• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bea Cukai Pantoloan Serahkan Dua Tersangka dan 3,2 Juta Batang Rokok Ilegal ke Kejaksaan Sigi

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Kamis, 4 Desember 2025 - 14:03
in Nusantara
kajari

Bea Cukai Pantoloan menyerahkan 2 orang tersangka dan barang bukti rokok ilegal sebanyak 3.224.000 batang kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Sigi dalam pelaksanaan Tahap II penanganan perkara tindak pidana di bidang cukai, pada Selasa (2/12/2025). Foto: Dokumen Bea Cukai

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Pantoloan menyerahkan 2 orang tersangka dan barang bukti rokok ilegal sebanyak 3.224.000 batang kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Sigi dalam pelaksanaan Tahap II penanganan perkara tindak pidana di bidang cukai, pada Selasa (2/12/2025).

Penyerahan ini merupakan tindak lanjut atas penindakan yang dilakukan pada 16 November 2025 di Kecamatan Kinovaro, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah.

BacaJuga:

Bea Cukai Hadiri Pemusnahan 4,989 Kilogram Sabu di BNNP Aceh

Surabaya Jadi Barometer Mind Sport Nasional! Turnamen Domino HGI Berlangsung Meriah

Tambang Ilegal Tak Sekadar Kriminal, Ini Perspektif Berbeda Eks Kapolda Papua

Tersangka berinisial RJS dan J diamankan bersama barang bukti berupa rokok Sigaret Kretek Mesin (SKM) berbagai merk tanpa dilekati pita cukai.

Dari hasil penyidikan, potensi kerugian negara akibat peredaran rokok ilegal ini diperkirakan mencapai Rp3,1 miliar. Jaksa Peneliti Kejaksaan Negeri Kabupaten Sigi menyatakan bahwa berkas perkara telah lengkap (P-21) pada 01 Desember 2025.

“Kasus ini menjadi kasus dengan temuan rokok ilegal terbanyak di Bea Cukai Pantoloan,” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Pantoloan, Krisna Wardhana.

Ia menambahkan bahwa penindakan rokok ini berasal dari kerja sama yang baik yang dilakukan oleh Bea Cukai Pantoloan bersama Denpom XXIII/Palaka Wira. Peredaran rokok ilegal masih sangat marak di wilayah provinsi Sulawesi Tengah. Untuk itu, Bea Cukai Pantoloan menegaskan pentingnya sinergi antara instansi penegak hukum dan dalam memberantas peredaran rokok ilegal.

“Kami juga mengimbau masyarakat untuk taat hukum, tidak terlibat dalam peredaran rokok ilegal, dan aktif melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran cukai” tegas Krisna.

Krisna juga mengatakan bahwa kegiatan penyidikan ini dibantu oleh tim penyidikan dari Kantor Wilayah DJBC Sulbagtara. Jadi seleruh proses ini merupakan wujud konkret dari sinergsitas yang baik antara Kejaksaan dan DJBC.

Penyerahan ini juga menjadi bukti nyata bahwa Bea Cukai tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga memastikan proses hukum berjalan tuntas hingga tahap penuntutan. (ipo)

Tags: Batang Rokok IlegalBea CukaiKejaksaan Sigi

Berita Terkait.

Rahmat-Priyandoko
Nusantara

Bea Cukai Hadiri Pemusnahan 4,989 Kilogram Sabu di BNNP Aceh

Senin, 20 April 2026 - 12:10
Tournament
Nusantara

Surabaya Jadi Barometer Mind Sport Nasional! Turnamen Domino HGI Berlangsung Meriah

Minggu, 19 April 2026 - 13:30
Evakuasi
Nusantara

Tambang Ilegal Tak Sekadar Kriminal, Ini Perspektif Berbeda Eks Kapolda Papua

Sabtu, 18 April 2026 - 03:30
Ahmad-Doli-Kurnia
Nusantara

Baleg DPR Kebut Revisi UUPA Rampung Tahun Ini, Pastikan Otsus Aceh Tetap Berlanjut

Jumat, 17 April 2026 - 22:25
Wamenkop
Nusantara

Farida Ajak Warga Gayo Lues Aceh Bersatu Memajukan Kopdes Merah Putih

Jumat, 17 April 2026 - 19:22
PB-PORDI
Nusantara

Domino Naik Kelas! Turnamen Nasional di Surabaya PORDI dan HGI Siapkan Hadiah Rp200 Juta

Jumat, 17 April 2026 - 16:19

BERITA POPULER

  • Prabowo

    Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    842 shares
    Share 337 Tweet 211
  • Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    785 shares
    Share 314 Tweet 196
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    757 shares
    Share 303 Tweet 189
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Pramono Lantik 11 Pejabat Jakarta: Syafrin Liputo Jadi Wali Kota Jaksel, Budi Awaludin Kadishub

    696 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.