejak awal 2025 hingga saat ini telah terjadi 155 kasus pada kategori yang sama.

Di sisi lain, nilai barang hasil penindakan juga menunjukkan angka yang besar. Pada 2023, nilai barang yang ditindak pada kategori ekspor umum mencapai Rp326 miliar, kemudian Rp313 miliar pada 2024, dan sekitar Rp219,8 miliar sejak awal 2025 hingga saat ini.

“Perkembangan ini menunjukkan bahwa pengawasan yang dilakukan baik melalui pemeriksaan fisik, analisis risiko, maupun audit telah memberikan dampak yang nyata dalam memperbaiki tata kelola ekspor dan mencegah potensi kebocoran penerimaan negara,” kata Purbaya pula. (bro)

Tags: Bea KeluarEksportirModus

Berita Terkait.

Menembus Situasi Darurat, PHE Pastikan Bantuan dan Energi Tetap Mengalir di NTT
Ekonomi

Menembus Situasi Darurat, PHE Pastikan Bantuan dan Energi Tetap Mengalir di NTT

Selasa, 25 Agustus 2026 - 23:31
Rupiah Ditutup Melemah Tipis, Pasar Bidik Risiko Ekonomi dan Sentimen Global
Ekonomi

Rupiah Ditutup Melemah Tipis, Pasar Bidik Risiko Ekonomi dan Sentimen Global

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:37
Migas
Ekonomi

Bukan Soal Cadangan, Ini Kunci Agar Gas Indonesia Benar-Benar Bernilai

Selasa, 25 Agustus 2026 - 18:28
Pelaku-UMKM
Ekonomi

Ekspor Jangan Cuma Janji, Mendag Minta Pemerintah dan Pengusaha Bongkar PR Bersama

Selasa, 25 Agustus 2026 - 17:47
spbu
Ekonomi

Kisah Operator SPBU Korban Gempa NTT, Tetap Bertugas Jaga Pasokan Energi

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:21
purbaya
Ekonomi

Kunjungan Mendadak ke Bandung, Purbaya Bongkar Kinerja APBN Jawa Barat

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:11
Gustavo Almeida Cabut, Persija Mulai Era Baru di Lini Depan
Olahraga

Gustavo Almeida Cabut, Persija Mulai Era Baru di Lini Depan

Editor Laurens Dami
Selasa, 25 Agustus 2026 - 22:40

INDOPOSCO.ID – Persija Jakarta harus membuka lembaran baru di lini depan. Gustavo Almeida, striker yang dalam tiga musim terakhir menjadi...

SelengkapnyaDetails
Hasil Liga Inggris: City Comeback Dramatis, Liverpool Selamat di Ujung Laga

Hasil Liga Inggris: City Comeback Dramatis, Liverpool Selamat di Ujung Laga

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:56
Luis-Diaz

Bekuk Dortmund di Signal Iduna Park, Bayern Angkat Trofi Piala Super Jerman 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:02
Tonali

Hasil Liga Inggris: Arsenal Perkasa, MU-Tottenham Tumbang di Pekan Pertama

Minggu, 23 Agustus 2026 - 09:21
ut

Disporseni Nasional UT Championship 2026, Cetak Talenta Basket Muda

Minggu, 23 Agustus 2026 - 02:02

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.