• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kemenko Kumham Imipas Masuki Fase Konsolidasi Jelang 2026

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Jumat, 5 Desember 2025 - 00:30
in Nasional
otto

Ketua Umum DPN Peradi Otto Hasibuan saat ditemui usai acara Diskusi Publik dan Sosialisasi bertajuk Menyongsong Berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Nasional di Jakarta, Jumat (28/11/2025). (ANTARA/Agatha Olivia Victoria)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan memasuki fase konsolidasi menjelang 2026 setelah tahun 2025 menjadi momentum ketika fondasi organisasi dan kebijakan yang telah dibangun mulai dioperasionalkan secara lebih terstruktur.

Wakil Menko Kumham Imipas Otto Hasibuan menyampaikan upaya konsolidasi tersebut dipandang sebagai langkah penting untuk memperkuat efektivitas kebijakan.

BacaJuga:

Tak Sekadar Nilai Rapor, ESD Ajarkan Murid Selamatkan Bumi dari Bangku Sekolah

Menteri PANRB Ungkap 5 Pilar Integritas ASN, E-Learning Antikorupsi Jadi Program Nasional

Soroti Anggaran, Komisi XIII Kritik Kinerja Kementerian HAM Tangani Konflik di Papua

“Setelah fondasi terbentuk, sistem harus berjalan dan menghasilkan dampak nyata. Itu lah fokus kami pada 2026,” ucap Otto dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (4/12/2025).

Dengan demikian, kata dia, fokus Kemenko pada tahun depan diarahkan pada optimalisasi koordinasi lintas kementerian/lembaga, percepatan digitalisasi di empat sektor prioritas, peningkatan kompetensi aparatur sipil negara (ASN), serta penguatan kerja sama strategis dengan pemerintah daerah.

Adapun Kemenko Kumham Imipas memasuki fase penting penguatan kelembagaan setelah dibentuk melalui Peraturan Presiden Nomor 142 Tahun 2024.

Lembaga yang lahir pada Oktober 2024 tersebut memikul mandat untuk memastikan keselarasan kebijakan nasional di empat sektor strategis yang kini tersebar di berbagai kementerian teknis.

Kemenko yang relatif baru itu dimulai dengan terbitnya Peraturan Menko Kumham Imipas Nomor 1 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja pada 15 November 2024.

Regulasi tersebut menjadi dasar pembentukan struktur awal, yang diikuti pelantikan pimpinan tinggi pratama dan pejabat manajerial pada Desember 2024 serta pejabat tinggi madya pada Februari 2025.

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menilai pembangunan struktur tersebut merupakan langkah krusial untuk memastikan efektivitas koordinasi.

“Kementerian koordinator ini dibentuk agar kebijakan hukum, HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan tidak berjalan sendiri-sendiri. Penguatan struktur menjadi fondasi agar koordinasi dapat dijalankan secara konsisten,” ujar Yusril.

Struktur tersebut dilengkapi dengan empat kepala biro, tiga sekretaris deputi, lima belas asisten deputi, inspektur, dan jajaran manajerial lainnya.

Dengan formasi itu, Kemenko Kumham Imipas mulai menyiapkan kapasitas internal untuk mengoordinasikan dinamika kebijakan lintas kementerian/lembaga.

Pada 2025, Kemenko Kumham Imipas baru merampungkan Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029 sebagai panduan arah 5 tahun ke depan.

Renstra tersebut dibangun di atas lima asas utama. Pertama, menempatkan pengarusutamaan HAM sebagai dasar kebijakan, mulai dari penyelesaian HAM berat masa lalu hingga perlindungan kelompok rentan.

Asas kedua berfokus pada transformasi digital untuk mengintegrasikan sistem hukum, data keimigrasian, dan tata kelola pemasyarakatan, sekaligus meningkatkan kapasitas digital ASN.

Kemudian, asas ketiga menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dan global, terutama dalam isu migrasi, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), perlindungan WNI, serta peran Indonesia dalam forum HAM internasional.

Asas keempat, yakni menekankan reformasi birokrasi melalui integrasi sistem pengaduan publik, transparansi kinerja, dan percepatan proses koordinasi.

Kelima, penguatan kelembagaan dan SDM, mulai dari penyesuaian struktur, modernisasi proses kerja, hingga pengembangan kompetensi ASN.

Sepanjang 2025, Kemenko Kumham Imipas mencatat sejumlah capaian koordinatif di bidang hukum, HAM, keimigrasian, dan pemasyarakatan.

Pada sektor hukum, kemenko mengoordinasikan harmonisasi data hukum nasional, penguatan kebijakan Kepemilikan Manfaat (Beneficial Ownership), penyelarasan substansi pembaruan hukum pidana, penguatan kerangka arbitrase nasional, penyusunan peta jalan kekayaan intelektual, serta integrasi layanan kewarganegaraan berbasis data.

Di bidang HAM, Kemenko memainkan peran dalam penyelesaian HAM berat masa lalu, penguatan forum pemajuan HAM untuk isu perempuan, pekerja migran, dan penyandang disabilitas, peningkatan mekanisme pelaporan instrumen HAM internasional, serta dialog terkait isu HAM di Papua.

Sementara itu pada sektor keimigrasian dan pemasyarakatan, Kemenko memimpin koordinasi terkait pencegahan keberangkatan 1.250 jemaah Haji non-prosedural, fasilitasi pemindahan narapidana, serta penanganan keturunan warga Filipina (PFDs).

Dengan struktur kelembagaan yang semakin matang, Renstra yang komprehensif, serta capaian koordinatif pada tahun pertama, Kemenko Kumham Imipas menegaskan komitmennya untuk memastikan kebijakan hukum, HAM, keimigrasian, dan pemasyarakatan bergerak dalam satu kerangka arah menuju Indonesia Emas 2045.

Berbagai langkah koordinatif yang ditempuh diharapkan akan memperkuat harmonisasi kebijakan nasional dan memastikan manfaatnya dirasakan secara langsung oleh masyarakat. (ney)

Tags: Kemenko Kumham ImipasKonsolidasi

Berita Terkait.

esg
Nasional

Tak Sekadar Nilai Rapor, ESD Ajarkan Murid Selamatkan Bumi dari Bangku Sekolah

Kamis, 18 Juni 2026 - 00:30
RINI
Nasional

Menteri PANRB Ungkap 5 Pilar Integritas ASN, E-Learning Antikorupsi Jadi Program Nasional

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:23
yan
Nasional

Soroti Anggaran, Komisi XIII Kritik Kinerja Kementerian HAM Tangani Konflik di Papua

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:11
sultan
Nasional

Daerah Tak Bisa Diseragamkan, DPD RI Minta Formula Otonomi Dirombak Lagi

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:22
indo
Nasional

Dari Kandang ke Panggung Dunia, Industri Peternakan Lokal Didorong Lebih Kompetitif

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:12
senen
Nasional

Libur Sekolah Tiba, 331 Ribu Tiket Kereta Diskon Ludes Diburu Penumpang

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:02

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    7122 shares
    Share 2849 Tweet 1781
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1775 shares
    Share 710 Tweet 444
  • Purbaya Siapkan APBN Hadapi Tantangan Global, Prioritas Nasional Tetap Jalan

    1042 shares
    Share 417 Tweet 261
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    993 shares
    Share 397 Tweet 248
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1105 shares
    Share 442 Tweet 276
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.