• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Internasional

Malaysia akan Larang Anak Usia di Bawah 16 Tahun Main Media Sosial

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 24 November 2025 - 06:06
in Internasional
medsos

Ilustrasi media sosial. /ANTARA/Anadolu/py.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Malaysia berencana menerapkan larangan penggunaan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun mulai 2026, kata Menteri Komunikasi Fahmi Fadzil, Ahad.

Fahmi mengatakan usai menghadiri sebuah seminar bahwa pemerintah ingin memperkuat keselamatan anak di ruang digital, dan seluruh penyedia platform akan diwajibkan menerapkan verifikasi identitas elektronik (eKYC) pada 2026.

BacaJuga:

Menlu Iran Temui Putin di Rusia, Bahas Solusi Konkret Konflik Timur Tengah

Temui Wakil Wali Kota Seoul, Pramono Bahas K-Food hingga K-Pop dan Konser BTS di Jakarta

Insiden Penembakan Jamuan Makan Trump: Petugas Tertembak, Pelaku Membawa Beberapa Senjata

“Kami berharap semua penyedia platform siap melaksanakan langkah-langkah tersebut tahun depan,” ujar Fahmi seperti dikutip sejumlah media.

Menanggapi kebijakan Australia yang mulai 10 Desember akan membatasi akses media sosial berdasarkan usia, ia mengatakan Malaysia akan memantau pendekatan negara lain secara cermat.

Mulai bulan depan, Australia akan menjadi negara pertama yang melarang penggunaan platform seperti Reddit, Kick, Facebook, Instagram, TikTok, X, Snapchat, Threads, dan YouTube bagi individu berusia 16 tahun ke bawah.

Fahmi menyebut kebijakan Malaysia merupakan bagian dari upaya perlindungan yang lebih luas, seiring dengan diberlakukannya Undang-Undang Keselamatan Daring pada 1 Januari 2026.

Ia juga mendorong orang tua agar meningkatkan aktivitas luar ruang bagi anak dan membatasi waktu layar, serta menekankan pentingnya pengawasan terhadap penggunaan perangkat digital.

Pada Oktober lalu, kabinet memutuskan untuk menaikkan batas usia minimum pengguna media sosial menjadi 16 tahun. (bro)

Tags: anakMalaysiamedia sosial

Berita Terkait.

Abbas-Araghchi
Internasional

Menlu Iran Temui Putin di Rusia, Bahas Solusi Konkret Konflik Timur Tengah

Senin, 27 April 2026 - 11:01
Temui Wakil Wali Kota Seoul, Pramono Bahas K-Food hingga K-Pop dan Konser BTS di Jakarta
Internasional

Temui Wakil Wali Kota Seoul, Pramono Bahas K-Food hingga K-Pop dan Konser BTS di Jakarta

Minggu, 26 April 2026 - 23:54
Insiden Penembakan Jamuan Makan Trump: Petugas Tertembak, Pelaku Membawa Beberapa Senjata
Internasional

Insiden Penembakan Jamuan Makan Trump: Petugas Tertembak, Pelaku Membawa Beberapa Senjata

Minggu, 26 April 2026 - 21:11
Shehbaz-Sharif
Internasional

PM Pakistan Sebut Pertemuan dengan Menlu Iran Berlangsung Produktif

Sabtu, 25 April 2026 - 23:02
Macron
Internasional

Cegah Krisis Energi, Macron Inisiasi Pembukaan Kembali Selat Hormuz

Sabtu, 25 April 2026 - 21:50
Abbas-Araghchi
Internasional

Usai dari Pakistan, Menlu Iran ke Oman dan Rusia Tanpa Temui Utusan AS

Sabtu, 25 April 2026 - 17:46

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2218 shares
    Share 887 Tweet 555
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    856 shares
    Share 342 Tweet 214
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    931 shares
    Share 372 Tweet 233
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    762 shares
    Share 305 Tweet 191
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    753 shares
    Share 301 Tweet 188
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.