• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Disway

Rehabilitasi Ira

Dilianto Editor Dilianto
Kamis, 27 November 2025 - 08:00
in Disway
disway-kamis

disway

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO. ID – Mungkinkah Ira Puspadewi diangkat kembali sebagai direktur utama ASDP –setelah dia direhabilitasi oleh Presiden Prabowo Selasa lalu? Ira direhabilitasi hanya tiga hari setelah Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman 4 tahun 6 bulan.

Tidak mudah mencari sosok yang bisa diangkat menjadi direktur utama sebuah perusahaan besar. Yang berminat sih banyak. Terlalu banyak. Pun sampai melakukan berbagai upaya yang memalukan.

BacaJuga:

Alih Kekuasaan

URI URI

Pulih Percaya

Tapi sosok yang bisa punya prestasi seperti Ira tidaklah banyak. Ira –yang diberhentikan sebagai dirut ASDP karena menjadi tersangka korupsi– nyaris sempurna sebagai leader di ASDP. Perusahaan tumbuh pesat. Sistemnya dibenahi. Padahal membenahi sistem itu pasti banyak musuhnya. Aksi korporasinyi jarang dilakukan oleh BUMN: akuisisi perusahaan pesaing.

Itu pernah dilakukan Milawarma di Bukit Asam. Juga Arifin Tasrif saat masih menjabat dirut Pupuk Indonesia: membeli perusahaan amoniak milik Jepang di dekat pabrik pupuknya di Bontang.

Tentu kini terserah direksi Danantara: apakah akan merehabilitasi Ira sebagai dirut ASDP. Tentu Danantara sudah telanjur mengangkat dirut ASDP pengganti Ira. Apakah tidak rumit menggantinya.

Ira sendiri belum tentu mau kembali ke perusahaan kapal penyeberangan itu. Saya tahu betapa lelah jiwa Ira setelah dinyatakan sebagai tersangka korupsi. Kelelahan itu terutama saat memikirkan bagaimana dia yang begitu berjerih payah membersihkan internal ASDP dari korupsi justru dia sendiri yang jadi tersangka korupsi. Pasti Ira ingin berontak, tapi tidak berdaya.

Itulah risiko menjadi dirut BUMN. Akhirnya saya pun tahu risiko itu. Terlambat. Seseorang yang pernah saya angkat menjadi dirut –belakangan ia sempat jadi menteri– mengatakan kepada saya apa adanya: kesalahan yang saya perbuat adalah ”bersih dan membersihkan”.

Harusnya, katanya, ”bersih” saja cukup. Jangan ”bersih dan membersihkan”. Akan banyak sekali musuhnya. Musuh itulah yang terus mencari-cari kesalahan. Termasuk mencari orang kuat untuk diajak menggulingkan yang ”bersih dan membersihkan” itu.

Di BUMN terlalu banyak orang kuat. Termasuk para komisaris utama. Banyak pula preskom yang tidak sejalan dengan dirut. Lalu seperti musuh dalam selimut.

Danantara harus peka pada situasi di setiap perusahaan BUMN. Begitu ada gejala perang dingin antara komut dan dirut, harus cepat ambil tindakan. Dengar dua pihak. Kalau perang itu sulit didamaikan, pecat salah satunya.

Dari reaksi publik atas kasus Ira, saya melihat baru kali ini soal business judgment rule jadi perhatian yang begitu luas. Memang selama ini para hakim belum pernah menjadikan business judgment rule sebagai pertimbangan.

Saya sendiri –yang terlibat langsung dalam proses kelahiran business judgment rule itu– merasakan betapa sia-sianya rumusan itu.

Lahirnya term business judgment rule memang sudah terlalu dekat dengan akhir masa jabatan saya. Saat itu forum BUMN mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi. Forum BUMN ingin: MK memutuskan agar UU BUMN lah yang diutamakan karena UU-BUMN lahir lebih belakangan dari UU Keuangan Negara.

Di UU BUMN ditegaskan aset BUMN adalah aset negara yang dipisahkan. Maka tidak perlu harus diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Waktu itu MK memutuskan ”keuangan BUMN” tetaplah keuangan negara. Hanya saja dalam putusan MK itu disebutkan ”penegak hukum harus mempertimbangkan aspek business judgment rule dalam melakukan pemeriksaan perusahaan BUMN”.

Saya pun menemui ketua Mahkamah Konstitusi (waktu itu), Prof Hamdan Zoelva. Saya dan tim Kementerian BUMN membawa tafsir putusan MK soal business judgment rule itu. Tim hukum BUMN-lah yang membuat tafsir itu.

Setelah ketua MK membacanya, saya minta izin: apakah boleh saya melakukan sosialisasi tafsir tersebut ke lembaga-lembaga penegak hukum.

“Kami saja yang melakukan sosialisasi. Akan lebih baik,” ujar Prof Hamdan Zoelva.

Tak lama kemudian saya pun kedaluwarsa. Saya tidak tahu lagi nasib putusan business judgment rule itu. Yang jelas tidak satu pun hakim pernah menggunakannya.

Pun sampai dirut hebat seperti Ira jadi tersangka. Betapa kesal hatinya. Pun hati Ira-Ira yang lain. (Dahlan Iskan)

Tags: disway

Berita Terkait.

disway
Disway

Alih Kekuasaan

Minggu, 2 Agustus 2026 - 08:00
disway
Disway

URI URI

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 08:00
disway
Disway

Pulih Percaya

Kamis, 30 Juli 2026 - 08:00
disway
Disway

Independensi Habibie

Selasa, 28 Juli 2026 - 08:00
disway
Disway

Abu Putih

Senin, 27 Juli 2026 - 08:00
disway
Disway

Satpam MBG

Sabtu, 25 Juli 2026 - 08:00

BERITA POPULER

  • Jasad

    Kasus Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur, DPR Tekankan Keadilan dan Perlindungan Keluarga Korban

    2092 shares
    Share 837 Tweet 523
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    2214 shares
    Share 886 Tweet 554
  • Blak-blakan Soal Keputusannya Gabung Persib, Mariano Peralta Tegaskan Hal Ini

    1081 shares
    Share 432 Tweet 270
  • Persebaya Juara Grup B, Persija Dampingi ke Semifinal Piala Presiden

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Hotel Pullman Central Park Kebakaran, 14 Mobil Damkar Dikerahkan

    880 shares
    Share 352 Tweet 220
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.