• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

KPK Bongkar Peran Eks Menag Yaqut Cs di Korupsi Kuota Haji

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 2 Desember 2025 - 21:56
in Nasional
yaqut

Pertemuan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Taufiq F Al Rabiah, Jumat 30 Juni 2023/istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan, peran tiga orang yang telah dicegah bepergian ke luar negeri terkait kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama (Kemenag) periode 2023–2024. Hal itu menandai langkah maju KPK mengungkap tindakan penyalahgunaan wewenang yang merugikan jemaah.

Mereka adalah Menteri Agama (Menag) Periode 2020-2024 Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex menjadi staf khusus saat Yaqut menjabat sebagai Menteri Agama, serta Fuad Hasan Masyhur selaku pemilik biro penyelenggara haji Maktour.

BacaJuga:

Almuzzamil Instruksikan Potong Gaji Semua Pejabat Publik PKS untuk Donasi Kemanusiaan

Tingkatkan Kapasitas UMKM Desa Wisata Gelar Jagoan Pariwisata 2025

KKP Kerahkan Armada Laut dan Udara Kirim Bantuan Kemanusiaan ke Sumatera

“Pertama, terkait dengan adanya kuota haji tambahan sebanyak 20.000 yang diberikan Pemerintah Arab Saudi pada saat lawatan Presiden RI pada tahun 2023 akhir,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Jakarta, Selasa (2/12/2025).

Ia mengatakan, kuota haji tambahan tersebut diberikan kepada Indonesia untuk memangkas waktu tunggu keberangkatan haji reguler. Tiga orang yang dicekal ke luar negeri itu malah membaginya sama rata 50 persen.

Padahal bila merujuk UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, maka 20.000 kuota haji tambahan tersebut seharusnya dibagi menjadi 92 persen untuk haji reguler, dan delapan persen untuk haji khusus.

“Kemudian kami meyakini atau menemukan bahwa setelah itu dibagi, ada sejumlah uang yang mengalir. Uang itu kan uang jemaah, yang dipungut dari jemaah gitu kan, dan seharusnya masuk ke BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji),” ucap Asep Guntur.

Lembaga antirasuah itu mengemukakan, bahwa kasus dugaan korupsi terkait kuota haji era Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas naik ke tahap penyidikan.

“Terkait dengan perkara haji, KPK telah menaikkan status penyelidikan terkait penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023 sampai dengan 2024 ke tahap penyidikan,” jelas Asep terpisah beberapa waktu lalu di Jakarta.

KPK telah mengundang dan memanggil sejumlah pihak dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji khusus tahun 2024. Salah satunya, pendakwah ustaz Khalid Basalamah dan eks Menteri Agama Gus Yaqut. (dan)

Tags: Korupsi Kuota HajiKPKPeran Eks Menag Yaqut Cs
Berita Sebelumnya

Almuzzamil Instruksikan Potong Gaji Semua Pejabat Publik PKS untuk Donasi Kemanusiaan

Berita Berikutnya

Ekowisata, Pariwisata Berkelanjutan yang Harmonis dengan Alam dan Masyarakat

Berita Terkait.

PKS
Nasional

Almuzzamil Instruksikan Potong Gaji Semua Pejabat Publik PKS untuk Donasi Kemanusiaan

Selasa, 2 Desember 2025 - 21:41
wakil-menteri
Nasional

Tingkatkan Kapasitas UMKM Desa Wisata Gelar Jagoan Pariwisata 2025

Selasa, 2 Desember 2025 - 21:11
kkp
Nasional

KKP Kerahkan Armada Laut dan Udara Kirim Bantuan Kemanusiaan ke Sumatera

Selasa, 2 Desember 2025 - 20:51
BKKBN
Nasional

Deteksi Dini dan Mengenali Tanda-Tanda Kekerasan Pada Anak

Selasa, 2 Desember 2025 - 20:34
WAMEN-EKRAF
Nasional

Wamen Ekraf: IP Lokal Kita Siap Bersaing di Layar Global

Selasa, 2 Desember 2025 - 20:19
muzani
Nasional

Ketua MPR: Presiden Prabowo Sudah Tahu Pemicu Banjir Sumatera

Selasa, 2 Desember 2025 - 20:02
Berita Berikutnya
desa-wisata

Ekowisata, Pariwisata Berkelanjutan yang Harmonis dengan Alam dan Masyarakat

BERITA POPULER

  • hujan

    Hujan dan Banjir Kader KB Asahan Tetap Antar MBG 3B

    810 shares
    Share 324 Tweet 203
  • Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    794 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Persik vs Semen Padang: Macan Putih siap Mental, Kabau Sirah punya Momentum

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • DPR Tegaskan Tak Boleh Ada Penolakan Pasien, Imbas Meninggalnya Ibu dan Bayi Ditolak 4 Rumah Sakit

    658 shares
    Share 263 Tweet 165
  • Gary Iskak Tutup Usia, Diduga Alami Kecelakaan

    657 shares
    Share 263 Tweet 164
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.