• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Mukhtarudin Fokus Perkuat Kualitas Pelindungan PMI Sesuai Arahan Prabowo

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 25 November 2025 - 21:22
in Nusantara
WhatsApp Image 2025-11-25 at 20.22.26

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Mukhtarudin. Foto: Dok Kementerian P2MI

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Mukhtarudin menegaskan prioritas utama kementeriannya adalah memperkuat kualitas pelindungan, bukan sekadar meningkatkan angka penempatan.

“Arahan Presiden Prabowo Subianto meminta pelindungan dilakukan secara menyeluruh mulai dari pra-penempatan, masa bekerja, hingga purna penempatan,” kata Mukhtarudin dalam keterangannya, Jakarta, Selasa (25/11/2025).

BacaJuga:

BSKDN Dorong Magelang Perkuat Perencanaan, Inovasi Daerah Harus Berbasis Data

Fasilitas KITE Pembebasan untuk Dua Perusahaan Pulp di Sumatra Selatan

Bea Cukai Gorontalo Musnahkan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal Senilai Miliaran Rupiah

Ia mengungkapkan, 80 persen persoalan Pekerja Migran terjadi di tahap rekrutmen, sehingga Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) harus menjadi garda terdepan memastikan proses pendaftaran, seleksi, dan penempatan berjalan transparan dan sesuai prosedural.

Ia menekankan tidak boleh ada kepala balai atau pegawai yang terlibat kolusi atau pelolosan calon Pekerja Migran yang tidak memenuhi syarat atau nonprosedural.

“Pelanggaran akan dikenakan sanksi tegas tanpa kompromi. Pejabat atau pegawai yang terbukti terlibat dalam penempatan ilegal akan dikenai sanksi administratif hingga pemberhentian,” ucap Muktarudin.

Selain itu, prinsip zero tolerance ditetapkan terhadap pelanggaran di internal kementerian maupun pada perusahaan penempatan (P3MI). Kemudian terkait laporan pengaduan masuk agar direspons cepat dan ditindaklanjuti penanganannya.

“Dalam aspek pencegahan, BP3MI harus memperluas sosialisasi migrasi aman hingga desa-desa serta memperketat pengawasan di pelabuhan, bandara, dan titik-titik rawan,” ujar politikus Golkar itu.

“Koordinasi dengan pemerintah daerah, TNI/Polri, Imigrasi, dan lembaga terkait menjadi kunci memutus rantai sindikat pengiriman ilegal,” tambahnya.

Pelindungan Pekerja Migran merupakan tanggung jawab bersama pusat dan daerah sesuai mandat UU 18/2017 dan PP 59/2021. Karena itu, BP3MI harus memperkuat hubungan kerja dengan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota dan mendorong agar pemda untuk membuat perda tentang perlindungan Pekerja Migran agar kebijakan terkait perlindungan berjalan optimal.

“Peningkatan kompetensi pegawai untuk penguatan pelindungan Pekerja Migran dilakukan melalui Bimbingan Teknis Nasional, penempatan pegawai pada suatu jabatan dengan prinsip ‘the right man on the right place’,” imbuhnya. (dan)

Tags: Kementerian P2MIMukhtarudinPrabowo Subianto

Berita Terkait.

BSKDN Dorong Magelang Perkuat Perencanaan, Inovasi Daerah Harus Berbasis Data
Nusantara

BSKDN Dorong Magelang Perkuat Perencanaan, Inovasi Daerah Harus Berbasis Data

Senin, 27 April 2026 - 20:53
Petugas-BC
Nusantara

Fasilitas KITE Pembebasan untuk Dua Perusahaan Pulp di Sumatra Selatan

Senin, 27 April 2026 - 13:23
Pemusnahan
Nusantara

Bea Cukai Gorontalo Musnahkan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal Senilai Miliaran Rupiah

Senin, 27 April 2026 - 12:22
Rokok
Nusantara

Bea Cukai Malang Bongkar Pengiriman Rokok Ilegal via Bus Tujuan Jakarta

Senin, 27 April 2026 - 11:31
Petugas
Nusantara

Kejar Tunggakan Pajak Rp4,4 Miliar, Bea Cukai Sita Aset di Wonogiri

Senin, 27 April 2026 - 11:11
Gempa-Semarang
Nusantara

Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

Senin, 27 April 2026 - 10:10

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    1926 shares
    Share 770 Tweet 482
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    930 shares
    Share 372 Tweet 233
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    777 shares
    Share 311 Tweet 194
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    732 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    719 shares
    Share 288 Tweet 180
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.