• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Terpinggirkan oleh Modernisasi Kolonial, Kemenag: Tradisi Keilmuan Pesantren Harus Dikembalikan

Dilianto - Editor Dilianto -
Kamis, 27 November 2025 - 09:38
in Nasional
basnang

Direktur Pesantren, Kementerian Agama (Kemenag) Basnang Said. Foto: Dokumen Kemenag

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Agama terus melakukan transformasi tata kelola pesantren sebagai agenda strategis nasional. Direktur Pesantren, Kementerian Agama (Kemenag) Basnang Said menegaskan, bahwa pesantren merupakan lembaga pendidikan tertua di Nusantara.

“Pesantren sudah ada sejak abad ke-14, jauh sebelum Belanda datang dengan sistem sekolah modern,” ujar Basnang dalam keterangan, Kamis (27/11/2025).

BacaJuga:

Hasil Liga Champions: Sepasang Penalti Bikin Atletico vs Arsenal Tuntas Tanpa Pemenang

Kemendukbangga/BKKBN Perkuat Strategi Kesehatan Perempuan untuk Masa Depan Keluarga Tangguh

Mendiktisaintek: Jurnal Ilmiah Harus Bisa Dihilirisasi, Penuhi Kebutuhan Masyarakat

Ia mengingatkan bahwa perjalanan panjang pesantren juga mencatat masa ketika lembaga ini terpinggirkan oleh modernisasi kolonial. Momentum kebangkitan kembali diperkuat melalui Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB) era Menteri Agama M. Maftuh Basyuni.

“Kami mendorong santri tampil sebagai lulusan terbaik di berbagai perguruan tinggi ternama,” katanya.

Ia juga menyoroti evolusi pengakuan negara terhadap pesantren, mulai dari program kesetaraan pada masa Presiden Gus Dur, penetapan Hari Santri oleh Presiden Joko Widodo, hingga lahirnya undang-undang (UU) No. 18/2019 tentang Pesantren.

“Undang-undang itu menguatkan martabat pesantren sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional,” tegasnya.

Meski demikian, ia menyoroti tantangan baru yang muncul, terutama hilangnya kajian kitab-kitab klasik seperti balaghah, mantik, dan arudh pada beberapa pesantren yang terintegrasi dengan pendidikan formal.

“Kami telah menyiapkan langkah sistematis untuk mengembalikan kekuatan tradisi keilmuan pesantren,” ucapnya.

Menanggapi hal itu, Pimpinan Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an (PPTQ) Halaqah Hafizhah, Prof. K.H. Hamzah Harun Ar-Rasyid menekankan bahwa pendidikan pesantren berakar pada pembentukan karakter dengan kesadaran spiritual.

“Santri harus merasa selalu dalam pengawasan Allah. Jika itu tertanam, maka seorang santri tidak akan mungkin berkhianat, meskipun nanti ia menjadi rektor atau menteri,” ujarnya.

Ia menyebut ada 6 pilar pendidikan menurut Imam Syafi’i, di antaranya: kecerdasan, semangat, kesungguhan, kecukupan ekonomi, kedekatan dengan guru, dan ketekunan waktu. “Pesantren harus masuk ke dunia digital, memperkuat ekonomi, dan membangun jejaring global,” ujarnya. (nas)

Tags: kemenagModernisasi KolonialPesantren

Berita Terkait.

Gyokeres
Nasional

Hasil Liga Champions: Sepasang Penalti Bikin Atletico vs Arsenal Tuntas Tanpa Pemenang

Kamis, 30 April 2026 - 10:21
Ratu
Nasional

Kemendukbangga/BKKBN Perkuat Strategi Kesehatan Perempuan untuk Masa Depan Keluarga Tangguh

Kamis, 30 April 2026 - 09:20
Manfaatkan Air Sungai, IPA Portabel Semanan Perkuat Suplai Air di Jakbar
Nasional

Mendiktisaintek: Jurnal Ilmiah Harus Bisa Dihilirisasi, Penuhi Kebutuhan Masyarakat

Kamis, 30 April 2026 - 02:45
BCA Resmi Mulai Buyback Saham, Sinyal Optimisme di Pasar Modal
Nasional

Layanan Kereta Api Dipastikan Aman dan Nyaman, Begini Penjelasan BP BUMN

Rabu, 29 April 2026 - 23:45
Prabowo: Apa Salahnya Pemerintah Gelontorkan Uang untuk Rakyat Sendiri?
Nasional

Prabowo: Apa Salahnya Pemerintah Gelontorkan Uang untuk Rakyat Sendiri?

Rabu, 29 April 2026 - 22:31
AHY Minta KNKT Transparan Usut Kecelakaan Kereta di Bekasi, Janji Infrastruktur Dibenahi
Nasional

Soroti Tragedi Kereta Bekasi Timur, Ketua DPR RI Desak Reformasi Total Sistem Keselamatan

Rabu, 29 April 2026 - 22:16

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2548 shares
    Share 1019 Tweet 637
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1017 shares
    Share 407 Tweet 254
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    909 shares
    Share 364 Tweet 227
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    782 shares
    Share 313 Tweet 196
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    900 shares
    Share 360 Tweet 225
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.