• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kemenko Kumham Imipas Masuki Fase Konsolidasi Jelang 2026

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Jumat, 5 Desember 2025 - 00:30
in Nasional
otto

Ketua Umum DPN Peradi Otto Hasibuan saat ditemui usai acara Diskusi Publik dan Sosialisasi bertajuk Menyongsong Berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Nasional di Jakarta, Jumat (28/11/2025). (ANTARA/Agatha Olivia Victoria)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan memasuki fase konsolidasi menjelang 2026 setelah tahun 2025 menjadi momentum ketika fondasi organisasi dan kebijakan yang telah dibangun mulai dioperasionalkan secara lebih terstruktur.

Wakil Menko Kumham Imipas Otto Hasibuan menyampaikan upaya konsolidasi tersebut dipandang sebagai langkah penting untuk memperkuat efektivitas kebijakan.

BacaJuga:

Paripurna DPR RI Setujui RUU PPRT Jadi Usul Inisiatif

Rapat Paripurna Setujui RUU Keuangan Haji Jadi Usul DPR RI

Tok, Paripurna DPR Setujui Lima Dewan Komisioner OJK 2026-2031

“Setelah fondasi terbentuk, sistem harus berjalan dan menghasilkan dampak nyata. Itu lah fokus kami pada 2026,” ucap Otto dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (4/12/2025).

Dengan demikian, kata dia, fokus Kemenko pada tahun depan diarahkan pada optimalisasi koordinasi lintas kementerian/lembaga, percepatan digitalisasi di empat sektor prioritas, peningkatan kompetensi aparatur sipil negara (ASN), serta penguatan kerja sama strategis dengan pemerintah daerah.

Adapun Kemenko Kumham Imipas memasuki fase penting penguatan kelembagaan setelah dibentuk melalui Peraturan Presiden Nomor 142 Tahun 2024.

Lembaga yang lahir pada Oktober 2024 tersebut memikul mandat untuk memastikan keselarasan kebijakan nasional di empat sektor strategis yang kini tersebar di berbagai kementerian teknis.

Kemenko yang relatif baru itu dimulai dengan terbitnya Peraturan Menko Kumham Imipas Nomor 1 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja pada 15 November 2024.

Regulasi tersebut menjadi dasar pembentukan struktur awal, yang diikuti pelantikan pimpinan tinggi pratama dan pejabat manajerial pada Desember 2024 serta pejabat tinggi madya pada Februari 2025.

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menilai pembangunan struktur tersebut merupakan langkah krusial untuk memastikan efektivitas koordinasi.

“Kementerian koordinator ini dibentuk agar kebijakan hukum, HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan tidak berjalan sendiri-sendiri. Penguatan struktur menjadi fondasi agar koordinasi dapat dijalankan secara konsisten,” ujar Yusril.

Struktur tersebut dilengkapi dengan empat kepala biro, tiga sekretaris deputi, lima belas asisten deputi, inspektur, dan jajaran manajerial lainnya.

Dengan formasi itu, Kemenko Kumham Imipas mulai menyiapkan kapasitas internal untuk mengoordinasikan dinamika kebijakan lintas kementerian/lembaga.

Pada 2025, Kemenko Kumham Imipas baru merampungkan Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029 sebagai panduan arah 5 tahun ke depan.

Renstra tersebut dibangun di atas lima asas utama. Pertama, menempatkan pengarusutamaan HAM sebagai dasar kebijakan, mulai dari penyelesaian HAM berat masa lalu hingga perlindungan kelompok rentan.

Asas kedua berfokus pada transformasi digital untuk mengintegrasikan sistem hukum, data keimigrasian, dan tata kelola pemasyarakatan, sekaligus meningkatkan kapasitas digital ASN.

Kemudian, asas ketiga menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dan global, terutama dalam isu migrasi, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), perlindungan WNI, serta peran Indonesia dalam forum HAM internasional.

Asas keempat, yakni menekankan reformasi birokrasi melalui integrasi sistem pengaduan publik, transparansi kinerja, dan percepatan proses koordinasi.

Kelima, penguatan kelembagaan dan SDM, mulai dari penyesuaian struktur, modernisasi proses kerja, hingga pengembangan kompetensi ASN.

Sepanjang 2025, Kemenko Kumham Imipas mencatat sejumlah capaian koordinatif di bidang hukum, HAM, keimigrasian, dan pemasyarakatan.

Pada sektor hukum, kemenko mengoordinasikan harmonisasi data hukum nasional, penguatan kebijakan Kepemilikan Manfaat (Beneficial Ownership), penyelarasan substansi pembaruan hukum pidana, penguatan kerangka arbitrase nasional, penyusunan peta jalan kekayaan intelektual, serta integrasi layanan kewarganegaraan berbasis data.

Di bidang HAM, Kemenko memainkan peran dalam penyelesaian HAM berat masa lalu, penguatan forum pemajuan HAM untuk isu perempuan, pekerja migran, dan penyandang disabilitas, peningkatan mekanisme pelaporan instrumen HAM internasional, serta dialog terkait isu HAM di Papua.

Sementara itu pada sektor keimigrasian dan pemasyarakatan, Kemenko memimpin koordinasi terkait pencegahan keberangkatan 1.250 jemaah Haji non-prosedural, fasilitasi pemindahan narapidana, serta penanganan keturunan warga Filipina (PFDs).

Dengan struktur kelembagaan yang semakin matang, Renstra yang komprehensif, serta capaian koordinatif pada tahun pertama, Kemenko Kumham Imipas menegaskan komitmennya untuk memastikan kebijakan hukum, HAM, keimigrasian, dan pemasyarakatan bergerak dalam satu kerangka arah menuju Indonesia Emas 2045.

Berbagai langkah koordinatif yang ditempuh diharapkan akan memperkuat harmonisasi kebijakan nasional dan memastikan manfaatnya dirasakan secara langsung oleh masyarakat. (ney)

Tags: Kemenko Kumham ImipasKonsolidasi

Berita Terkait.

Puan
Nasional

Paripurna DPR RI Setujui RUU PPRT Jadi Usul Inisiatif

Kamis, 12 Maret 2026 - 14:14
pu
Nasional

Rapat Paripurna Setujui RUU Keuangan Haji Jadi Usul DPR RI

Kamis, 12 Maret 2026 - 13:23
puann
Nasional

Tok, Paripurna DPR Setujui Lima Dewan Komisioner OJK 2026-2031

Kamis, 12 Maret 2026 - 12:42
rini
Nasional

Menteri PANRB Ajak DPR dan Akademisi Kolaborasi Perkuat SDM Aparatur

Kamis, 12 Maret 2026 - 12:22
umar
Nasional

Kemenag Siapkan Strategi Literasi Digital bagi 13 Juta Siswa dan Santri Dukung PP TUNAS

Kamis, 12 Maret 2026 - 09:03
AHY
Nasional

Kemendukbangga Dukung Mudik Keluarga Aman, Nyaman dan Selamat

Rabu, 11 Maret 2026 - 23:13

BERITA POPULER

  • osn

    Sejak Usia 4 Tahun Kenalin Tata Surya, 5 Kali Raih Juara Olimpiade Sains Nasional

    922 shares
    Share 369 Tweet 231
  • KPK Periksa ASN Bea Cukai dan Dua Pegawai Importir Terkait Kasus Suap Impor Barang KW

    727 shares
    Share 291 Tweet 182
  • Bangunan Cagar Budaya di Menteng Mendadak “Dilucuti”, Aktivitas Pembongkaran Tak Terlihat

    707 shares
    Share 283 Tweet 177
  • Ampas Teh

    929 shares
    Share 372 Tweet 232
  • Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 16 Ton Pasir Timah di Perairan Kepri

    776 shares
    Share 310 Tweet 194
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-14.56.53-2.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/Ketua-DKPP-RI-Ucapan-HUT-Indoposco-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/kpu-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.05.54.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.09.02.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.17.07.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.26.21-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.33.51.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.28.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.33.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.36.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.12.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.09.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.05.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/reelsvideo.io_1770980360242.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/ssstik.io_1770980454583.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/ssstik.io_1770980562250-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-15-at-14.35.24.mp4
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.