• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Isu Purbaya Usulkan MBG Diganti Uang Tunai Viral, Kemenkeu Pastikan Hoaks!

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Senin, 8 Desember 2025 - 11:16
in Ekonomi
PURBAYA

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa. Foto: Dok. LPS

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Di tengah derasnya arus informasi di media sosial, sebuah unggahan TikTok mendadak menyita perhatian publik. Video tersebut mengklaim bahwa Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengusulkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dialihkan menjadi bantuan uang tunai. Klaim inilah yang kemudian memantik keributan dan diskusi panjang di dunia maya.

Namun keramaian itu langsung dijernihkan oleh pihak Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Melalui sebuah pesan resmi yang beredar Minggu (7/12/2025) malam, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Deni Surjantoro, meluruskan sekaligus membantah isi unggahan tersebut secara tegas.

BacaJuga:

Kemenkeu Diperkuat, Purbaya Titip 3 Prinsip Kunci

Kejar Standar OECD dan Ciptakan Lapangan Kerja, Pemerintah Pangkas Regulasi Investasi

Tolak Swasembada Pangan di Tengah Fakta Surplus, IRRI: Itu Bukan Kritik Tapi Penyesatan

“Berita yang menyatakan bahwa Menteri Keuangan mengusulkan agar MBG diganti dengan uang adalah HOAKS,” tegas Deni.

Deni menekankan bahwa informasi di TikTok itu tidak memiliki dasar, sehingga masyarakat diminta tidak mudah terprovokasi oleh konten yang belum jelas sumber dan faktanya. Ia juga mengingatkan agar pengguna media sosial lebih kritis setiap kali menemukan isu yang viral.

“Masyarakat diharapkan waspada terhadap penyebaran berita bohong,” tambahnya.

Mengakhiri klarifikasi tersebut, Kemenkeu kembali mengimbau publik untuk mengedepankan prinsip “saring sebelum sharing”, demi menjaga ruang digital tetap sehat dan bebas dari misinformasi yang menyesatkan. (her)

Tags: mbgMenkeupurbaya yudhi sadewa

Berita Terkait.

Kejar Standar OECD dan Ciptakan Lapangan Kerja, Pemerintah Pangkas Regulasi Investasi
Ekonomi

Kemenkeu Diperkuat, Purbaya Titip 3 Prinsip Kunci

Rabu, 22 April 2026 - 03:03
Kejar Standar OECD dan Ciptakan Lapangan Kerja, Pemerintah Pangkas Regulasi Investasi
Ekonomi

Kejar Standar OECD dan Ciptakan Lapangan Kerja, Pemerintah Pangkas Regulasi Investasi

Rabu, 22 April 2026 - 02:48
Beras
Ekonomi

Tolak Swasembada Pangan di Tengah Fakta Surplus, IRRI: Itu Bukan Kritik Tapi Penyesatan

Selasa, 21 April 2026 - 18:38
Workshop
Ekonomi

Antisipasi Risiko Sejak Dini, PDC Bangun Sistem Kepatuhan Terintegrasi

Selasa, 21 April 2026 - 17:27
Kolaborasi Indonesia-Jepang, Bioetanol Lampung Bidik E10 hingga E20
Ekonomi

Kolaborasi Indonesia-Jepang, Bioetanol Lampung Bidik E10 hingga E20

Selasa, 21 April 2026 - 17:07
Tring
Ekonomi

Pegadaian Borong 2 Penghargaan di Indonesia WOW Brand 2026

Selasa, 21 April 2026 - 16:46

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1266 shares
    Share 506 Tweet 317
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    882 shares
    Share 353 Tweet 221
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    739 shares
    Share 296 Tweet 185
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.