• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Terpinggirkan oleh Modernisasi Kolonial, Kemenag: Tradisi Keilmuan Pesantren Harus Dikembalikan

Dilianto - Editor Dilianto -
Kamis, 27 November 2025 - 09:38
in Nasional
basnang

Direktur Pesantren, Kementerian Agama (Kemenag) Basnang Said. Foto: Dokumen Kemenag

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Agama terus melakukan transformasi tata kelola pesantren sebagai agenda strategis nasional. Direktur Pesantren, Kementerian Agama (Kemenag) Basnang Said menegaskan, bahwa pesantren merupakan lembaga pendidikan tertua di Nusantara.

“Pesantren sudah ada sejak abad ke-14, jauh sebelum Belanda datang dengan sistem sekolah modern,” ujar Basnang dalam keterangan, Kamis (27/11/2025).

BacaJuga:

Kemenkes Aktifkan Layanan Kesehatan Bagi Korban Bencana Aceh-Sumbar

Yusril Tegaskan Komitmen Jaga Konstitusi di Tengah Dinamika Legislasi

Karantina Jadi Bagian Pertahanan Jaga Ketahanan Pangan Nasional

Ia mengingatkan bahwa perjalanan panjang pesantren juga mencatat masa ketika lembaga ini terpinggirkan oleh modernisasi kolonial. Momentum kebangkitan kembali diperkuat melalui Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB) era Menteri Agama M. Maftuh Basyuni.

“Kami mendorong santri tampil sebagai lulusan terbaik di berbagai perguruan tinggi ternama,” katanya.

Ia juga menyoroti evolusi pengakuan negara terhadap pesantren, mulai dari program kesetaraan pada masa Presiden Gus Dur, penetapan Hari Santri oleh Presiden Joko Widodo, hingga lahirnya undang-undang (UU) No. 18/2019 tentang Pesantren.

“Undang-undang itu menguatkan martabat pesantren sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional,” tegasnya.

Meski demikian, ia menyoroti tantangan baru yang muncul, terutama hilangnya kajian kitab-kitab klasik seperti balaghah, mantik, dan arudh pada beberapa pesantren yang terintegrasi dengan pendidikan formal.

“Kami telah menyiapkan langkah sistematis untuk mengembalikan kekuatan tradisi keilmuan pesantren,” ucapnya.

Menanggapi hal itu, Pimpinan Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an (PPTQ) Halaqah Hafizhah, Prof. K.H. Hamzah Harun Ar-Rasyid menekankan bahwa pendidikan pesantren berakar pada pembentukan karakter dengan kesadaran spiritual.

“Santri harus merasa selalu dalam pengawasan Allah. Jika itu tertanam, maka seorang santri tidak akan mungkin berkhianat, meskipun nanti ia menjadi rektor atau menteri,” ujarnya.

Ia menyebut ada 6 pilar pendidikan menurut Imam Syafi’i, di antaranya: kecerdasan, semangat, kesungguhan, kecukupan ekonomi, kedekatan dengan guru, dan ketekunan waktu. “Pesantren harus masuk ke dunia digital, memperkuat ekonomi, dan membangun jejaring global,” ujarnya. (nas)

Tags: kemenagModernisasi KolonialPesantren
Berita Sebelumnya

Baleg DPR Usulkan Tanaman Gambir Masuk RUU Komoditas Strategis

Berita Berikutnya

Banten Dorong Pengelolaan Sampah Modern Berbasis Ekonomi Sirkular

Berita Terkait.

menkes
Nasional

Kemenkes Aktifkan Layanan Kesehatan Bagi Korban Bencana Aceh-Sumbar

Jumat, 28 November 2025 - 02:20
yusril
Nasional

Yusril Tegaskan Komitmen Jaga Konstitusi di Tengah Dinamika Legislasi

Jumat, 28 November 2025 - 00:30
karantia
Nasional

Karantina Jadi Bagian Pertahanan Jaga Ketahanan Pangan Nasional

Kamis, 27 November 2025 - 23:33
kereta
Nasional

Pakar TPPU Desak KPK Tuntaskan Dugaan Korupsi Whoosh, Singgung Integritas Lembaga

Kamis, 27 November 2025 - 23:23
komisi-3
Nasional

Komisi III DPR Rekomendasikan Korlantas Naik Status Jadi Balantas, Dipimpin Bintang Tiga

Kamis, 27 November 2025 - 22:24
ekraf
Nasional

Menteri Ekraf Lepas Animator, Filmmaker, dan Komikus Indonesia ke ATF

Kamis, 27 November 2025 - 22:02
Berita Berikutnya
WhatsApp Image 2025-11-27 at 08.03.15

Banten Dorong Pengelolaan Sampah Modern Berbasis Ekonomi Sirkular

BERITA POPULER

  • dedi

    Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • From Villages to Schools: Wilmar Ensures Clean Water for Future Generations

    685 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Dari Desa ke Sekolah: Wilmar Pastikan Air Bersih untuk Generasi Masa Depan

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Persik vs Semen Padang: Macan Putih siap Mental, Kabau Sirah punya Momentum

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • HMI Sumut Desak Kajati Harli Siregar Tetapkan Tersangka Kasus Pembiayaan PT Asam Jawa Rp32,4 Miliar

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.